Cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di PMM

Cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di PMM


Cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di PMM. Refleksi Kompetensi Guru adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023). Untuk saat ini bapak/ibu guru diharap segera melakukan Refleksi Kompetensi Guru.

 

Untuk saat ini, Peserta yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi adalah pendidik yang telah memenuhi persyaratan. Pendidik yang dapat mengisi Refleksi Kompetensi adalah Pendidik dengan status PNS non Kepala Sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan :

III/a - III/b = Guru Ahli Pertama

III/c - III/d = Guru Ahli Muda

IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya

IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama

 

Refleksi Kompetensi Guru tidak wajib, namun sangat disarankan dilakukan agar bisa membantu Anda mengenali diri sebagai pendidik untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan potensi sebagai pendidik. Apapun hasil yang Anda dapatkan setelah mengerjakan Refleksi Kompetensi, tidak akan mempengaruhi penilaian apapun sehingga Anda tidak perlu mengulang. Namun Hasil Refleksi Kompetensi dapat Anda gunakan sebagai bahan refleksi dan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang tepat agar dapat meningkatkan kompetensi Anda.

 

Jika Anda termasuk Pendidik yang telah memenuhi persyaratan, namun mengalami kendala saat mengerjakan refleksi, maka lakukan langkah berikut:

·          Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil. Coba muat ulang halaman atau tutup dan buka kembali browser / ponsel Anda untuk memastikan tidak ada masalah koneksi.

·          Pastikan Anda melakukan login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id

·          Jika Anda mengakses melalui aplikasi Merdeka Mengajar di Android, pastikan minimal versi aplikasi adalah 1.38 .

·          Untuk melihat informasi versi aplikasi yang digunakan, silakan buka menu Pengaturan seperti pada gambar di bawah ini.

 

Jika versi aplikasi yang digunakan masih di bawah 1.38, silakan lakukan update versi dengan cara yang dapat Anda lihat pada bagian tanya jawab di bagian bawah halaman ini.

·          Hapus riwayat internet browser atau cache pada aplikasi Merdeka Mengajar Anda
Jika Anda masih mengalami kendala setelah melakukan langkah-langkah di atas, silakan klik tombol "Pusat Bantuan" yang ada di kanan bawah halaman ini dengan menyertakan informasi berikut:

·          Infokan email yang digunakan untuk mengakses Refleksi Kompetensi

·          Lampirkan bukti Versi Aplikasi PMM yang digunakan atau apabila Anda menggunakan browser, bisa infokan browser yang digunakan

·          Lampirkan bukti Screenshot notifikasi error yang muncul pada saat mengakses halaman Refleksi Kompetensi

·          Selanjutnya, tim PMM akan memeriksa data Anda dalam kurun waktu 8 jam kerja. Sebagai contoh: Jika laporan Anda kami terima pada hari Senin pukul 09:00, maka kami akan kembali dengan respons hasil pengecekan kendala pada Senin pukul 17:00.

Namun, apabila Anda mengirimkan laporan pada Jumat pukul 16:00, maka respons hasil pengecekan kami baru dapat diberikan pada Senin berikutnya pukul 14:00 karena pada Sabtu dan Minggu tim kami tidak beroperasi. Silakan tunggu respons kami melalui email.

 

Bagaimana cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di PMM ? Refleksi Kompetensi pada platform Merdeka Mengajar telah dirancang khusus untuk Anda agar dapat meningkatkan kompetensi melalui Rekomendasi Belajar berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki. Berikut adalah tahapan Refleksi Kompetensi mulai dari asesmen hingga mendapatkan Rekomendasi Belajar di platform Merdeka Mengajar.

1.    Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi

2.    Mengecek Data Diri dan Mengerjakan Asesmen

3.    Melihat Hasil Refleksi Kompetensi

4.    Meningkatkan kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar

 

1. Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi

Perlu diketahui bahwa saat ini tidak semua Pengguna platform Merdeka Mengajar yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi. Peserta yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi adalah pendidik yang telah memenuhi persyaratan. Atau lebih mudahnya buka laman PMM masing-masing pada fitur Pengembangan Diri klik Refleksi Kompetensi

 

2. Mengecek Data Diri dan Mengerjakan Asesmen

Sebelum mengerjakan asesmen di tiap kompetensi, Anda perlu mengecek data diri karena penilaian dan standar level kompetensi berdasarkan jenjang jabatan pendidik. Oleh karena itu, pastikan data diri dan jenjang jabatan Anda sudah sesuai.

Konfirmasi jenjang jabatan akan selalu dilakukan setiap kali Anda mulai mengerjakan asesmen di tiap kompetensi. Sistem akan mengambil data terakhir yang Anda pilih. Misalnya pada saat Anda memiliki jenjang jabatan Ahli Madya.

Namun, pada saat mulai mengerjakan Pedagogik, Anda lupa mengecek jenjang jabatan Anda sehingga yang terinput ke sistem adalah Ahli Utama. Anda tidak perlu khawatir, karena pada saat Anda mulai mengerjakan kompetensi lainnya, misalnya Kepribadian, maka Anda dapat mengubah jenjang jabatan Anda sesuai jenjang jabatan yang Anda miliki, yaitu Ahli Madya. Sehingga, sistem secara otomatis akan memberikan penilaian dan level kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan terakhir yang Anda pilih, yaitu Ahli Madya.

Bagaimana cara Mengerjakan Asesmen Refleksi Kompetensi ? Setelah mengecek jenjang jabatan, Anda dapat mulai melakukan Asesmen pada kompetensi yang Anda pilih. Anda dapat memilih kompetensi apa pun yang ingin dikerjakan terlebih dahulu.

a. Silakan jawab seluruh pertanyaan Asesmen. Sehingga, Asesmen dapat sukses dikumpulkan. Klik 'Selanjutnya' untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya. Perlu diketahui bahwa Asesmen yang dikerjakan tidak ada jawaban benar maupun salah, namun Anda dapat menjawab seluruh asesmen dengan sebanar - benarnya agar Anda dapat memperoleh cerminan diri yang bermanfaat untuk pengembangan diri Anda sebagai pendidik dan dapat lebih memahami praktik mengajar Anda sendiri.

b. Anda dapat berhenti sejenak dalam mengerjakan soal refleksi dan kembali mengerjakannya di lain waktu. Jangan lupa untuk klik 'Simpan draft' di kanan atas halaman Refleksi Kompetensi agar jawaban yang sudah Anda pilih tersimpan di dalam sistem.

c. Selanjutnya, akan muncul tampilan halaman pertanyaan konfirmasi Asesmen yang sedang dikerjakan. Jika Anda ingin keluar dahulu, Anda bisa klik 'Simpan dan keluar'. Namun, jika Anda ingin tetap melanjutkan untuk menjawab soal Asesmen, Anda bisa klik 'Kembali'.

d. Jika Anda ingin melanjutkan Refleksi yang sebelumnya sudah Anda kerjakan, Anda bisa membuka kembali halaman kompetensi dan memilih kompetensi yang sudah Anda kerjakan sebelumnya, misalnya, 'Kepribadian'.

e. Jika Anda sudah menjawab seluruh soal Refleksi, Anda bisa klik 'Selanjutnya'.

f. Kemudian akan muncul tampilan halaman pertanyaan konfirmasi seputar jawaban yang Anda sudah kerjakan. Jika Anda yakin dengan jawaban yang sudah dikerjakan, Anda bisa klik 'Kumpulkan'.  Perlu diketahui bahwa Jawaban yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perbaikan kembali sehingga Anda bisa melakukan pengecekan kembali jawaban yang sudah Anda kerjakan sebelum dikumpulkan, Anda bisa klik 'Cek Ulang'.

g. Jika Anda sudah berhasil mengumpulkan jawaban Kompetensi, maka akan muncul notifikasi seperti Jawaban Anda berhasil dikumpulkan.

 

3. Melihat Hasil Refleksi Kompetensi

Setelah asesmen dilakukan, Anda dapat melihat nilai/level pada masing-masing kompetensi yang Anda miliki, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.

 

Bagaimana cara melihat hasil Refleksi Kompetensi Guru ? Jika sudah mengisi Refleksi Kompetensi berdasarkan kompetensi yang Anda pilih. Anda bisa melihat hasil Refleksi Kompetensi berupa level pada masing-masing kompetensi pada halaman Beranda Refleksi Kompetensi. Berikut cara melihat hasil Refleksi Kompetensi :

a) Masuk/login ke PMM dengan menggunakan akun belajar.id. klik fitur Refleksi Kompetensi

b) Setelah masuk ke halaman Refleksi Kompetensi, Anda akan melihat Jenjang Jabatan dan standar Level Minimun (skala level 1-5) yang perlu dimiliki berdasarkan jenjang jabatan.

Berikut ini standar level minimum untuk masing-masing jenjang jabatan:

Jenjang Jabatan

Level Minimum Kompetensi (Skala 1-5)

Ahli Pertama

2

Ahli Muda

3

Ahli Madya

4

Ahli utama

5

 

Level kompetensi merepresentasikan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap sub-indikator untuk masing-masing indikator kompetensi yang melingkupi setiap kompetensi teknis guru. Level yang dimaksud terdiri atas lima (5) tingkat taksonomi. Penjelasan mengenai tingkat penguasaan kompetensi, mulai dari level terendah sampai dengan tertinggi sebagai berikut:

Level 1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham

Pemaknaan level penguasaaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

 

Level 2 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

 

Level 3 Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru mengevaluasi dan merancang perbaikan terhadap pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

 

Level 4 Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru berkolaborasi dan berbagi praktik baik dengan guru-guru lainnya untuk mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

 

Level 5 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru membimbing guru lain dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

 

c) Selanjutnya, pilih kompetensi yang ingin Anda lihat hasilnya secara detail.

c) Misalnya Anda memilih Pedagogik, maka halaman detail tentang hasil Kompetensi Pedagogik Anda akan muncul. Anda dapat melihat capaian kompetensi pada tiap indikator dan memilih indikator yang ingin dilihat.

d) Selanjutnya Anda akan mendapat Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kompentensi Anda dan perencanaan pengembangan diri. Selain itu, Anda juga dapat melihat area fokus pada indikator tersebut. Ingat Hasil Refleksi kompetensi tidak akan mempengaruhi secara langsung dengan kenaikan pangkat Anda. Anda tidak perlu khawatir jika hasil refleksi kompetensi mendapatkan hasil yang rendah dan tidak perlu mengulang, karena melalui refleksi ini Anda dapat melakukan perencangaan pengembangan diri melalui Rekomendasi Belajar yang diberikan.

e) Meningkatkan kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar

Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar berdasarkan hasil/level Refleksi Kompetensi Anda. Silakan pelajari lebih lanjut Rekomendasi Belajar yang telah diberikan.

 

Demikian informasi tentang Cara melakukan Refleksi Kompetensi Guru di PMM dan Batas akhir Refleksi Kompetensi Guru di PMM. Semoga ada manfaatnya. (Sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id)


= Baca Juga =


1 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter