Dibuka Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun
2019 (Pendaftaran Peserta Pretest PPG 2019). Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan
melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan
seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG Dalam Jabatan. Pelaksanaan
PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nonior 37 Tahun 2017 tentang
Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun
2015.
Informasi terkait dengan
persiapan pelaksanaan Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 bagi program PPG Dalam Jabatan (PPGDJ)
adalah sebagai berikut.
1.
Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru tetap yang
diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
2.
Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman http://gtk.belaiar.kemdikbud.go.id
dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
3.
Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat:
a. Linieritas antara program studi
kualifikasi akademik S-l / D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan
oleh calon peserta. Acuan verifikasi data menggunakan tabel linieritas sebagaimana
terlampir.
b. SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap
yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan
(GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleb yayasan
berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
pemerintah daerah atau masyarakat.
4.
Calon peserta yang dinyalakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti
seleksi kemampuan akademik di tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan.
5.
Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal seleksi kemampuan
akademik tahun 2019, dan daftar linieritas bidang studi PPG dengan ijazah
S-1/D-IV tertera pada Lampiran I dan II.
Lampiran I tentang Kategori,
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 atau Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi
Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan.
A. Kategori
Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG
Dalam Jabatan (PPGDJ) Tahun 2019 adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan
Akademik.
2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik,
namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik,
namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
B. Persyaratan
Calon
peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan, wajib
memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Guru Tetap yaitu guru yang status
kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat
oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan
perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah
daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31
Desember 2015.
d. Memiliki NUPTK.
e. Memiliki
kualifikasi akademik sarjana
(S-1) atau diploma
empat (D-IV) dari
perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi,
dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG
yang akan diikuti.
f. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung
sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
g. Sehat jasmani dan rohani.
C. Tata Cara Pendaftaran
1.
Pendaftaran seleksi kemampuan
akademik program PPG
Dalam Jabatan dilakukan
melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Guru membuka laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
b. Guru login menggunakan akun SIM PKB
masing-masing
c. Setelah berhasil login, selanjutnya guru
mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun
terakhir sebagai Guru Tetap.
d. Guru memilih nama perguruan tinggi dan program
studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki.
e. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG
yang linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar
linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II.
f. Guru
harus aktif memeriksa
status hasil verifikasi
dan validasi proses
pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun
SIM PKB masing masing.
g. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang
berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik
tahun 2019.
h. Guru
mencetak kartu peserta
seleksi kemampuan akademik
tahun 2019 melalui
laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
i. Guru
mengikuti seleksi kemampuan
akademik pada waktu
dan tempat yang
tercantum pada kartu peserta.
j. Pengumuman
hasil seleksi kemampuan
akademik dapat dilihat
pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
2. Apabila
mengalami kendala pada
saat pendaftaran karena
perbedaan data, Guru
diberikan kesempatan untuk melakukan
perbaikan data pada Dapodik
dan melakukan proses
sinkronisasi hingga tanggal
14 Oktober 2019
3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses
pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan
memperhatikan:
a. Kesesuaian atau linieritas antara bidang
studi PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah S-1/D-4.
b. SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
a. “Diterima” jika bidang studi PPG yang dipilih
linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV dan memiliki SK dua tahun
terakhir sebagai guru tetap.
b. “Ditolak”
jika bidang studi
PPG yang dipilih
tidak linier dengan
ijazah S-1/D-IV dan
tidak dimungkinkan adanya perbaikan
atau/serta tidak dapat
menunjukkan SK dua tahun
terakhir sebagai guru tetap
sampai batas waktu verifikasi berakhir. Contoh kasus : Guru dengan kualifikasi
akademik S-1/D-IV Hubungan Internasional tidak linier dengan bidang studi PPG
yang tersedia.
c. “Diperbaiki’
jika bidang studi
PPG yang dipilih
tidak linier dengan
ijasah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau
tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Contoh kasus: Guru
dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih bidang studi PPG Guru
Kelas SD, maka agar dapat diterima sebagai peserta seleksi kemampuan akademik,
guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa Inggris.
Perbaikan data ajuan dapat dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.
Jadwal Pendaftaran Calon
Peserta Seleksi Kemampuan Akademik
Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 (Pretest PPG 2019). Berikut ini Jadwal
Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG
Dalam Jabatan.
Lampiran II tentang Linieritas
Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG
Dalam Jabatan Linier yang dimaksudkan di sini adalah
kesesuaian antara program studi pada ijasah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan.
Baca dan download Surat
pemberitahuan Pendaftaran Seleksi
Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 beserta lampiran 1 tentang
Kategori, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi Kemampuan
Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan dan Lampiran 2 tentang Linieritas
Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG.
Link download disini
Baca juga: Perpanjangan Jadwal pendafaaran Seleksi Akademik PPG dalam Jabata Tahun
2019/2020 dan Penjelasan Guru honorer Sekolah yang dapat mengikuti
Pendaftaran Seleksi Akademik PPGJ 2019/2020 (disini)
Demikian informasi tentang Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik
Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 (Pretest PPG 2019). Semoga ada manfaatnya.
Tags:
Berita
Alhamdulilah semoga tahun ini bisa lulus pretes... Aamiin..
Mudah mudahan ada rezekinya...lulus PPG 2019
Nonton PNS yg gmn mksdnya?
Non PNS antara lain GTY atau Guru Honor yang diangkat oleh Pemda (Bupati/walikota)
makasih infonya pak, salam nangkring.net
ini khusus yang pns aja mas aina mulyana
di sekolah binaan saya, Guru Tetap Yayasan (GTY) ada panggilan dan bisa Daftar. Setahu saya yang belum bisa daftar adalah Guru honorer di sekolah negeri yang SK pengangkat awalnya dari Kepsek.
Guru honor negeri ga bisa ikut yaaa,, padahal ada nuptk
Guru honor negeri ga bisa ikut yaa, padahal ada nuptk..
syarat tidak memenuhi karena tmt 2018. padahal lulus cpns 2015. gimana solusinya?
Pak mau tanya niey. Yg dimaksud SK GTY 2 tahun terakhir, apakah SK GTY tahun 2017 dan 2018 atau 2018 dan 2019?
2018 dan 2019
Saya guru swasta dapatpanggilan mendaftar PPG juga.
Maksud sk 2 thun terakhr...2018/2019 sama 2019/2020 gto bukan
Mohon kalau ada yg bisa menjelaskan Untuk PNS SK yang di unggah itu sk yg mana sk 80, sk 100, sk pangkat terakhir atau sk mengajar selama dua tahun terakhir
Kalau gtt bisa ikut gk ya?
Mau tanya dong pak/Bu, SK GTY 2 th terakhir itu tahun pelajaran 17/18 dan 18/19 atau 18/19 dan 19/20 yah?
klu bikin SK-nya pertahun anggaran atau tiap bulan Januari, berati SK yang dibutuhkan SK Th 2018 dan 2019. Klu bikin SK pengangkatan Pegawainya pertahun ajaran atau dibuat bulan Juli berati th 2018/2019 dan 2019/2020
Terimakasih infonya ya
SK nya apa termasuk mengupload data lampirannya juga. Misal di SKnya ygtmpil hanya diklatnya MTK dan kimia total jam 50 JP. Pdahal dia ijazah S1 mtk. Nah yg diupload dengan lampiran uraian mtk dan kimia. Krn di lampiran tertera uraian jam ngajarnya.
kalau "Diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015" itu merah perbaikan di DAPODIK bagian apa ya? Di Dapodik sudah saya cek dan sesuai, tapi itu malah merah?
Kalau "Diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015" perbaikan di Dapodik di bagian mana ya? saya cek di Dapodik sudah sesuai semua, kok malah merah?
Itu datanya ga didapodik yg dirobah.,ntar berobah pas qta isi tmt
Guru honor negri ga bisa ikut yaaa, padahal punya nuptk
Maaf mau tanya SK awal mengajar dimasukkan juga at hanya SK trakhir?mohon infonyq
maksud dari SK 2 tahun terakhir itu SK awal dan SK akhir begitu? Atau SK dari kepsek 2018 dan SK dari kep dinas 2019?
maap mau tanya.
SK Tetap GTY 2 Tahun terakhir, kalau sekolah hanya mengeluarkan SK GTY hanya 1 x bagaimana ya?
SK TETAP GTY atau SK SURAT PEMBAGIAN TUGAS yang pertahun yak?
mohon info
Mau tanya..sk 2th terakhir untuk gr non pns honor daerah bagaimana y
Meneruskan, scan sk pertama Dan 2th terakhir itu bentuknya PDF atau jpg dll, kan berlembar2, klw diminta bntuk selain PDF pastinya terpisah Dan mesti di winrar atau gmn ya?
PDF
kalau pengumuman hasil pretest nya kapan ya?