POS Ujian Madrasah Tahun 2025

POS Ujian Madrasah UM Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025


POS Ujian Madrasah UM Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Surat Keputuran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.

 

Isi SK Dirjen Pendis Nomor 694 Tahun 2025 tentang POS Ujian Madrasah Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut

1) Menetapkan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

2) Standar Operasional Prosedur sebagaimana dimaksud dalamDiktum KESATU merupakan pedoman bagi Guru, Kepala Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah.

 

Adapun yang dimaksud Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah yang selanjutnya disebut POS UM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UM. Sebagaimana diketahui Kemenag kembali menggelar Ujian Madrasah, yakni Ujian yang diselenggarakan oleh madrasah, merupakan penilaian hasil belajar yang bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik untuk semua mata pelajaran

 

Dalam SOP Ujian Madrasah UM Tahun 2025 Tahun Pelajaran 2024/2025 dinyatakan bahwa Persyaratan Peserta UM adalah sebagai berikut

1. Jenjang MI:

a. Peserta didik terdaftar di kelas terakhir pada MI.

b. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas V (lima) semester ganjil sampai dengan kelas VI (enam) semester ganjil.

2. Jenjang MTs:

a. Peserta didik terdaftar di kelas terakhir pada MTs.

b. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MTs mulai kelas VII semester I (satu) sampai dengan kelas IX semester I (satu).

c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I (satu) sampai semester V (lima) untuk MTs penyelenggara sistem kredit semester (SKS) .

3. Jenjang MA/MAK:

a. Peserta didik terdaftar di kelas terakhir pada MA/MAK.

d. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MA/MAK mulai kelas X semester I (satu) sampai dengan kelas XII semester I (satu).

b. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) untuk MA penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS).

 

Adapun Hak dan Kewajiban Peserta UM

1. Hak Peserta UM

a. Setiap peserta didik yang telah memenuhi persyaratan berhak mengikuti UM.

b. Peserta UM yang tidak dapat mengikuti UM utama, karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah dapat mengikuti UM susulan.

2. Kewajiban Peserta UM

a. Peserta UM wajib mengikuti semua mata pelajaran yang diujikan.

b. Peserta UM wajib mematuhi tata tertib peserta UM.

 

Dalam rangka pelaksanaan Ujian Madrasah Pendataan peserta UM dilakukan oleh masing-masing madrasah melalui Aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) Kementerian Agama Rl. Data peserta UM berdasarkan data siswa kelas akhir yang terdapat pada pangkalan data EMIS. Madrasah melakukan validasi data peserta Ujian pada Aplikasi PDUM . Daftar peserta UM dicetak melalui Aplikasi PDUM, dan ditetapkan melalui SK Kepala Madrasah penyelenggara UM. Kartu peserta UM dicetak melalui Aplikasi PDUM oleh madrasah penyelenggara UM dan disahkan oleh kepala madrasah.

 

Untuk Lebih jelasnya silahkan download dan baca POS Ujian Madrasah UM Tahun 2025

 




Link download POS Ujian Madrasah UM Tahun 2025


Demikian informasi tentang SOP atau POS Ujian Madrasah UM Tahun 2025 telah terbit melalui SK Dirjen Pendis Nomor 694 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =



No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Blog



































Free site counter


































Free site counter