Maksud diterbitkan Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) adlah untuk mengingatkan dan mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi pemerintah menetapkan peraturan tentang disiplin PPPK sebagai bentuk kepastian hukum dalam memeriksa, menetapkan, dan mengenakan hukuman disiplin atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PPPK
Sedangkan tujuan diterbitkan
Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 11 Tahun
2023 Tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah
untuk: a) Terwujudnya kepastian hukum dalam memutuskan hukuman disiplin atas
pelanggaran disiplin PPPK sebagai upaya peningkatan disiplin PPPK: b) Tersedianya
peraturan tentang disiplin PPPK sebagai dasar dalam melakukan pemeriksaan,
penetapan, dan pengenaan hukuman/sanksi bagi PPPK.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi SE Menpan RB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Disiplin Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja.
Link Download Surat Edaran SE Menpan RB Nomor 11 Tahun
2023 Tentang Disiplin PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Disini
Demikian
informasi tentang Surat Edaran SE Menpan
RB Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Disiplin PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja). Semoga ada manfaatnya.
.