Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta 2024/2025

Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2024/2025


Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2024/2025 ditetapkan melalui Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 1051 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2024/2025

 

Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

 

Kalender Pendidikan TK SD SMP SMA SMK Daerah Istimewa Yogyakarta Yogyakarta Tahun Ajarab 2024/2025 ditetapkan dalam rangka mewujudkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Dalam Kaldik Yogyakarta dinyatakan bahwa Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai hari Senin tanggal 15 Juli 2024 dan berakhir pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2025. Oleh karena itu, Penyusunan jadwal pelajaran dan pembagian kelas selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024;

 

Sebelum penerimaan peserta didik baru, satuan pendidikan berkewajiban menyusun program kerja pada awal tahun pelajaran yang mencakup minimal : a) Program Tahunan Satuan Pendidikan; b) Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; c) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan/atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS); d) Penyusunan/penyempurnaan kurikulum, jadwal pembelajaran, dan pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya; e) Program supervisi Kepala Sekolah.

 

Minggu efektif belajar dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 sampai dengan 36 minggu. Adapun alokasi waktu setiap jam pelajaran diatur sebagai berikut : a) TK/TKLB : 30 menit; b) SD/MI : 35 menit; c) SDLB : 30 menit; d) SMP/MTs : 40 menit; e) SMPLB : 35 menit; f) SMA/SMK : 45 menit; g) SMALB : 40 menit; h) Pendidikan Kesetaraan : 45 menit.

 

Kegiatan awal masuk sekolah bagi peserta didik baru diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah selama 5 (lima) hari, dimulai tanggal 15 Juli 2024; Adapun Materi kegiatan masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan termasuk materi tentang Budaya Jogja;

 

Pada waktu peserta didik baru melaksanakan kegiatan awal masuk sekolah, peserta didik pada kelas di atasnya tetap melaksanakan proses pembelajaran..

 

Pada awal tahun pelajaran setiap guru wajib membuat program pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam menyusun program pembelajaran mingguan, satuan pendidikan wajib mencantumkan kegiatan upacara bendera setiap hari Senin dan kegiatan hari- hari besar nasional.

 

Pelaksanaan penilaian diatur sebagai berikut : (1) Penilaian Sumatif Akhir Semester I dilaksanakan paling lambat pada minggu I bulan Desember 2024; (2) Penilaian Sumatif Akhir Semester II dilaksanakan paling lambat pada minggu II bulan Juni 2025.

 

Sedangkan pembagian Laporan Hasil Belajar (LHB) semester 1 (satu) dilaksanakan paling lambat pada minggu ketiga bulan Desember 2024; (2) Pembagian Laporan Hasil Belajar (LHB) semester 2 (dua)/kenaikan kelas dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juni 2025.

 

Libur sekolah untuk satuan pendidikan diatur sebagai berikut : (1) Libur Semester 1 (satu) dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024; (2) Libur Semester 2 (dua) dimulai minggu ke 4 (empat) bulan Juni 2025; (3) Hari-hari libur keagamaan menyesuaikan dengan Keputusan Kementerian Agama.

 

Libur Ramadhan dilaksanakan di awal Bulan Ramadhan dan di akhir Bulan Ramadhan. Libur dalam rangka Idul Fitri selama 3 (tiga) hari dilaksanakan sebelum 2 (dua) hari Idul Fitri 1446 H dan selama 5 (lima) hari dilaksanakan setelah 2 (dua) hari Idul Fitri 1446 H. Penentuan permulaan Ramadhan dan Idul Fitri menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Agama. Sedangkan Pengaturan libur khusus ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 1051 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2024/2025.

 



Link download Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2024/2025

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.

 




= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter