Buku Panduan Pendaftaran CPNS Tahun 2024

 

Buku Panduan Pendaftaran CPNS Tahun 2024
Buku Panduan Pendaftaran CPNS Tahun 2024


Pada Buku Panduan Pendaftaran ASN CPNS dan PPPK Pada SSCASN BKN Tahun 2024 dinyatakan bahwa Sebelum mendaftar, pelamar harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari : 1) Kartu Keluarga (KK); 2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 3) Ijazah; 4) Transkrip Nilai; 5) Pas Foto (menggunakan latar belakang merah); 6) Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

 

Bagaimana Tata Cara Pendaftaran CASN 2024 ? Dinyatakan dalam Buku Panduan Pendaftaran ASN CPNS DAN PPPK pada SSCASN Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, bahwa Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru. Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN 2024. Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti. Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN 2024

 

Bapak ibu silahkan Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2024. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran. Serta Klik FAQ untuk melihat pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kendala yang sering dialami Pelamar pada saat proses pendaftaran. Selanjutnya Klik Login untuk masuk ke portal pendaftaran seleksi CASN 2024.

 

Bagaiman tata cara Pendaftaran Akun SSCASN ? Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus membuat akun SSCASN terlebih dulu. Pastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera. Aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar. Khusus Bagi pelamar ASN CPNS dan PPPK yang telah mengikuti seleksi ASN CPNS dan PPPK pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.

 

Berikut ini penjelasn Tata Cara Pendaftaran Akun SSCASN

Pendaftaran akun SSCASN hanya dilakukan bagi Pelamar ASN CPNS dan PPPK yang belum memiliki akun. Bagi Pelamar yang telah memiliki akun SSCASN dan terdaftar sebagai peserta seleksi ASN CPNS dan PPPK pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun lagi (gunakan akun SSCASN pada tahun 2021).

1. Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru. jika muncul alert baca peringatan dengan seksama, kemudian klik OK.

2. Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.

3. Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera.

4. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan seksama. Perseta diminta untuk memasukkan data berupa NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, dan Email Aktif. Periksa kembali apakah semua data sudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan. Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

 

5. Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data

6. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.

7. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

8. Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).

9. Pastikan Nama anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada tahun 2024.

10. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi berikut ini:

11. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.

12. Data lain yang perlu diisi adalah:

a. Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka. Harap mencatat dan menyimpan password Anda karena akan digunakan untuk login akun SSCASN

b. Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Harap mencatat pertanyaan dan jawaban pengaman anda karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.

13. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

14. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.

Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan swafoto Anda jelas. Pengunggahan Pas foto berlatar belakang merah akan dilakukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi. Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan. Jika Anda ingin mengakhiri pendaftaran akun, klik tombol "Proses Pendaftaran Akun". Pelamar wajib memperhatikan setelah pendaftaran akun diproses, Anda tidak bisa melakukan perubahan data pendaftaran akun seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan sebagainya. Pastikan tidak ada kesalahan isi.

15. Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan tersebut.

16. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.

17. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.

18. Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.

19. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu pengisian biodata.


Bagaiaman Cara Login Akun SSCASN? Berdasarkan Buku Panduan Pendaftaran ASN CPNS dan PPPK Pada SSCASN BKN Tahun 2024, Cara Login Akun SSCASN adalah sebagai berikut

1. Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id (pastikan anda menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru). Masukan username dan password anda dengan benar lalu klik Masuk.

2. Jika pada tahun 2021 Pelamar merupakan peserta seleksi ASN CPNS dan PPPK yang melakukan pendaftaran sampai pada tahap akhiri proses pendaftaran dan atau hanya mengisi kelengkapan dokumen (tidak akhiri proses pendaftan), Pelamar akan diarahkan ke Langkah 2 : Pemilihan Jenis Seleksi.

3. Jika pada tahun 2021 Pelamar merupakan peserta seleksi ASN CPNS dan PPPK yang hanya sampai pada tahap pengisian biodata (tidak akhiri proses pendaftan), Pelamar akan diarahkan ke Langkah 1 : Biodata.

