DOWNLOAD INSTRUMEN PKG TERLENGKAP DAN TERBARU, INSTRUMEN PKG OLEH TEMAN SEJAWAT, OLEH PESERTA DIDIK DAN ORANG TUA

Instrumen PKG Terlengkap dan Terbaru, Instrumen PKG oleh Teman Sejawat, oleh Peserta Didik dan Orang Tua

Berikut Link Download Instrumen Penilaian  Kinerja Guru (PKG) Terbaru dan Terlengkap yang diserta Instrumen PKG oleh Penilaian Teman Sejawat, Instrumen PKG oleh Peserta Didik, dan Instrumen PKG oleh Orang Tua. Instrumen PKG lengkap maksudnya disini ada Instrumen Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mapel, Instrumen Penilaian Kinerja Guru BK, Instrumen Penilaian Kinerja TIK, Instrumen Penilaian Kinerja Guru PAUD, dan Instrumen Penilaian Kinerja Guru Pendidikan Khusus.


Sebagaimana diketahui Instrumen Penilaian  Kinerja Guru (PKG) Terbaru dan Terlengkap yang diserta Instrumen PKG oleh Penilaian Teman Sejawat, Instrumen PKG oleh Peserta Didik, dan Instrumen PKG oleh Orang Tua, sudah terdapat Buku 2 Pembinaan dan Pengembangan profesi Guru Edisi Terbaru, khususnya terkait Buku Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan.

 

Dalam Buku Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru (PKG), antara lain di sampaikan sebagai berikut

 

A. Pengertian PK Guru (PKG Guru)

Permenneg PAN dan RB Nomor 16 T ahun 2009 mendefinisikan Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian dari setiap butir kegiat an tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Penilaian ini dilakukan melalui pengamatan dan pemantauan.

 

Pelaksanaan tugas utama guru tentunya tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik profesional. Hal tersebut merupakan wujud dari kompetensi yang dibutuhkan sebagaimana telah diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi guru sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik dan pelaksanaan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan sesuai dengan fungsi sekolah/madrasah.

 

PKG Guru merupakan sistem penilai an yang dirancang untuk mengi dentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya melalui pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjan ya. Hasil pelaksanaan PK Guru memiliki dua fungsi yaitu; (1) digunakan sebagai dasar pembuatan perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru sebagai guru pembelajar; dan (2) digunakan untuk pemenuhan angka kredit guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan.

 

B. Tujuan PK Guru

PK Guru dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut :

1. Menilai kemampuan guru dal am menerapkan semua kompetensi yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tamb ahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.

2. Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional.

3. Menentukan persentase perolehan hasil penilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun berjalan.

4. Menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan keprofesiannya sebagai guru pembelajar.

 

C. Prinsip Pelaksanaan PK Guru

PKG Guru dilaksanakan secara konsisten dan teratur set iap tahun anggaran dengan memperhatik an prinsip -prinsip sebagai berikut .

1. Obyektif

Semua nilai yang diperoleh harus berdasarkan pada kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari -hari melalui pengumpulan data dengan cara pengamatan dan pemantauan sesuai dengan prosedur dan kriteria penilaian yang disediakan.

 

2. Adil

Semua guru dinilai dengan syarat, ketentuan dan prosedur yang sama. Penilai dan guru yang dinilai membahas dan menyepakati hasil penilaian serta alasannya.

 

3. Akuntabel

Penilai dapat mempertanggungjawabkan hasil penilaian yang d iberikan berdasarkan bukti dalam proses pengendalian.

 

4. Transparan

Proses PK Guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan untuk memperoleh informasi tentang apa yang akan dinilai, bagaimana proses penilaian dilakukan, dan hasil penilaian.

 

5. Partisipatif

Turut berperan serta dalam suatu kegiatan wawancara sebelum pengamatan dan persetujuan setelah pengamatan (pertemuan persetujuan) melibatkan partisipasi aktif guru dalam proses tersebut.

 

6. Terukur

Proses penilaian PK Guru dilakukan melalui proses penilaian kualitatif (pengamatan dan pemantauan) dan kuantitatif (melalui butir indikator kinerja dan kriteria).

 

7. Komitmen

Penilai dan yang dinilai memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan tindakan untuk melaksanakan PK Guru sesuai dengan prosedur sehingga tujuan PK Guru terwujud.

 

8. Berkelanjutan

Guru wajib mengikuti proses PK Guru setiap tahun selama menyandang profesinya.

 

D. Komponen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru

Komponen yang dinilai dalam PK Guru difokuskan pada penguasaan 4 (empat) kompetensi guru, yaitu: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas utama guru. Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 mengisyaratkan bahwa berdasarkan kekhususan karakteristik proses pembelajaran serta layanan pend idikan yang diberikan oleh guru dibagi atas tiga jenis, yakni guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru bimbingan. Guru mata pelajaran meliputi guru mata pelajaran SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK. Guru Kelas terdiri atas guru kelas SD/MI. Guru pembimbing adalah guru bimbingan konseling. Penyempurnaan instrument PKG Guru ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya beberapa peraturan yang mengatur tentang keberadaan Guru TIK, Guru Pendidi kan Anak Usia Dini dan Guru Pendidikan khusus.

 

Tugas utama guru mata pelajaran/kelas mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran; tugas utama guru BK/Konselor mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut pembimbingan. Tugas utama guru TIK mencakup perencanaan, pelaksanaan dan ev aluasi layanan dan bimbingan TIK. Tugas utama guru Pendidikan Khusus (PK) adalah mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pendidikan khusus. Sedangkan tugas utama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah merencanakan, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Selain pelaksanaan tugas utama, guru juga akan dinilai karakteristik profesionalnya yang lebih menekankan kepada penguasaan materi dan sikap profesio nalnya, serta pelaksanaan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madarasah.

 

E. Waktu Pelaksanaan

PK Guru dilaksanakan oleh penilai kinerja guru dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Proses pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun.

2. PK Guru formatif dilaksanakan pada awal tahun anggaran / kalender dan hanya untuk tahun pertama, guru baru, dan guru mutasi.

3. PK Guru sumatif dilaksanakan 8 (delapan) minggu sebelum akhir tahun anggaran. Dianjurkan laporan PK Guru sudah diselesaikan pada pertengahan bulan Desember karena akan dijadikan sebagai bahan penilaian Capaian Sasaran Kinerja Pegawai (CSKP).

4. PK Guru dengan masa penilaian 1 (satu) semester diberikan kepada:

a. guru yang kekurangan sedikit angka kredit untuk kenaikan pangkat/ jabatan.

b. Guru yang mendapat tugas tambahan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan , kepala laboratorium/bengkel, kepala program keahlian) hanya satu semester.

 

F. Perangkat PK Guru

Perangkat yang diperlukan pada proses PK Guru di sekolah/ madrasah meliputi dokumen sebagai berikut:

1. Pedoman Pengelolaan PK Guru.

2. Instrumen Penilaian Kinerja Guru meliputi :

a. Instrumen Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mapel

b. Instrumen Penilaian Kinerja Guru BK

c. Instrumen Penilaian Kinerja Guru TIK

d. Instrumen Penilaian Kinerja Guru PAUD

e. Instrumen Penilaian Kinerja Guru Pendidikan Khusus

f. Instrumen Penilaian Kinerja Guru dengan Tugas Tambahan

 

3. Suplemen Instrumen meliputi :

a) Suplemen Instrumen Guru Mapel/Kelas yang terdiri dari:

1. Instrumen Penilaian Oleh Teman sejawat.

2. Instrumen Penilaian oleh Orangtua

3. Instrumen Penilaian oleh Peserta Didik

 

b) Suplemen Instrumen Guru BK :

1. Instrumen Penilaian Teman Sejawat

2. Instrumen Penilaian Peserta Didik

3. Instrumen Penilaian Orangtua

 

c) Suplemen Instrumen Guru TIK :

1. Instrumen Penilaian Teman Sejawat

2. Instrumen Penilaian Peserta Didik

3. Instrumen Penilaian Orangtua (Lampiran TI K3).

 

d) Suplemen Instrumen Guru PAUD meliputi :

1. Instrumen Penilaian Teman Sejawat (Lampiran PAUD 1).

2. Instrumen Penilaian Peserta Didik (Lampiran PAUD 2).

3. Instrumen Penilaian Orangtua (Lampiran PAUD 3).

 

e) Suplemen Instrumen Guru Pendidikan Khusus (PK ) meliputi :

1. Instrumen Penilaian Teman Sejawat (Lampiran PK1).

2. Instrumen Penilaian Peserta Didik (Lampiran PK2).

3. Instrumen Penilaian Orangtua (Lampiran PK3 ).

 

f) Suplemen Instrumen Guru Produktif meliputi :

1. Instrumen Penilaian Teman Sejawat

2. Instrumen Penilaian Peserta Didik

3. Instrumen Penilaian Orangtua

4. Instrumen Penilaian DU/DI

 

g) Suplemen Instrumen Kepala Sekolah meliputi :

1. Instrumen Penilaian GuruTeman Sejawat

2. Instrumen Penila ian Peserta Didik

3. Instrumen Penilaian Orangtua

4. Instrumen Kehadiran

5. Laporan Kendali PK Guru


Untuk mendapatkan dokumen lengkap tentang Berikut Instrumen Penilaian  Kinerja Guru (PKG) Terbaru dan Terlengkap yang diserta Instrumen PKG oleh Penilaian Teman Sejawat, Instrumen PKG oleh Peserta Didik, dan Instrumen PKG oleh Orang Tua, silahkan download melalui link di bawah ini.

 

Link Download Instrumen Penilaian  Kinerja Guru (PKG) Terbaru dan Terlengkap (disini)


Link Download Aplikasi PKG Guru dan Aplikasi PKKS Terlengkap dan Terbaru Versi 2021-2022 dengan Excel  (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Instrumen Penilaian  Kinerja Guru (PKG) Terbaru dan Terlengkap yang diserta Instrumen PKG oleh Penilaian Teman Sejawat, Instrumen PKG oleh Peserta Didik, dan Instrumen PKG oleh Orang Tua. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Tidak ada komentar

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem