Persetjen - Persesjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Persesjen Kemendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara (Juknis) Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021
Pasal I Persesjen
Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Persesjen Kemendikbud Nomor 23
Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara (Juknis) Pengisian/Penulisan
Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2020/2021, menyatakan
bahwa Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 23 Tahun 2020
tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021, diubah sebagai
berikut:
1.
Ketentuan Lampiran I diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal ini.
2.
Ketentuan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal ini.
Pasal II Persetjen - Persesjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Persesjen Kemendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis,
Bentuk, dan Tata Cara (Juknis) Pengisian/Penulisan Blangko Ijazah SD SMP
SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2020/2021, menyatakan Peraturan
Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Berikut Salinan Peraturan Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Persesjen Kemendikbud) Nomor 5 Tahun
2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata
Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran
2020/2021
Link download Persesjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2021 (disini)
Demikian informasi tentang Persetjen - Persesjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Tata Cara (Juknis) Pengisian/Penulisan Blangko Ijazah SD SMP
SMA SMK Sederajat Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya terima
kasih.