>

KMA NOMOR 725 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KMA UKT PTKN KEMENAG TAHUN AKADEMIK 2020-2021

 

KMA Nomor 725 Tahun 2020 Tentang Perubahan KMA UKT PTKN Kemenag Tahun Akademik 2020-2021

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 725 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1195 Tahun 2019 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Kementerian Agama Tahun Akademik 2020-2021, diterbitkan dengan pertimbangan:

 

a.    bahwa karena adanya perubahan uang kuliah tunggal, adanya prodi baru dan adanya kelompok pada uang kuliah tunggal yang beliim dimasukkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1195 Tahun 2019, perlu mengubah Keputusan Menteri Agama Nomor 1195 Tahun 2019 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2020-2021.

 

b.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 1 95 Tahun 2019 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2020/2021.

 

Isi salinan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 725 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1195 Tahun 2019 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Kementerian Agama Tahun Akademik 2020-2021 menyatakan Mengubah Lampiran I Keputusan Menteri Agama Nomor 1195 Tahun 2019 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2020-2021 sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Keputusan ini.


Selengkapnya silahkan download KMA Nomor 725 Tahun 2020 Tentang  Perubahan KMA tentang UKT PTKN Kemenag Tahun Akademik 2020/2021, melalui link di bawah ini



Link download KMA Nomor 725 Tahun 2020 Perubahan KMA Tentang KMA tentang UKT PTKN Kemenag Tahun Akademik 2020-2021 (disini)


Demikian informasi tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 725 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1195 Tahun 2019 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Kementerian Agama Tahun Akademik 2020-2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter