Kalender Pendidikan Provinsi NTB TP 2024/2025

Kalender Pendidikan Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran TP 2024/2025


Kalender Pendidikan Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran TP 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 188.4/5685.UM/DIKBUD Tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, Dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan Di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024/2025

 

SK Kaldik Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan dengan pertimbangan sebagai berikut:

a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor

b. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah mempunyai kewenangan menetapkan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar dan menengah;

c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan ditetapkannya sistem semester, dipandang perlu menetapkan tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024-2025 dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Peraturan yang mendasari diterbitkannya SK Kaldik Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024/2025

1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang­ Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional;

6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195)

7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan K ebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerjasama dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia;

10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah KejuruanjMadrasah Aliyah Kejuruan;

11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Pedoman Pengembangan Kurikulum);

12. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi siswa Baru ( Berita Negara republik indonesia Tahun 2016 Nomor 839):

13. Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat;

14. Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

15. Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar lsi pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;

16. Peraturan Mendikbudristek Rl Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;

17. Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada PAUD,J enjang Pendidikan Dasar dan Menengah;

18. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi RI Nomor 47 tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan.

19. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi RI Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah;

20. Peraturan Menteri Pendidikan , Riset, dan Tekhnologi RI Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

21. Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah

22. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan ;

23. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pembentukan , Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggarat Barat;

 

Isi Kalender Pendidikan Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Ajaran 2024/2025 menyatakan sebagai berikut:

 

1.    Menetapkan Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif , dan hari Libur bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024-2025;

2.    Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dapat dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya;

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Kalender Pendidikan Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024/2025.

 



Link download Kaldik NTB Tahun Pelajaran TP 2024/2025 disini.

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran TP 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem