Dalam Keputusan Mendikbud - Kepmendikbud Nomor 958 tahun 2020 Tentang CP atau Capaian Pembelajaran Pada PAUD SD SMP SMA atau Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah dinyatakan bahwa Capaian Pembelajaran merupakan bentuk pengintegrasian kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi yang meliputi: sekumpulan kompetensi dan lingkup materi. Sehingga CP memungkinkan setiap anak.
Capaian pembelajaran
(CP) bukanlah istilah
asing di dunia pendidikan. Di Indonesia sendiri,
istilah CP lebih sering digunakan
di dunia pendidikan
tinggi. Meski demikian
istilah CP sendiri sebenarnya
tidak merujuk pada satuan pendidikan
tertentu. CP dikenal
juga dengan istilah
learning achievement, achievement
standard atau learning
outcomes.
Capaian pembelajaran
adalah suatu ungkapan
tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang
apa yang diharapkan
diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan
oleh peserta didik setelah menyelesaikan
suatu periode belajar
(Dikti, 2015: 1). Kondisi ini juga dijalankan
oleh sebagian besar negara di Eropa saat ini yang saat ini menggunakan CP untuk mengungkapkan
apa yang mereka
harapkan agar diketahui
dan dapat dilakukan
oleh peserta didik dan memahami
di akhir program
atau urutan pembelajaran.
Capaian pembelajaran
biasanya digunakan untuk menentukan tingkat
kerangka kualifikasi, menetapkan
standar kualifikasi, menjelaskan
program dan kursus,
mengarahkan kurikulum, dan menentukan spesifikasi
penilaian. Selain itu capaian pembelajaran
secara tak langsung
akan mempengaruhi metode
pengajaran, pembelajaran lingkungan
dan praktik penilaian
(ECFOP, 2017:14).
CP berfokus
apa yang diharapkan
pada siswa di akhir pembelajaran,
hal ini sejalan
dengan pendekatan student
centered dalam dunia pendidikan. Kondisi
ini juga ditegaskan
oleh Kennedy et.al (2014:3) yang menyatakan bahwa trend internasional
dalam pendidikan menunjukkan
pergeseran dari tradisional
pendekatan "berpusat pada guru" ke pendekatan "berpusat pada siswa". Model alternatif ini berfokus pada apa yang diharapkan dari siswa yang harus dilakukan
di akhir modul atau program.
Oleh karena itu, pendekatan ini biasa disebut
sebagai pendekatan berbasis
hasil.
Sejalan dengan
hal tersebut menurut
Gosling dan Moon (2001) dalam Mahajan dan Singh (2017:
65) disebutkan bahwa pendekatan berbasis
hasil untuk mengajar
menjadi semakin populer
di tingkat internasional, bahkan
sejumlah negara pun telah mengadopsinya
secara progresif dalam kerangka kualifikasi
nasional seperti QAA (Quality Assurance
Agency for Higher
Education) di Inggris, Australia,
Selandia Baru dan Afrika Selatan.
Secara sederhana
Capaian Pembelajaran bisa didefinisikan sebagai
kompetensi pembelajaran yang harus dicapai
peserta didik pada setiap tahap perkembangan peserta
didik untuk setiap
mata pelajaran pada satuan pendidikan
dasar dan pendidikan
menengah. Capaian pembelajaran
memuat sekumpulan kompetensi
dan lingkup materi
yang disusun secara
komprehensif dalam bentuk
narasi.
Menurut Mahajan
dan Singh (2017:
65) CP diibaratkan
sebagai alat navigasi
atau GPS. Setelah
tujuan diumpankan ke perangkat GPS, selanjutnya pengemudi
akan dipandu sepanjang
perjalanan dan membawa
pengemudi ke tujuan
yang disebutkan dengan
benar tanpa rasa takut kehilangan
arah atau salah tujuan.
Ketika pengemudi
mengambil rute yang salah, GPS akan memandu
pengemudi dan membantu
untuk Kembali pada rute semula
yang mengarah ke tujuan yang hendak dituju.
Sehingga CP adalah
acuan yang membimbing
siswa untuk hasil yang diinginkan
dari kegiatan pembelajaran
yang direncanakan. CP juga menunjukkan
dan mengarahkan para guru jalan yang harus diikuti dan menyadarkan siswa tentang apa yang akan mereka capai di akhir pembelajaran.
