A. Update Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun
Anggaran 2020
Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi
dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Kepmendikbud Nomor
582/P/2020. Dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi yang
selanjutnya disebut Dana BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan
bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di Daerah Khusus yang
ditetapkan oleh Kementerian. Sedangkan
Dana
Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang selanjutnya disebut Dana BOS Kinerja adalah
program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah
yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di
Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Sebelum Admin menyampaikan informasi tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran
2020 ditetapkan berdasarkan Kepmendikbud Nomor 582/P/2020 berikut ini
tujuan adanya Dana BOS Afirmasi. BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu kegiatan
operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh
Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Sedangkan BOS
Kinerja bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan
pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler sebagai bentuk penghargaan
atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus
yang ditetapkan oleh Kementerian.
Kriteria Penerima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja diprioritaskan bagi sekolah
yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. memiliki proporsi siswa dari keluarga
miskin yang lebih banyak;
b. menerima Dana BOS Reguler yang
lebih rendah; dan
c. memiliki proporsi guru yang
berstatus pegawai negeri sipil atau guru tetap yayasan yang lebih kecil.
Namun selain kriteria di atas, ada kriteria lain untuk Sekolah yang
ditetapkan sebagai penerima dana BOS Kinerja, yakni sekolah tersebut telah memenuhi
capaian mutu yang lebih tinggi berdasarkan:
a. peta mutu pendidikan;
b. Indeks Integritas ujian nasional tahun ajaran berkenaan; dan/atau
c. nilai ujian nasional tahun ajaran berkenaan.
Alokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Afirmasi tahun 2020 untuk Sekolah yang
ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Afirmasi tahun 2020 adalah sebesar Rp60.000.000
(enam puluh juta rupiah) setiap sekolah.
Penggunaan Dana BOS Afirmasi dan BOS Afirmasi adalah untuk membiayai operasional
sekolah sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS Reguler berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Dana BOS Reguler.
Penggunaan Dana BOS Afirmasi dan BOS Afirmasi tidak dapat digunakan untuk membiayai belanja
yang sudah dibiayai secara penuh oleh sumber lain yang sah dan tidak mengikat
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini Daftar Sekolah atau Satuan
Pendidikan Penerima Dana BOS Afirmasi Tahun 2020, telah ditetapkan Kepmendikbud
Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan
Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun
Anggaran 2020. Untuk Daftar Sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS
Afirmasi Tahun 2020 terdapat pada
lampiran 1 Kepmendikbud Nomor 582/P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan
Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun
Anggaran 2020. Sedangan Untuk Daftar Sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima
Dana BOS Afirmasi Tahun 2020 terdapat
pada lampiran 2 Kepmendikbud Nomor 582/P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan
Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun
Anggaran 2020
Link download Daftar Sekolah
Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020 ditetapkan
berdasarkan Kepmendikbud Nomor 582/P/2020 (disini)
Demikian informasi tentang Daftar Sekolah
Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020 ditetapkan
berdasarkan Kepmendikbud Nomor 582/P/2020. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
==============
B. Info sebelumnya Daftar Sekolah
Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2019
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Daftar Sekolah (SD SMP SMA SMK) Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019.
Saat ini telah diterbitkan pula Kepmendikbud Nomor 364/P/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan
Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah
Kinerja Tahun 2019. Isi Kepmendikbud Nomor
364/P/2019 adalah merubah Lampiran
I dalam Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor
320/P/2019. Melalui Kepmendikbud Nomor
364/P/2019 ini jumlah sekolah penerima BOS Afirmasi menjadi bertambah.
Kepmendikbud tentang Daftar Sekolah (SD SMP SMA SMK) Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (4), dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.
Kepmendikbud tentang Daftar Sekolah (SD SMP SMA SMK) Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (4), dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.
Poin Kesatu Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang
Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019, menyatakan menetapkan
Satuan Pendidikan Penerima:
a. Bantuan
Operasional Sekolah Afirmasi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Keputusan Menteri ini; dan
b. Bantuan
Operasional Sekolah Kinerja
sebagaimana tercantum dalam Lampiran
II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Poin Kedua Kepmendikbud tentang Daftar Sekolah (SD SMP SMA SMK) Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 menyatakan bahwa Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja yang diberikan kepada Satuan Pendidikan Penerima sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam poin Ketiga Kepmendikbud
Nomor 320/P/2019 tentang Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS
Kinerja Tahun 2019 dinyatakan bahwa Keputusan Menteri
ini mulai berlaku
pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Salinan dan lampiran Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan
Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun 2019
Link download Salinan Kepmendikbud Nomor 320/P/2019 (disini)
Link download Lampiran 1 Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi Tahun
2019 (disini)
Link download Lampiran 2 Daftar Sekolah Penerima BOS Kinerja Tahun
2019 (disini)
LINK
DOWNLOAD PERUBAHAN DAFTAR PENERIMA BOS AFIRMASI BERDASARKAN KEPMENDIKBUD
NOMOR 364/P/2019 ----
DISINI----
Demikian informasi
tentang Daftar Sekolah (SD SMP SMA SMK) Penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja Tahun
2019 Berdasarkan KEPMENDIKBUD Nomor 320/P/2019 dan KEPMENDIKBUD Nomor 364/P/2019. Semoga bermanfaat, terima
kasih.
Mengapa ada perubahan??? Sehingga yg pertama kami dpt dana afirmasi... d perubahan sekolah kami hilang dr daftar.. mohon pencerahan. Mksh