>

Pengumuman SK Hasil Akreditasi Dasmen BAN PDM Tahun 2024

Pengumuman SK Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah (Dasmen) BAN PDM Tahun 2024


Pengumuman SK Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah (Dasmen) BAN PDM Tahun 2024 ditetapkan melalui Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anakusia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 267/BAN-PDM/SK/2024 yang merupakan Perubahan Atas Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Nomor: 266/BAN-PDM/SK/2024 Tentang Penetapan Hasil Akreditasi Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun 2024

 

Adapun pertimbangan diterbitkannya Revisi Pengumuman Hasil Akreditasi Dasmen BAN PDM Tahun 2024 adalah a) bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan, perlu dilakukan penilaian akreditasi terhadap sekolah, madrasah,dan program pendidikan kesetaraan tahun 2024; b) bahwa Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 266/BAN-PDM/SK/2024 Tentang Penetapan Hasil Akreditasi Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun 2024, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hokum terkait hasil akreditasi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2024, sehingga perlu diganti.

 

Isi Pengumuman SK Penetapan Hasil Akreditasi Dasmen BAN PDM Tahun 2024 adalah sebagai berikut

1.    Mengubah Lampiran Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor:266/BAN-PDM/SK/2024 Tentang Penetapan Hasil Akreditasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2024 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

2.    Daftar nama sekolah,madrasah, dan program pendidikan kesetaraan yang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya yang terdiri atas:

a.     Sekolah dan madrasah sebagaimana tercantum dalam lampiran I;

b.     Program pendidikan kesetaraan sebagaimana tercantum dalam lampiran II, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

3.    Sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan sebagaimana dimaksud pada dictum KESATU berhak memperoleh status dan peringkat akreditasi.

4.    Sekolah, madrasah, dan program pendidikan kesetaraan yang terakreditasi memperoleh sertifikat akreditasi yang berlaku selama 5 (lima) tahun.

5.    Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku akreditasi.

6.    Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

 

Selengkapnya berikut ini Salinan SK Ketua BAN PDM Nomor: 267/BAN-PDM/SK/2024 tentang Pengumuman Hasil Akreditasi Dasmen BAN PDM Tahun 2024

 



Link download SK Ketua BAN PDM Nomor 267/BAN-PDM/SK/2024


Bagi yang Sekolah/Madrasah yang merasa nilainya tidak sesuai dengan kondisi real misalnya terlalu tinggi harus C tetapi dapat A, sesuai ketentuan yang berlaku, Satuan Pendidikan diberi kesempatan untuk mengajukan banding selama masa sanggah, yaitu 1 (satu) bulan.

 

Demikian informasi tentang Pengumuman SK Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah (Dasmen) BAN PDM Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter