>

Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara TP 2024/2025

Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Pelajaran TP 2024/2025


Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Pelajaran TP 2024/2025. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran, termasuk didalamnya permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, Minggu Efektif Belajar yakni jumlah minggu kegiatan pembelajaran di luar waktu libur untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan; hari Libur yakni waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran teijadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Hari libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari­ hari besar nasional, dan hari libur khusus.

 

Kaldik Provinsi Sulawesi Utara Tahun Ajaran 2024/2025 ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 050/KEP/DIKDA-03/ 96 /VI/2024 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Pelajaran 2024/2025

 

Adapun beberapa pertimbangan diterbitkannya Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Pelajaran TP 2024/2025 ini antara lain: a) bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan guna memantapkan mutu Pendidikan SMA di Provinsi Sulawesi Utara, perlu adanya pengaturan penggunaan waktu sekolah secara optimal; b) bahwa sehubungan berakhimya Tahun Pelajaran 2023/2024 dan akan dimulainya Tahun Pelajaran 2024/2025 sehingga diperlukan pedoman untuk menyusun rencana program dan kegiatan di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,

 

Dalam kaldik ini dinyatakan bahwa Tahun pelajaran 2024/2025 dimulai Senin, 15 Juli 2024 dan berakhir pada Sabtu, 14 Juni 2025. Semester Ganjil dimulai Senin, 15 Juli 2024 dan berakhir pada Sabtu, 14 Desember 2024. Semester Genap dimulai Senin, 6 Januari 2024 dan berakhir pada Sabtu, 14 Juni 2025.

 

Jumlah Hari Belajar Efektif dalam satu tahun pelajaran sekurang­ kurangnya 200 (dua ratus) hari dan sebanyak-banyaknya 245 (dua ratus empat puluh lima) hari. Jumlah Hari Belajar Sekolah Efektif pada tahun pelajaran 2024/2025 dengan sistem semester sebagai berikut: a) Semester Ganjil selama 109 harl, mulai pada hari Senin, 15 Juli 2024 dan berakhir pada hati Sabtu, 14 Desember 2024; b) Semester Genap selama 104 harl, mulai hari Senin, 6 Januari 2025 dan berakhir pada hari Sabtu, 14 Juni 2025.

 

Sebelum memasuki tahun pelajaran baru, Kepala Sekolah berkewajiban membuat program yang harus selesai sampai dengan tanggal 12 Jull 2024. Sedangkan Pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 19 Juli 2024.

 

Minggu pertama masuk sekolah diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2024. Bagi Satuan Pendidikan yang telah melaksanakan MPLS sebelum hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2024/2025, maka tanggal 15 sampai dengan 17 Juli dilaksanakan kegiatan Asesmen awal untuk kelas X dan untuk kelas XI, XII memulai proses pembelajaran sesuai jadwal yang tersusun,

 

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bertujuan untuk: a) mengenali potensi diri siswa baru; b) membantu siswa baru beradaptasi dengan Hngkungan sekolah dan sekitamya, antara lain terhadap aspek keamanan , fasilitas umum , dan sarana prasarana sekolah; c) menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru; d) mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya; e) menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

 

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diisi dengan kegiatan yang bersifat serta tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan. Adapun Materi MPLS Tahun Pelajaran 2024/2025 dapat diunduh pada tautan: http://bit.ly/panduanmpls-ppksp

 

Kegiatan pembelajaran bagi kelas X, kelas XI, kelas XII dimulai tanggal 15 Juli 2024. Kegiatan pembelajaran pada satuan Pendidikan terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran.

 

Penilaian akhir satuan pendidikan dilaksanakan melalui Ujian Sekolah (US), dengan ketentuan, meliputi: a) Menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah; b) US praktik dilaksanakan sebelum US tertulis; c) Mekanisme pelaksanaan ujian sekolah memperhatikan regulasi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Penilaian Akhir Semester dilaksanakan melalui penilaian Praktik/Teori. Penilaian Akhir Tahun di dilaksanakan melalui penilaian Praktik/Teori. Ujian Sekolah (US) dilaksanakan melalui penilaian Praktik/Teori. Pelaksanaan Ujian Sekolah Susulan baik Praktik maupun teori disesuaikan dengan satuan pendidikan yang bersangkutan. Petunjuk Pelaksanaan Ujian Sekolah akan ditetapkan dalam surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

 

Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diperkirakan dilaksanakan tanggal 19 - 22 Agustus 2024. AN dilaksanakan secara Mandiri dan/atau bergabung. Mekanisme pelaksanaan AN sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Kapan Jadwal Penyerahan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik (Raport) ? ) Penyerahan Laporan Hasil Belajar (LHB) untuk Semester ganjll dilaksanakan pada tanggal13 Desember 2024, dan tanggal dalam Buku LHB adalah tangga113 Desember 2024. Sedangkan Penyerahan Laporan Hasil Belajar untuk Semester genap dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025, dan tanggal dalam LHB adalah tanggal 13 Juni 2025

 

Khusus untuk Kelas XII, Penyerahan Laporan Penilaian Akhir Tahun dilaksanakan pada tanggal kelulusan, dan akan disesuaikan dengan keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara

 

Kapan Libur Semester tahun pelajaran 2024/2025 ? Libur Semester ganjil mulai tanggal 16 Desember 2024 sampai dengan tanggal 4 Januari 2025, Sedangkan libur semester genap dan libur akhir tahun pelajaran mulai tanggal 16 Juni 2025 sampai dengan tanggal 12 Juli 2025.

 

Libur umum Tahun Pelajaran 2024/2025, mengikuti ketentuan hari libur yang ditetapkan bersama oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Keija dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

Selengkapnya berikut ini salinan Pedoman penyusunan Kaldik Provinsi Sulawesi Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 yang harus ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan dengan menyusun kalender pendidikan yang mengacu pada Pedoman Penyusunan Kalender Pendldlkan Tlngkat Satuan Pendidikan.

 



Link download Kaldik Provinsi Sulawesi Utara TahunPelajaran 2024/2025

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter