Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu madrasah mengembangkan kurikulum operasionalnya. Kurikulum Operasional Madrasah dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, madrasah dan daerah. Dalam menyusun kurikulum operasional, madrasah diberikan wewenang untuk menentukan format dan sistematika penyusunannya.
Buku
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah ini dibuat
untuk membantu madrasah dalam mengembangkan kurikulum operasional yang
kontekstual dan relevan bagi madrasah, terutama bagi peserta didik dalam
mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin serta
Capaian Pembelajaran yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Sedangkan untuk
Raudhatul Athfal (RA) mengacu pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
(STPPA) yang tertuang dalam capaian pembelajaran.
Prinsip dokumen ini bertujuan
untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di
madrasah. Panduan ini memberikan gambaran mengenai prinsip - prinsip dalam merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi kurikulum operasional serta tahapan pembelajaran.
Tahapan pembelajaran dibuat dengan
tujuan untuk memberikan gambaran bagi madrasah bahwa penyusunan dan pelaksanaan
kurikulum operasional dapat dilakukan sesuai kesiapan dan kondisi masing-
masing madrasah. Panduan ini juga berisi contoh- contoh s trategi dan alat yang
bisa dijadikan inspirasi pengembangan. Akan tetapi, madrasah memiliki kewenangan
untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum
operasional madrasah.
Khusus pada Madrasah Aliyah
Kejuruan (MAK), kurikulum operasional madrasah adalah kurikulum implementatif
yang disusun berdasarkan potensi madrasah, potensi daerah dan penyelarasan
dengan mitra dunia kerja. Sedangkan MA Plus Keterampilan dapat mengadaptasi untuk
penguatan pendidikan vokasinya.
Bagi Anda yang membutuhkan
berikut ini salinan Buku Panduan
Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)
Link download Buku Panduan Pengembangan Kurikulum
Operasional Madrasah (disini)
Buku
Panduan Pengembangan KOM (Kurikulum Operasional Madrasah) ini menjadi
acuan bagi: 1) Kepala madrasah, dapat menggunakan dokumen ini untuk memimpin
dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum operasional
yang kontekstual dan memenuhi kebutuhan belajar peserta didik. Sebagai pemimpin
proses belajar di madrasah, kepala madrasah perlu melakukan refleksi sebagai
bagian aktivitas sehari -hari. Proses refleksi menjadi budaya dan kebiasaan yang
dilakukan secara personal dan sebagai bagian diskusi dengan seluruh anggota
civitas madrasah; 2) Pendidik, dapat menggunakan dokumen ini untuk
mengembangkan kurikulum yang diadaptasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan peserta
didik yang beragam di madrasah. Sebagai fasilitator proses belajar peserta
didik di kelas, pendidik perlu mengembangkan rencana pembelajaran, kemajuan
pembelajaran (learning progression) dan asesmen yang dapat memberikan umpan
balik efektif dan melibatkan peserta didik; 3) Kementerian Agama, dapat menggunakan
dokumen ini untuk memberi bimbingan bagi madrasah dalam proses pengembangan kurikulum
operasional yangsesuai dengan kondisi riil madrasah. 4) Pengawas Madrasah, diharapkan
dapat mendorong tiap madrasah binaannya untuk mengembangkan kurikulum operasional
secara kreatif dan inovatif. Selanjutnya madrasah dapat menjadikannya sebagai inspirasi
dalam perencanaan pembelajaran yang dapat mengembangkan kompetensi peserta
didik, pencapaian Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin.
5) Yayasan, pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, diharapkan
yayasan dapat berperan aktif memfasilitasi dan memberikan arah pencapaian visi,
misi dan tujuan madrasah.
Dalam Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) dinyatakan
bahwa Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah diharapkan tidak menekankan
pada pemenuhan aspek administrasi yang seragam. Namun lebih ditekankan pada
aspek inovasi dan kreatifitas madrasah dalam mencapai visi, misi dan tujuan madrasah.