Ditegaskan dalam Keputusan Mendikbud
- Kepmendikbud Nomor 958 tahun 2020
Tentang Capaian
Pembelajaran Pada PAUD SD SMP SMA atau Capaian Pembelajaran
Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,
Dan Pendidikan Menengah
dinyatakan bahwa capaian
pembelajaran juga menjadi
kompetensi pembelajaran minimal
yang harus dicapai
peserta didik untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan
anak usia dini, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
Capaian Pembelajaran memuat
sekumpulan kompetensi dan lingkup yang disusun secara
komprehensif dalam bentuk
narasi. Pada satuan
PAUD disebut dengan
Capaian Perkembangan PAUD (CP PAUD).
Format Rumusan
Capaian Pembelajaran
1. Bentuk
Penulisan
Format CP ditulis dalam bentuk paragraf,
sehingga keterkaitan antara
pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi umum terlihat jelas dan utuh sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan
dalam pembelajaran dan menggambarkan apa yang akan dicapai peserta
didik di akhir pembelajaran.
Hal ini berfungsi untuk memberikan kesempatan
mengeksplorasi materi pelajaran
lebih mendalam, tidak terburu-buru, dan cukup waktu untuk menguatkan
kompetensi, mengingat tahap perkembangan dan kecepatan anak untuk memahami
sesuatu belum tentu sama untuk setiap anak. Kondisi ini juga memungkinkan
seorang anak dengan
kondisi berkebutuhan khusus
dapat menggunakan CP yang sama dengan anak pada umumnya
(anak di sekolah
reguler).
Hal ini secara tidak langsung juga akan memudahkan
guru mengajar pada level yang seharusnya (teaching
at the right level). Hal ini tentunya
impian setiap guru untuk dapat mengajar anak sesuai dengan
tahapan perkembangan anak. Impian anak pula memperoleh
layanan pendidikan sesuai
haknya.
Capaian Pembelajaran yang disesuaikan dengan
tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi
dan karakter yang sesuai dengan
Profil Pelajar Pancasila
adalah salah satu komponen penting
dalam pelaksanaan pembelajaran
dengan paradigma baru.
Capaian pembelajaran
yang digunakan di Sekolah Penggerak
merupakan hal utama dalam suatu kurikulum dan kriteria suatu capaian pembelajaran
yang baik yang dikembangkan oleh satuan pendidikan
yang telah ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat.
2. Integrasi
Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap
CP merupakan
hasil peleburan kompetensi
inti dan kompetensi
dasar. Hasil peleburan
ini menjadi satu kesatuan penjabaran
kemampuan yang diharapkan
dapat dikuasai anak di akhir pembelajaran. Tidak lagi terpisah
antara komponen sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
CP akan menjadi
acuan deskripsi keberhasilan
anak dalam mempelajari
sesuatu hal.
Pengintegrasian tersebut
juga disesuaikan dengan
tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi
dan karakter yang sesuai dengan
Profil Pelajar Pancasila,yang
merupakan salah satu komponen penting
dalam pelaksanaan pembelajaran
dengan paradigma baru.
3. Fase dalam Perumusan CP (Capaian Pembelajaran)
PAUD SD SMP SMA
CP (Capaian
Pembelajaran) dirumuskan dalam bentuk fase-fase
yang menyatakan target
capaian untuk rentang
waktu yang lebih panjang (bukannya
per tahun seperti
kurikulum terdahulu). Durasi
setiap fase dapat berbeda untuk setiap jenjang
pendidikan. Penggunaan istilah
“fase” dilakukan untuk membedakannya dengan
kelas karena peserta
didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar
dalam fase pembelajaran
yang berbeda. Ini merupakan penerapan
dari prinsip pembelajaran
sesuai tahap capaian
belajar atau yang dikenal juga dengan istilah
teaching at the right level (mengajar pada tahapan/tingkat yang sesuai). Apabila
peserta didik kelas 5 masih harus belajar
materi Fase B (fase untuk kelas 3-4), misalnya, maka guru dapat menggunakan materi
pelajaran fase tersebut.
Di PAUD terdapat fase awal yang disebut fase pondasi (TK B). Fase fondasi ini mencakup capaian
perkembangan yang diharapkan
dikuasai oleh anak jenjang PAUD hingga SD kelas awal sehingga terlihat
adanya transisi kemampuan
dari PAUD ke SD termasuk
di dalamnya kesiapan
bersekolah.
Pembelajaran di SD berbeda
dengan pembelajaran di PAUD termasuk
kompetensi yang diharapkan
di dalamnya. Pembelajaran
di PAUD tidak menggunakan mata pelajaran tetapi
muatan pembelajaran yang didalamnya mengintegrasikan keenam
aspek perkembangan sedangkan
di SD pembelajaran
mengacu pada mata pelajaran meski disajikan secara
tematik.
CP (Capaian
Pembelajaran) pada jenjang
SD terdapat 3 fase yaitu fase A (kelas 1 - 2), fase B ( kelas 3-4) dan fase C ( kelas 5 - 6. Pada jenjang SMP, CP (Capaian
Pembelajaran) terdapat 1 fase yaitu fase D, dengan durasi 3 tahun, untuk kelas 7- 9 SMP. Sedangkan CP (Capaian Pembelajaran)
di SMA terdapat
2 fase, yaitu fase E ( kelas 10) dan fase F ( kelas 11-12). Perbedaan
durasi fase ini lebih didasari
oleh alasan praktikal
dan bukan teoritis.
Durasi 2 tahun di SD disebabkan banyaknya
sekolah yang menggunakan
kelas multi usia ( multi aging class)
dengan mengakomodir 2 kelas. Sedangkan
durasi fase di SMP didasari
oleh alasan tahap perkembangan dan di SMA didasari oleh kebutuhan siswa SMA untuk memperkuat materi
dan keterampilan di SMP dan peminatan.
Dengan fase diharapkan siswa akan dapat memiliki banyak
waktu untuk menjalani
proses belajar sehingga
dapat mengupas konsep-konsep
dan mempelajari keterampilan
kunci, sehingga materi
dapat dihantarkan dengan
eksploratif dan pendalaman,
bukan sekadar transfer
pengetahuan.
4. Capaian
Perkembangan (CP) Untuk PAUD
Khusus
untuk
PAUD, istilah CP dimaknai sebagai
capaian perkembangan bukan capaian pembelajaran.
Mengingat pembelajaran di PAUD berbasis
pada enam aspek perkembangan kognitif,
sosial emosi, bahasa,
fisik dan motorik
serta seni. Aspek ini menjadi
satu kesatuan dalam pembelajaran. Pembelajaran
di SD berbeda
dengan pembelajaran di PAUD termasuk
kompetensi yang diharapkan
di dalamnya. Pembelajaran
di PAUD tidak menggunakan mata pelajaran tetapi
muatan pembelajaran yang didalamnya mengintegrasikan keenam
aspek perkembangan sedangkan
di SD pembelajaran
mengacu pada mata pelajaran meski disajikan secara
tematik. Selanjutnya diturunkan
menjadi capaian pembelajaran
menurut elemen yang dipetakan menurut
perkembangan peserta didik.
Lingkup Capaian
pembelajaran di PAUD mencakup tiga elemen stimulasi
yang saling terintegrasi.
Tiga elemen stimulasi
tersebut merupakan penggabungan
lima aspek perkembangan
anak (nilai agama dan moral,
fisik-motorik, kognitif, sosial-emosi,
dan bahasa) dan bidang-bidang lain untuk optimalisasi
tumbuh kembang anak sesuai dengan
kebutuhan pendidikan abad 21 dalam konteks Indonesia.
Tiap elemen stimulasi mengeksplorasi aspek-aspek perkembangan secara utuh dan tidka terpisah. Ketiga elemen stimulasi tersebut adalah; 1) Nilai agama dan budi pekerti, yang mencakup kemampuan dasar-dasar agama dan akhlak mulia; 2) Jati diri mencakup pengenalan jati diri anak Indonesiayang sehat secara emosi dan sosial dan berdasarkan Pancasila, serta memiliki kemandirian fisik, 3) Literasi dan sains, tekhnologi rekayasa, seni dan matematika yang mencakup kemampuan memahami sebagai informasi dan berkomunikasi serta berpartisipasi dalam kegiatan pramembaca. Juga kemampuan dasar berpikir STEAM untuk membangun anakyang kreatif dan mampu memecahkan masalah.
Jadi CP atau Capaian Pembelajaran Pada PAUD SD SMP SMA bukan diatur dalam Permendikbud tetapi Kepmendikbud Nomor 958 tahun 2020 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (SD SMP), dan Pendidikan Menengah (SMA)
Demikian informasi tentang
Isi Keputusan Mendikbud - Kepmendikbud Nomor 958 tahun 2020 Tentang
CP atau Capaian Pembelajaran Pada PAUD SD SMP SMA
atau Capaian Pembelajaran
Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,
Dan Pendidikan Menengah. Semoga ada manfaatnya
Ada salinannya pak? Terimakasih
ReplyDeleteAda salinannya, Pak?
ReplyDeleteSelamat pagi pak, terima kasih untuk artikelnya. Apakah tersedia link unduh untuk Kepmendikbud tersebut? Terima kasih sebelumnya
ReplyDeleteSelamat siang pak salam sehat, mohon Link untuk download Kepmendikbud tersebut ?
ReplyDeleteSelamat siang. Apakah ada salinan dari Kepmendikbud No 958 diatas?
ReplyDeletesaya mohon salinn kepmendikbud no 958 juga tks
ReplyDelete