Berdasarkan Bimtek tim PDSP
(Pusat Data dan Statistik Pendidikandisampaikan bahwa mulai tahun 2015 ini dan
seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk
mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik.
Kebijakan untuk penerbitan
NUPTK baru rencananya seluruhnya melalui Aplikasi Dapodik. Menurut Admin PDSP Kemendikbud
khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server
pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka
mereka pasti akan mendapatkannya.
Adapun Data yang akan
diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK antara lain;
- Identitas (data) PTK
- Kepegawaian PTK
- Kompetensi Khusus,
- Riwayat Pendidikan PTK,
- Tugas Tambahan PTK,
- Nomor SK pertama, tanggal SK Penugasan
- Pembelajaran
- Keaktifan PTK.
Setiap PTK yang sudah berhak
meneruima NUPTK nantinya akan diterbitan NUPTK yang dihitung dan diambil dari data pada Aplikasi
Dapodik. Terkait dengan hal tersebut Operator Dapodik harus betul-betul mengisi
data PTK serara lengkap dan Valid
Tags:
Berita
saya operator sekolah dari salah satu SD di kab.Rote ndao prop.NTT y belum memiliki NUPTK. saya sarankan agar ada kebijakan tentang kesejahteraan OPS melalui penerbitan NUPTK bagi OPS Yg belum memiliki NUPTK
saya operator Dinas kab.dogiyai infokan bahwa ada banyak guru yang mengomel didinas tentang NUPTK karena sudah ganti aplikasi pada munegri sekarang lewat dapodik maka saya minta ops dan teman yang bisa kerja NUPTK lewat aplikasi dapodik saya minta penjelasan kepada teman agar saya bisa atasi masalah yang terjadi didinas kab dogiyai Trims atas bantunya.
Saya OPS di kab. pasaman barat, sumatra barat mau nanya ? berapa lama sk tugasnya hingga NUPTK-nya keluar ?
saya OPS kec. lembah melintang kab.pasaman barat, berapa lama sk tugas supaya keluar NUPTK NYA?
Saya,seorang guru SD di daerah terpencil,dan saya juga mau cek data nuptk saya tapi tidak di temukan di laman dapodik,.bgmana caranya agar saya dapat cek data saya..?