Keputusan
Mendikbud Nomor
580/P/2020 Tentang Daftar Daerah
Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus
dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional.
Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 Menetapkan : Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis.
Dalam Diktum KESATU Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 menyatakan Menetapkan daerah khusus berdasarkan kondisi geografis
yang selanjutnya disebut Daerah Khusus sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Dalam Diktum KEDUA Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 menyatakan Daftar Daerah Khsusus sebagaimana dimaksud dalam
Diktum KESATU dievaluasi paling lama 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun.
Dalam Diktum KETIGA Keputusan Mendikbud Nomor 580/P/2020 dinyatakan bahwa Keputusan Menteri ini
mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengkapnya silahkan download Keputusan
Mendikbud Nomor
580/P/2020 Tentang Daftar Daerah
Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis, melaui link di bawah ini.
Link download Keputusan
Mendikbud Nomor
580/P/2020 Tentang Daftar Daerah
Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis (disini)
Demikian informasi tentang Daftar Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi
Geografis (Keputusan
Mendikbud Nomor
580/P/2020). Semoga
ada manfaatnya terima kasih,