SASARAN DAN JUKNIS PEMBERIAN VAKSINASI COVID-19

Sasaran dan dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Vaksinasi (Vaksin) Covid-19


Siapa Sasaran Pemberian Imunisasi Vaksinasi (vaksin) Covid-19, dan bagaimana Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian imunisasi Vaksinasi  (vaksin) Covid-19 ? Dalam Grand Design / Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dinyatakan bahwa Tujuan Vaksinasi Covid-19 adalah untuk: a) Menurunkan kesakitan & kematian akibat COVID-19; b) Mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat; c) Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secaramenyeluruh, dan d) Menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.


Lalu Siapa yang menjadi Sasaran Pemberian Imunisasi Vaksinasi (vaksin) Covid-19, dinyatakan dalam Grand Design / Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bahwa Sasaran Pemberian Vaksinasi Covid-19 adalah Prioritas 1 diperuntukkan bagi Garda terdepan : Medisdan Paramedis Contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hokum; Prioritas 2 diperuntukan bagi masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi; Prioritas 3 diperuntukan bagi Seluruh tenaga pendidik (PAUD/TK, SD,SMP,SMA sederajat dan PT); Prioritas 4 diperuntukan bagi Aparatur pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif); Prioritas 4 diperuntukan bagi Peserta BPJS PBI.


Lalu bagaimana Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Vaksinasi (Vaksin) Covid-19 ? Pada ini Pelaksanaan Pemberian Vaksinasi Covid-19 adalah sebagai berikut:

1. Dosis administrasi : diberikan 2 (dua) dosis/orangdenganjarak minimal14hari, sehingga dapat membentuk kekebalan (antibodi) terhadapCOVID-19 secara optimal.

2. Pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter,perawat dan bidan difasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah, swasta maupun akademi / institusi Pendidikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI dan Polri dalam jejaring Public Private Mix (PPM).

3. Teknis dan tempat pelaksanaan pemberian imunisasi, berdasarkan kajian ITAGI:

a. Kelompok usia produktif berusia18 – 59 tahun, dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah baik puskesmas, posbindu maupun RSUD/RSUP, kerjasama dengan klinik, klinik kantor/perusahaan, rumah sakit swasta, bidan praktekswasta danlain – lain, termasuk pos– pos pelayanan imunisasi di tempat –tempat strategis

b. Kelompok penduduk dengan kormorbid berusia 18 – 59 tahun yang masih aktif/produktif sebaiknya dilaksanakan difasilitas pelayanan kesehatan pemerintah (puskesmas dan RumahSakit), klinik dan rumah sakit swasta.

 

Sasaran dan dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Vaksinasi (Vaksin) Covid-19


Teknis PelaksanaanVaksinasi Covid-19

Meja 1 : Pendaftaran Dilaksanakan Pencatatan dan Pengukuran

Meja 2 : Anamnesa, Edukasi Imunisasi COVID-19

Meja 3 : Pemberian Imunisasi

 

Pada umum memerlukan waktu 15 menit/orang, untuk pelaksanaan: 1. Pendaftaran; 2) Pengukuran (tekanan darah, rapid test kolestrol, gula darah, dll); 3) Edukasi tentang Imunisasi COVID-19; 4) Anamnesa (siapkan list daftar pertanyaan); 50 Penyuntikan; dan 6) Informasi jadwal imunisasi selanjutnya

 

Catatan

- Pelayanan posbindu 5 jam/hari

- Waktu pelayanan 15 menit

- 15 menit x 20 orang sehingga diperlukan 300 menit atau 5 jam.

 

Petujuk teknis (Juknis) Pelayanan Imunisasi Covid-19 di Pos ImunisasI (Posyandu, Posbindu, Sekolah dan Pos-pos yang ditentukan)

1. Ruang/ tenda/ tempat yang cukup besar, sirkulasi udara yang baik. Bila ada kipas angin, letakkan di belakang petugas kesehatan agar arah aliran udara kipas angina mengalir dari tenaga kesehatan kesasaran imunisasi;

2. Bersihkan ruang / tempat pelayanan imunisasi sebelum dan sesudah pelayanan dengan cairan disinfektan;

3. Fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer;

4. Atur meja pelayanan antar petugas agar menjaga jarak aman1 –2 meter.

5. Ruang/ tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani orang sehat;

6. Jika memungkinkan sediakan jalan masuk dan keluar yang terpisah. Sasaran dan pengantar keluardan masuk bergantian;

7. Tempat/ ruang tunggu sebelum dan sesudah imunisasi terpisah. Tempat duduk dengan jarak aman antar tempat duduk 1 –2 meter. Sesudah imunisasi sasaran menunggu selama 30 menit.

 

Link download Grand Design / Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 (disini)


Demikian informasi tentang Sasaran Pemberian Imunisasi Vaksinasi (Vaksin) Covid-19, dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Vaksinasi (Vaksin) Covid-19. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =



Tidak ada komentar

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem