Cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di PMM. Refleksi Kompetensi Guru adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023). Untuk saat ini bapak/ibu guru diharap segera melakukan Refleksi Kompetensi Guru.
Untuk saat ini, Peserta yang
dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi adalah pendidik yang telah memenuhi
persyaratan. Pendidik yang dapat mengisi Refleksi Kompetensi adalah Pendidik
dengan status PNS non Kepala Sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak
termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan
:
III/a - III/b = Guru Ahli
Pertama
III/c - III/d = Guru Ahli
Muda
IV/a - IV/b - IV/c = Guru
Ahli Madya
IV/d - IV/e = Guru Ahli
Utama
Refleksi Kompetensi Guru
tidak wajib, namun sangat disarankan dilakukan agar bisa membantu Anda
mengenali diri sebagai pendidik untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan
potensi sebagai pendidik. Apapun hasil yang Anda dapatkan setelah mengerjakan
Refleksi Kompetensi, tidak akan mempengaruhi penilaian apapun sehingga Anda
tidak perlu mengulang. Namun Hasil Refleksi Kompetensi dapat Anda gunakan
sebagai bahan refleksi dan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang tepat agar
dapat meningkatkan kompetensi Anda.
Jika Anda termasuk Pendidik
yang telah memenuhi persyaratan, namun mengalami kendala saat mengerjakan
refleksi, maka lakukan langkah berikut:
·
Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet
dengan koneksi yang stabil. Coba muat ulang halaman atau tutup dan buka kembali
browser / ponsel Anda untuk memastikan tidak ada masalah koneksi.
·
Pastikan Anda melakukan login ke platform
Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id
·
Jika Anda mengakses melalui aplikasi Merdeka
Mengajar di Android, pastikan minimal versi aplikasi adalah 1.38 .
·
Untuk melihat informasi versi aplikasi yang
digunakan, silakan buka menu Pengaturan seperti pada gambar di bawah ini.
Jika versi aplikasi yang
digunakan masih di bawah 1.38, silakan lakukan update versi dengan cara yang
dapat Anda lihat pada bagian tanya jawab di bagian bawah halaman ini.
·
Hapus riwayat internet browser atau cache
pada aplikasi Merdeka Mengajar Anda
Jika Anda masih mengalami kendala setelah melakukan langkah-langkah di atas,
silakan klik tombol "Pusat Bantuan" yang ada di kanan bawah halaman
ini dengan menyertakan informasi berikut:
·
Infokan email yang digunakan untuk mengakses
Refleksi Kompetensi
·
Lampirkan bukti Versi Aplikasi PMM yang
digunakan atau apabila Anda menggunakan browser, bisa infokan browser yang
digunakan
·
Lampirkan bukti Screenshot notifikasi error
yang muncul pada saat mengakses halaman Refleksi Kompetensi
·
Selanjutnya, tim PMM akan memeriksa data Anda
dalam kurun waktu 8 jam kerja. Sebagai contoh: Jika laporan Anda kami terima
pada hari Senin pukul 09:00, maka kami akan kembali dengan respons hasil
pengecekan kendala pada Senin pukul 17:00.
Namun,
apabila Anda mengirimkan laporan pada Jumat pukul 16:00, maka respons hasil
pengecekan kami baru dapat diberikan pada Senin berikutnya pukul 14:00 karena
pada Sabtu dan Minggu tim kami tidak beroperasi. Silakan tunggu respons kami
melalui email.
Bagaimana
cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di PMM ? Refleksi Kompetensi pada
platform Merdeka Mengajar telah dirancang khusus untuk Anda agar dapat
meningkatkan kompetensi melalui Rekomendasi Belajar berdasarkan level
kompetensi yang Anda miliki. Berikut adalah tahapan Refleksi Kompetensi mulai
dari asesmen hingga mendapatkan Rekomendasi Belajar di platform Merdeka
Mengajar.
1. Mengakses
Halaman Refleksi Kompetensi
2. Mengecek
Data Diri dan Mengerjakan Asesmen
3. Melihat
Hasil Refleksi Kompetensi
4. Meningkatkan
kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar
1. Mengakses Halaman
Refleksi Kompetensi
Perlu
diketahui bahwa saat ini tidak semua Pengguna platform Merdeka Mengajar yang
dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi. Peserta yang dapat mengakses
halaman Refleksi Kompetensi adalah pendidik yang telah memenuhi persyaratan. Atau
lebih mudahnya buka laman PMM masing-masing
pada fitur Pengembangan Diri klik Refleksi Kompetensi
2. Mengecek Data Diri dan
Mengerjakan Asesmen
Sebelum
mengerjakan asesmen di tiap kompetensi, Anda perlu mengecek data diri karena
penilaian dan standar level kompetensi berdasarkan jenjang jabatan pendidik.
Oleh karena itu, pastikan data diri dan jenjang jabatan Anda sudah sesuai.
Konfirmasi
jenjang jabatan akan selalu dilakukan setiap kali Anda mulai mengerjakan
asesmen di tiap kompetensi. Sistem akan mengambil data terakhir yang Anda
pilih. Misalnya pada saat Anda memiliki jenjang jabatan Ahli Madya.
Namun,
pada saat mulai mengerjakan Pedagogik, Anda lupa mengecek jenjang jabatan Anda
sehingga yang terinput ke sistem adalah Ahli Utama. Anda tidak perlu khawatir,
karena pada saat Anda mulai mengerjakan kompetensi lainnya, misalnya
Kepribadian, maka Anda dapat mengubah jenjang jabatan Anda sesuai jenjang
jabatan yang Anda miliki, yaitu Ahli Madya. Sehingga, sistem secara otomatis
akan memberikan penilaian dan level kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan terakhir
yang Anda pilih, yaitu Ahli Madya.
Bagaimana
cara Mengerjakan Asesmen Refleksi Kompetensi ? Setelah mengecek jenjang
jabatan, Anda dapat mulai melakukan Asesmen pada kompetensi yang Anda pilih.
Anda dapat memilih kompetensi apa pun yang ingin dikerjakan terlebih dahulu.
a. Silakan jawab seluruh pertanyaan Asesmen. Sehingga, Asesmen dapat sukses dikumpulkan. Klik 'Selanjutnya' untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya. Perlu diketahui bahwa Asesmen yang dikerjakan tidak ada jawaban benar maupun salah, namun Anda dapat menjawab seluruh asesmen dengan sebanar - benarnya agar Anda dapat memperoleh cerminan diri yang bermanfaat untuk pengembangan diri Anda sebagai pendidik dan dapat lebih memahami praktik mengajar Anda sendiri.
b.
Anda dapat berhenti sejenak dalam mengerjakan soal refleksi dan kembali
mengerjakannya di lain waktu. Jangan lupa untuk klik 'Simpan draft' di kanan
atas halaman Refleksi Kompetensi agar jawaban yang sudah Anda pilih tersimpan
di dalam sistem.
c.
Selanjutnya, akan muncul tampilan halaman pertanyaan konfirmasi Asesmen yang
sedang dikerjakan. Jika Anda ingin keluar dahulu, Anda bisa klik 'Simpan dan
keluar'. Namun, jika Anda ingin tetap melanjutkan untuk menjawab soal Asesmen,
Anda bisa klik 'Kembali'.
d.
Jika Anda ingin melanjutkan Refleksi yang sebelumnya sudah Anda kerjakan, Anda
bisa membuka kembali halaman kompetensi dan memilih kompetensi yang sudah Anda
kerjakan sebelumnya, misalnya, 'Kepribadian'.
e.
Jika Anda sudah menjawab seluruh soal Refleksi, Anda bisa klik 'Selanjutnya'.
f.
Kemudian akan muncul tampilan halaman pertanyaan konfirmasi seputar jawaban
yang Anda sudah kerjakan. Jika Anda yakin dengan jawaban yang sudah dikerjakan,
Anda bisa klik 'Kumpulkan'. Perlu
diketahui bahwa Jawaban yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perbaikan
kembali sehingga Anda bisa melakukan pengecekan kembali jawaban yang sudah Anda
kerjakan sebelum dikumpulkan, Anda bisa klik 'Cek Ulang'.
g.
Jika Anda sudah berhasil mengumpulkan jawaban Kompetensi, maka akan muncul
notifikasi seperti Jawaban Anda berhasil dikumpulkan.
3. Melihat Hasil Refleksi
Kompetensi
Setelah
asesmen dilakukan, Anda dapat melihat nilai/level pada masing-masing kompetensi
yang Anda miliki, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.
Bagaimana cara melihat hasil Refleksi
Kompetensi Guru ? Jika
sudah mengisi Refleksi Kompetensi berdasarkan kompetensi yang Anda pilih. Anda
bisa melihat hasil Refleksi Kompetensi berupa level pada masing-masing
kompetensi pada halaman Beranda Refleksi Kompetensi. Berikut cara melihat hasil
Refleksi Kompetensi :
a)
Masuk/login ke PMM dengan menggunakan akun belajar.id. klik fitur Refleksi
Kompetensi
b)
Setelah masuk ke halaman Refleksi Kompetensi, Anda akan melihat Jenjang Jabatan
dan standar Level Minimun (skala level 1-5) yang perlu dimiliki berdasarkan
jenjang jabatan.
Berikut
ini standar level minimum untuk masing-masing jenjang jabatan:
Jenjang Jabatan |
Level Minimum Kompetensi (Skala 1-5) |
Ahli Pertama |
2 |
Ahli Muda |
3 |
Ahli Madya |
4 |
Ahli utama |
5 |
Level
kompetensi merepresentasikan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap
sub-indikator untuk masing-masing indikator kompetensi yang melingkupi setiap
kompetensi teknis guru. Level yang dimaksud terdiri atas lima (5) tingkat
taksonomi. Penjelasan mengenai tingkat penguasaan kompetensi, mulai dari level
terendah sampai dengan tertinggi sebagai berikut:
Level
1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham
Pemaknaan
level penguasaaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru memahami
pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola
pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan
relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik.
Level
2 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar
Pemaknaan
level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru menerapkan
pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran,
pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level
3 Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah
Pemaknaan
level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru mengevaluasi
dan merancang perbaikan terhadap pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan
praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan
diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik.
Level
4 Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni
Pemaknaan
level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru berkolaborasi
dan berbagi praktik baik dengan guru-guru lainnya untuk mengembangkan
pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola
pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan
relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik.
Level
5 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli
Pemaknaan
level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru membimbing
guru lain dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang
prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan
profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
c)
Selanjutnya, pilih kompetensi yang ingin Anda lihat hasilnya secara detail.
c)
Misalnya Anda memilih Pedagogik, maka halaman detail tentang hasil Kompetensi
Pedagogik Anda akan muncul. Anda dapat melihat capaian kompetensi pada tiap
indikator dan memilih indikator yang ingin dilihat.
d)
Selanjutnya Anda akan mendapat Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan
kompentensi Anda dan perencanaan pengembangan diri. Selain itu, Anda juga dapat
melihat area fokus pada indikator tersebut. Ingat Hasil Refleksi kompetensi
tidak akan mempengaruhi secara langsung dengan kenaikan pangkat Anda. Anda
tidak perlu khawatir jika hasil refleksi kompetensi mendapatkan hasil yang
rendah dan tidak perlu mengulang, karena melalui refleksi ini Anda dapat
melakukan perencangaan pengembangan diri melalui Rekomendasi Belajar yang
diberikan.
e)
Meningkatkan kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar
Anda
akan mendapatkan Rekomendasi Belajar berdasarkan hasil/level Refleksi
Kompetensi Anda. Silakan pelajari lebih lanjut Rekomendasi Belajar yang telah
diberikan.
Demikian informasi tentang Cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di
PMM dan Batas akhir Refleksi
Kompetensi Guru di PMM. Semoga ada manfaatnya. (Sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)