KEPUTUSAN MENDIKBUD NOMOR 581/P/2020 TENTANG DAERAH KHUSUS DENGAN KONDISI KEDARURATAN DAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

 Keputusan Mendikbud Nomor 581/P/2020 Tentang Daftar Daerah Khusus Dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Keputusan Mendikbud Nomor 581/P/2020 Tentang Daftar Daerah Khusus Dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),  dtetapkan untuk  melaksanakan  ketentuan  Pasal  8  ayat  (3) Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan Nomor  23 Tahun  2020 tentang  Pedoman  Penetapan  Daerah  Khusus dalam  Pelaksanaan  Kebijakan  Pendidikan  Nasional, perlu menetapkan  Keputusan  Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  tentang  Daerah  Khusus  dengan  Kondisi Kedaruratan  Dampak Wabah Corona  Virus Disease  2019 (Covid-19).

Keputusan Mendikbud Nomor 581/P/2020 Tentang Daftar Daerah Khusus Dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  menyatrakan Menetapkan:  Keputusan   Menteri   Pendidikan   Dan   Kebudayaan Tentang  Daerah  Khusus  Dengan  Kondisi Kedaruratan  Dampak Wabah Corona  Virus  Disease 2019 (Covid-19).

Diktum KESATU Keputusan Mendikbud Nomor 581/P/2020, menyatakan menetapkan daerah  khusus  dengan  kondisi  kedaruratan dampak wabah corona  virus  disease  2019  (covid-19)  yang selanjutnya  disebut  Daerah  Khusus sebagaimana  tercantum dalam  Lampiran  yang  merupakan  bagian  tidak  terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Diktum KEDUA Keputusan Mendikbud Nomor 581/P/2020  :  Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Berikut ini Salinan dan Lampiran lengkap Keputusan Mendikbud Nomor 581/P/2020 Tentang Daftar Daerah Khusus Dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bagi yang ingin melihat secara lengkap silahkan download melalui link yang tersedia.




Link download lengkap Keputusan Mendikbud Nomor 581/P/2020 (disini)

Demikian informasi tentang lengkap Keputusan Mendikbud Nomor 581/P/2020 Tentang Daftar Daerah Khusus Dengan Kondisi Kedaruratan Dampak Wabah  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Semoga ada manfaatnya, terima kasih



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter