Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Sumatera Utara SUMUT Tahun 2023 pdf terdapat dalam lampiran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintaf Provinsi
Tahun Anggaran 2023 ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mendukung
kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, rneningkatkan
kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional
dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Provinsi yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan b)
bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dirnaksud
huruf a, dipandang perlu menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintaf Provinsi Tahun Anggaran 2023 cq Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Sumatera Utara SUMUT Tahun 2023 pdf adalah
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norno: 5494);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lenibaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Ma_najemen Pegawai Pernerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tabun 2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
4 Peraturan Pemerintah Nornor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan alas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 23013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
5. Peraturan Presiden Norror 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020);
6. Peraturan Presiden Norror 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perja_ijian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 65);
7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pernerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);
8. Keputusan Menteri Penayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi atau Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan RB)
Nomor 386 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Secara Nasional Tahun Anggaran 2023;
Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023 cq Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Sumatera Utara SUMUT Tahun 2023 pdf diterbitkan dengan memperhatikan beberapa hal antara lain:
1. Surat Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
2. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/ K/2022 tanggal 29 Juli 2022;
3. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kernenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Surat Edaran GTK Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional (PPPK) Guru Tahun 2023;
4. Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kernenterian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
5. Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi
Nasional Nomor 200/I/HK/2023 tanggal 5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan
dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional
Peneliti.
Memutuskan Menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023 dengan lampiran Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Provinsi
Sumatera Utara SUMUT Tahun 2023 pdf
Diktum KESATU Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun
2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintaf Provinsi Tahun Anggaran 2023 menyatakan Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi dengan rincian sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan
Menteri ini.
Diktum KEDUA Keputusan Menteri
PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran
2023 menyatakan bahwa Masa Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai
kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
DiktumKETIGA Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun
2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintaf Provinsi Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa Kualifikasi pendidikan
bagi Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah merujuk pada Surat Edaran
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi SE Dirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023
tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam
Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Guru Tahun 2023.
Diktum KEEMPAT Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545
Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa Kualifikasi
pendidikan bagi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan pada Instansi Pemerintah
merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian
Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi
Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan.
Diktum KELIMA Keputusan Menteri
PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran
2023 menyatakan bahwa Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Peneliti
pada Instansi Pemerintah merujuk pada Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi
Nasional Nomor 200/I/HK/2023 tanggal 5 Juni tentang Kualifikasi Pendidikan
dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional
Peneliti.
Diktum KEENAM Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun
2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa Pelaksanaan pengisian
penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing Pemerintah Provinsi dengan berpedoman
pada peraturan perundang-undangan.
Diktum KETUJUH Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545
Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa Segala
biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) masing¬masing Pemerintah Provinsi.
Diktum KEDELAPAN Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545
Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintaf Provinsi Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa Keputusan
Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian
hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.
Berikut ini Salinan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545
Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023 untuk Lampiran cq Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Provinsi
Sumatera Utara SUMUT Tahun 2023 pdf.
Untuk Lampiran lengkap Formasi ASN PPPK Guru, Silahkan download salinan
Penetapan Formasi Kebutuhan ASN CPNS dan PPPK Provinsi SUMUT (Sumatera Utara)
Tahun 2023
LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Sumatera Utara SUMUT Tahun 2023 pdf berdasarkan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545
Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.