Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun 2021 (Tahun Pelajaran 2020/2021) diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1835 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Blangko Ijazah RA Tahun 2021 TP 2020/2021 |
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1835 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aiiyah (MA) / Madrasah AIiyah Kejuruan (MAK)Tahun Pelajaran 2020/2021, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dad satuan pendidikan madrasah; b) bahwa untuk menjamin keaslian dan keabsahan ljazah Madrasah, perlu diatur petunjuk teknis penulisan blangko Ijazah Madrasah; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b) perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis (juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Blangko Ijazah MI Tahun 2021 TP 2020/2021 |
Isi Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1835 Tahun 2021 tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2021 (Tahun Pelajaran 2020/2021) menyatakan 1) Menentapkan Petunjuk Teknis (juknis) Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana terlampir dalam lampiran Keputusan ini; 2) Petunjuk Teknis sebagaimana djmaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman dalam Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. 3) Petunjuk Teknjs Penulisan Blangko Ijazah digunakan sebagai pedoman dalam penulisan Blangko Jjazah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Maclrasah Aliyah Kejuruan (MAK) baik negeri dan swasta di seluruh Indonesia. 4) Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Blangko Ijazah MTs Tahun 2021 TP 2020/2021 |
Petunjuk Teknis Juknis
Penulisan Blangko Ijazah Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun 2021 (Tahun Pelajaran 2020/2021) ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus penulisan blanko Ijazah
Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021. Adapun Sasaran petunjuk teknis ini adalah
satuan pendidikan Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan
blangko Ijazah Madrasah.
Blangko Ijazah MA Tahun 2021 TP 2020/2021 |
Berdasarkan Juknis
Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2021 (Tahun Pelajaran 2020/2021) berikut ini Petunjuk Umum pengisian blangko . ljazah Madrasah (RA,
MI, MTs, MA dan MAK) tahun 2021.
1. ljazah Madrasah
(RA, MI, MTs, MA dan MAK) diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah
memiliki ijin operasional.
2. Ija.zah RA dicctak
satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA dan MAK dicetak bolak-balik, data
siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang.
3. dilakukan oleh
panitia yang tetapkan Penulisan blangko Ijazah oleh kepala madrasah.
4. Ijazah Madrasah
ditulis tangan dengan baik, benar, jclas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan
menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
5. Penulisan blangko
ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko
ijazah dan Kabupaten/ Kota/ Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh Kepala
Madrasah, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak
menerima ijazah.
6. Jika terjadi
kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di
tipe-ex dan harus diganti dengan blangiw ijazah yang baru.
7. Blangko Ijazah
yang salah dalam penulisan, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna
merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa
blanko tersebut tidak sah digunakan.
8. Jika terdapat sisa
blangko Ijazab karena rusak dan/atau kesalahan dalam penulisan, Kepala
RA/Madrasah hams mengembalikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag
Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditanda tangani oleh Kepala
RA/Madrasah disaksikan Kemenag Kabupaten/ Kota.
9. Blangko ljazah
yang tersisa, yang rusak dan/atau yang salah dalam penulisan yang tcrdapat di
Kanwil Kcmcnag Provinsi dimusnahkan olch Bidang Pcnclidikan Madrasah/Pendis
paling lambat 31 Desember 2021 atas izin Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
disertai dengan berita acara pcmusnahan blangko Ijazah, selanjutnya dilaporkan
kcpada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktorat Kurikulum Sarana
Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
10. Jika terjadi
kekurangan blangko Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi segera mengajukan surat
permohonan penambahan blangko Ijazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan
dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, selambat-iambatnya tanggal 30 November 2021.
11. Jika terjadj kesalahan
dalam penulisan blangko Ijazah, sedangkan blangko Ijazah cadangan tidak
tersedia dan sudah melampaui batas waktu yang sudah ditentukan pada poin 10,
maka digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang berpenghargaan
sama dengan Ijazah dari satuan pendidikan, sesuai dengan Keputusan Dirjen
Pendis Nomor 5343 Tahun 2015.
Bagaimana Petunjuk
Khusus Juknis Penulisan Blangko Ijazah Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2021 tahun
pelajaran 2020/2021, Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2021 tahun pelajaran 2020/2021, Juknis Penulisan Blangko
Ijazah Madrasah
Tsanawiyah (MTs) Tahun 2021 tahun pelajaran
2020/2021, Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Aiiyah (MA) / Madrasah AIiyah
Kejuruan (MAK) Tahun 2021 tahun pelajaran 2020/2021 ? silahkan
dibaca dalam lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1835 Tahun 2021 tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2021 (Tahun Pelajaran 2020/2021) yang dapat di
download melalui link yang tersedia di bawah ini.
Link download Juknis
Penulisan Blangko Ijazah Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun 2021 (Tahun Pelajaran 2020/2021) ----disini---
Demikian informasi
tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tahun
2021 (Tahun Pelajaran 2020/2021) diterbitkan melalui Surat Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1835 Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Mohon izin unduh juknis penulisan blangko ijazah Pak Ainamulyana. Terimakasih