Aturan
Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Saat Ini Masih
Didasarkan Pada Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor: 174 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian
Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Namun, aturan ini sengaja saya upload kembali
karena masih banyak sekolah yang belum mengetahui aturan penggunaan pakaian
seragam pramuka.
Berdasarkan
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 174 Tahun 2012, Seragam
pramuka secara umum dibagi menjadi Pakaian Seragam Harian, Pakaian Seragam
Kegiatan, Pakaian Seragam Upacara dan Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian
yang dikenakan secara khusus.
Pakaian
seragam pramuka memiliki fungsi dan tujuan yaitu sebagai sarana pendidikan dan
identitas untuk meningkatkan citra gerakan pramuka dan bertujuan agar seluruh
anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma
Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin. Oleh sebab itu pengetahuan
akan ketentuan atau aturan mengenai pakaian seragam pramuka harus diketahui
dengan pasti agar seluruh anggota gerakan pramuka memahami dan menerapkan aturan
tentang pedoman penggunaan seragam pramuka.
Selain
itu, pramuka merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang wajib
diterapkan disekolah maka penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di sekolah
tidak akan terlepas dari seluruh aspek termasuk seragam kepramukaan.
Petunjuk
penyelenggaraan seragam pramuka diatur oleh peraturan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka Nomor : 174 Tahun 2014, yang merupakan pedoman yang resmi memuat secara
rinci mengenai seragam anggota gerakan pramuka. Berikut ini contoh pakaian
seragam pramuka harian untuk penggalang dan penegak.
Aturan
/ Petunjuk penyelenggaraan seragam pramuka Secara lengkap termasuk pakaian Pembina,
pakaian pada saat upacara dan lainnya dapat anda download pada link
berikut:
Tags:
Berita