 

Tata Cara Pengisian Biodata

1. Setelah pelamar berhasil membuat akun, akses https://sscasn.bkn.go.id kemudian klik tombol Login yang tertera di sudut kanan atas. Kemudian masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya. Username adalah NIK. Tekan tombol Masuk untuk melanjutkan proses pendaftaran.

2. Setelah Pelamar berhasil masuk ke akun SSCASN, Pelamar diminta untuk mengisi dan melengkapi biodata pada Langkah 1: Pengisian Biodata. Seperti pada gambar di bawah ini.

3. Data yang harus dilengkapi pada Langkah 1: Pengisian Biodata adalah:

a. Nama Nama Sesuai Ijazah Tanpa Gelar

b. Gelar Depan Ijazah

Bila tidak memiliki gelar depan isi dengan -

Gelar hanya berupa singkatan (contoh : dr., Dr., Prof.) tidak perlu dipanjangkan.

Tidak perlu menuliskan nama lengkap ataupun nama pendidikan.

c. Gelar Belakang Ijazah

Bila tidak memiliki gelar belakang isi dengan –

Gelar hanya berupa singkatan (contoh : S.Kom, A.md, S.E., S.Farm) tidak perlu

dipanjangkan. Tidak perlu menuliskan nama lengkap ataupun nama pendidikan.

d. Tempat Lahir (sesuai Ijazah)

e. Tanggal Lahir (sesuai Ijazah)

f. Alamat pada KTP

g. Status Beasiswa

h. Jenis Disabilitas

i. Negara Domisili

Negara domisili adalah negara tempat Pelamar tinggal saat ini.

j. Alamat Domisili

Alamat domisili adalah tempat Pelamar tinggal saat ini.

k. Provinsi/Negara Domisili

l. Sedang Mengikuti Program Beasiswa

Bagi pelamar yang sedang mengikuti program beasiswa pilih YA dan jika Tidak maka pilih tidak.

m. Kabupaten /Kota Domisili

n. Akun Media Sosial

o. Tinggi Badan

p. Status perkawinan

q. Agama

r. Nomor Telepon

s. Nomor Ponsel

4. Apabila Pelamar merupakan penyandang disabilitas maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video yang menunjukkan bahwa pelamar mampu untuk bekerja pada formasi yang dilamar.

5. Jika telah selesai melengkapi biodata, Pelamar wajib mengisi CAPTCHA yang ada pada bagian bawah halaman dan melanjutkan ke tahap berikutnya dengan klik Selanjutnya.

 

Perhatian: Harap mencermati seluruh info dan himbauan yang tercantum di web. Pada saat melakukan pengisian Pelamar wajib memastikan bahwa data yang dimasukkan adalah data yang sebenarnya.

 

Pemilihan Jenis Seleksi

Pelamar Prioritas 1

1. Jika pelamar masuk dalam prioritas 1 dan mendapatakan formasi, maka pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar serta meberikan keterangan “Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman.”

2. Kemudian pelamar mengisi pendidikan palmar pada kolom pendidikan. Pilih salah satu pendidikan yang paling sesuai dengan yang Anda miliki. Kemudian klik tombol selanjutnya. Jika pelamar tidak mengisi kolom pendidikan maka tombol selanjutnya tidak akan aktif (disable).

3. Jika pelamar masuk dalam kategori prioritas 1 namun tidak mendapatkan kuota penempatan maka pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar sistem akan memberikan keterangan “Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini.”

4. Pelamar yang menjadi prioritas 1 namun tidak mendapat formasi tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran.

5. Bagi pelamar prioritas dapat melakukan turun ataupun naik status prioritas berdasarkan data pemetaan dari KEMENDIKBUD RISTEK.

6. Jika pelamar merupakan pelamar Prioritas 1 namun tidak mendapatkan penempatan, pelamar dapat memilih untuk turun prioritas. pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar sistem akan memberikan keterangan “Anda tidak mendapatkan penempatan, Anda diperbolehkan untuk turun prioritas.”

7. Jika pelamar bersedia untuk turun prioritas, pelamar dapat menekan tombol Turun Status.

8. Setelah pelamar menekan tombol turun status, sistem akan akan menampilkan notifikasi berhasil turun prioritas. Kemudian pilih tombol Baiklah.

9. Setelah prioritas berhasil diperbarui, status prioritas baru akan ditampilkan pada kolom status prioritas.

10. Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK, jika terdapat perbedaan harap menghubungi Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK dapat diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dapat menghubungi Call Center : 1-500-997.

11. Untuk penentuan status prioritas pelamar di tentukan oleh KEMENDIKBUDRISTEK dengan menggunanakan data hasil pemetaan yang dilakukan oleh KEMENRISTEKDIKBUD.

 

2. Pelamar Prioritas 2

Jika pelamar masuk dalam kategori prioritas 2, sistem akan menampilkan pesan “ Anda terdeteksi sebagai Eks THK2, silakan memasukkan nomor peserta Eks THK2”. Pelamar harus mengisi nomor THK-2 dan memilih tombol Update Status P2. Jika data eks THK-2 ditmukan, palamar dapat memilih tombol selanjutnya untuk melanjutkan proses pendaftaran.

 

3. Pelamar Prioritas 3

1. Jika pada saat login ke SSCASN Pelamar termasuk pada kategori prioritas 3, namun tidak mendapat kuota penempatan, Pelamar tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

2. Jika pelamar merupakan Eks THK-II Pelamar pada perioritas 3 dapat mengajukan perubahan prioritas menjadi prioritas 2. Dengan catatan data pelamar harus ada pada database THK-II. Jika pelamar ingin update status menjadi P2 pelamar memilih tombol Pilih Update Status P2. Jika proses update status P2 berhasil akan muncul notifikasi berhasil.

3. Update status prioritas yang dijelaksan pada poin ke dua (2) hanya dapat dilakukan apabila pelamar merupakan THK-II.

4. Jika pelamar tetap ingin malanjutkan pendaftaran dengan status pelamar prioritas 3, pelamar wajib men-centang (checklist) pada checkbox lanjutkan pendaftaran sebagai prioritas 3.

5. Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK, jika terdapat perbedaan harap menghubungi Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK dapat diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dapat menghubungi Call Center : 1-500-997.

6. Pelamar dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih tobol selanjutnya. Namun apabila pelamar tidak mendapatkan formasi tombol selanjutnya tidak aktif (disable).

 

4. Pelamar Prioritas 4

1. Jika pelamar merupakan Eks THK-II, Pelamar dapat mengajukan update prioritas menjadi priortias 2 dengan memasukan nomor tes THK-II, apabila data pelamar ditemukan, status pelamar Prioritas 4 dapat diubuah menjadi Prioritas 4.

2. Pelamar prioritas 4 dapat update status prioritas menjadi prioritas 3 apabila Pelamar adalah guru yang mengajar di sekolah formal negeri dan terdaftar di DAPODIK selama 3 tahun atau 6 semester.

3. Jika pelamar tidak memenuhi salah satu kondisi seperti pada poin satu (1) atau dua (2), pelamar dapat melanjutkan pendaftran dengan mencentang check box lanjut mendaftar sebagai pelamar umum.

4. Pelamar dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih tobol selanjutnya.

5. Jika terdapat kuota pada instansi yang dilamar, pelamar dapat melanjutkan ke tahap 3: Pemilihan Formasi.

6. Namun apabila pelamar tidak mendapatkan formasi tombol selanjutnya tidak aktif (disable).

7. Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK, jika terdapat perbedaan harap menghubungi Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK dapat diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dapat menghubungi Call Center: 1-500-997.

 

Tata Cara pemilihan Formasi

Pada tahapan 3. Mendaftar Formasi, Pelamar diminta untuk melengkapi data pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar. Setelah data terisi, pelamar mengisikan kode Captcha lalu memilih tombol Selanjutnya.

 

Tata Cara pengisian Riwayat

Langkah 4: Riwayat. Pada tahap ini pelamar diminta untuk mengisi daftar Riwayat hidup pelamar yang meliputi, Deskripis diri, Riwayat pendidikan (dari SD-pendidikan terakhir), Pengalaman Kerja, Pengalaman Organisisi, Pengalmana Kursus/Pelatihan dan Pengalaman Pengembangan Profesi.

1. Untuk menambahkan data Riwayat, pelamar dapat memilih tombol tambah Riwayat pada setiap kolom. Selanjutnya isikan kelangkapan Riwayat dengan sebenar-benarnya.

2. Apabila pada saat pengisian Riwayat terdapat kesalah pengisiian data Riwayat terdapat kesalahan, Pelamar dapat mengubah atau mengahapus data tersebut dengan memilih tombol Ubah atau Hapus.

3. Setelah data Riwayat selesai diisi, pelamar memilih tombol selanjutnya. Lalu pelamar akan masuk pada Langkah 5 : Dokumen.

 

Tata Cara Unggah Dokumen

Unggah dokumen merupakan tahapan ke lima dari proses pendaftaran ASN CPNS dan PPPK 2024. Pada tahap ini Pelamar diminta untuk meng-unggah seluruh dokumen sesuai yang dipersyaratakn oleh Instansi yang dilamar. Untuk ASN CPNS dan PPPK Dokumen terdapat lima dokumen yang harus diunggah. Empat dokumen adalah dokumen yang wajib diunggah antara lain: KTP/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi, Scan Ijazah asli, Scan Transkrip Nilai asli, Pasfoto berlatar belakang berwarna merah, Sertifikat Pendidik bagi yang sudah memiliki. Serifitkat pendidik merupakan dokumen opsional. Catatan: Pelamar Prioritas 1 tidak perlu menggungah dokumen. Dokumen yang digunakan adalah dokumen yang telah diunggah pada saat seleksi ASN CPNS dan PPPK tahun 2021. Pelamar prioritas 1 langsung masuk ke Langkah 7: resume.

1. Pelamar dapat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dengan memilih tombol unggah.

2. Pilih dokumen yang akan diunggah. Jika dokumen berhasil diunggah akan tampil notifikasi berhasil.

3. Setelah unggah berhasil Pelamar dapat memeriksa file yang telah diunggah apakah telah sesui atau belum dengan cara menekan tombol Lihat.

4. Setelah pelamar mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan tersebut, klik Periksa kembali apakah dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan instansi dan format. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran.

5. Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah sesuai, klik Selanjutnya.

 

Tata Cara Resume

Setelah pelamar melengkapi Unggah Dokumen, maka akan tampil halaman resume seperti gambar di bawah. Pelamar wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang telah diisi.

1. Jika pelamar merasa belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan menekan tombol Sebelumnya , kemudian perbaiki data tersebut.

2. Pada tahap ini. Peserta HARUS memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput pada sistem, pastikan tidak ada data yang salah input, dan juga memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah sebelumnya denganmemilih tombol Sebelumnya.

3. Setelah Pelamar yakin tidak ada kesalahan lagi, maka pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instasi sampai dengan Persyaratan Instansi.

4. Jika seluruh kotak telah selesai ditandai, pelamar Kemudian tandai kotak pernyataan dan menekan tombol berwana merah Akhiri Proses Pendaftara. Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen.

5. Sesaat setelah Pelamar menekan tombol Akhiri Proses Pendaftaran, sistem akan menampilakan peringatan kepada pelamar. Pelamar wajib mengkonfirmasi peringatan tersebut dengan menekan tombol YA.

6. Jika Pelamar telah selesai melakukan Resume Pendaftaran, Pelamar tidak dapat mengubah kembali data yang telah di inputkan sebelumnya. Berikut merupakan tampilan Resume Pendaftaran. Selanjutnya Pelamar dapat melakukan cetak kartu pendaftaran CASN dengan menekan tombol CETAK KARTU PENDAFTARAN CASN.

7. Pada halaman ini, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik dan Kartu Pendaftaran SSCASN Berikut adalah contoh tampilan dari Kartu Pendaftaran CPNS yang telah diunduh :

Buku Panduan Pendaftaran ASN CPNS DAN PPPK pada SSCASN Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024


Selengkapnya silahkan download dan baca Buku Panduan Pendaftaran ASN CPNS DAN PPPK pada SSCASN Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. 





Link download DISINI


Demikian informasi tentang Buku Panduan Pendaftaran ASN CPNS dan PPPK Pada SSCASN BKN Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter