Kalender Pendidikan Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran TP 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 188.4/5685.UM/DIKBUD Tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, Dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan Di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024/2025
SK Kaldik Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024/2025 diterbitkan
dengan pertimbangan sebagai berikut:
a.
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Perubahan
kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor
b.
38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah mempunyai kewenangan
menetapkan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi
pendidikan dasar dan menengah;
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan ditetapkannya sistem semester, dipandang perlu menetapkan tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024-2025 dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Peraturan yang mendasari
diterbitkannya SK Kaldik Provinsi NTB Nusa
Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024/2025
1.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat
Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1649);
2.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157); Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Pendidikan Nasional.
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional;
6.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195)
7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan
Kesiswaan;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan PeraturanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15
Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota;
9.
Peraturan Menteri Pendidikan dan K ebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Kerjasama dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan
Lembaga Pendidikan di Indonesia;
10.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum
2013 Sekolah Menengah KejuruanjMadrasah Aliyah Kejuruan;
11.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (Pedoman Pengembangan Kurikulum);
12.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi siswa Baru ( Berita Negara republik
indonesia Tahun 2016 Nomor 839):
13.
Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang
Sederajat;
14.
Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi
Lulusan PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
15.
Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar lsi pada PAUD, Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah;
16.
Peraturan Mendikbudristek Rl Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada
PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
17.
Peraturan Mendikbudristek RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian
Pendidikan pada PAUD,J enjang Pendidikan Dasar dan Menengah;
18.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi RI Nomor 47
tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan.
19.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi RI Nomor 22
Tahun 2023 Tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak usia Dini,
jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah;
20.
Peraturan Menteri Pendidikan , Riset, dan Tekhnologi RI Nomor 18 Tahun 2023
Tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
21.
Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia
Dini, jenjang Pendidikan Dasar, dan jenjang Pendidikan Menengah
22.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2018 Tentang
Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan ;
23.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pembentukan
, Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Satuan Pendidikan pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggarat Barat;
Isi Kalender Pendidikan Provinsi NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Ajaran 2024/2025
menyatakan sebagai berikut:
1. Menetapkan
Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif , dan hari Libur bagi Satuan Pendidikan
di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024-2025;
2. Keputusan
mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dapat
dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya;
Selengkapnya silahkan
download dan baca Kalender Pendidikan Provinsi
NTB Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2024/2025.
Link download Kaldik NTB Tahun Pelajaran TP 2024/2025 disini.
Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi NTB Nusa
Tenggara Barat Tahun Pelajaran TP 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.