Catat ya, Siaran Pers Kemendikbud
tertanggal 18 Juni 2020 Menyatakan Tidak Ada Rencana Peleburan Mata
Pelajaran Agama dengan PPKn (Pancasila). Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan
Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama
dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang
beredar di publik. Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait
penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.
Kepastian bahwa Kemendikbud Tidak Ada Rencana Peleburan Mata Pelajaran dengan PPKn (Pancasila), ditegaskan oleh Kabalitbangbuk, Totok Suprayitno pada Kamis tanggal 18 Juni 2020. Ia menyatakan bahwa Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini.
Sebelumnya, beredar
informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan
kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan
daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama
kelas 1--3 Sekolah Dasar. "Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal
internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan
saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Totok.
Copy screenshot di bawah ini adalah bukti pernyataan Siaran Pers Kemendikbud yang Menegaskan Tidak Ada Rencana Peleburan Mata Pelajaran Agama dengan PPKn (Pancasila).
Copy screenshot di bawah ini adalah bukti pernyataan Siaran Pers Kemendikbud yang Menegaskan Tidak Ada Rencana Peleburan Mata Pelajaran Agama dengan PPKn (Pancasila).
Pelaksana Tugas Direktur
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
(Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini
tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan
mata pelajaran Agama.
Menurutnya, pembahasan
penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran
berjalan lebih efektif. "Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan
kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," pungkas
Hamid.
Demikian informasi tentang Siaran
Pers Kemendikbud Menyatakan
Tidak Ada Rencana Peleburan
Mata Pelajaran Agama dengan PPKn (Pancasila). Sermoga ada manfaatnya. Terima kasih,