PERMENPAN RB NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PEMBANGUNAN INTEGRITAS PEGAWAI ASN (PNS DAN PPPK)

permenpan rb nomor 60 tahun 2020 tentang pembangunan integritas pegawai asn (pns dan pppk)

 

Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai PNS – ASN (Aparatur Sipil Negara), diterbitkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme diperlukan penguatan sistem integritas dan int egritas pegawai aparatur sipil negara serta mendukung sistem Integritas dan penguatan integritas pegawai aparatur sipil negara diperlukan suatu panduan bagi Instansi Pemerintah dalam melakukan pembangunan integritas pegawai aparatur sipil negara pada masing -masing instansi pemerintan.


Ditegaskan dalam Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS dan PPPK), bahwa yang dimaksud Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya d isingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Adapun Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara ) yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara, dinyatakan bahwa Pembangunan Integritas pegawai ASN merupakan bagian dari pembangunan Zona Integritas dan pembangunan Sistem Merit dalam Manajemen ASN sebagai bagian integral dalam Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Nasional.


Pembangunan Integritas Pegawai diukur dari:

a. kejujuran;

b. kepatuhan terhadap peraturan perundang -undangan;

c. kemampuan bekerja sama; dan

d. pen gabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Sasaran pembangunan Integritas Pegawai ASN pada level individu yaitu terwujudnya Pegawai ASN yang berIntegritas tinggi.


Ditegaskan dalam Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS dan PPPK) bahwa Pembangunan Integritas pegawai ASN dilakukan dengan mengelola faktor sebagai berikut:

a. keyakinan, yaitu nilai dasar Integritas yang telah terinternalisasi dalam individu;

b. daya nalar, yaitu kemampuan individu menata dan mengatur diri sendiri, proaktif, responsif; dan

c. keberanian moral, yaitu kekuatan mental individu dan kepercayaan diri dalam membuat keputusan moral untuk menyelesaikan persoalan etika.


Pembangunan Integritas Pegawai ASN dilakukan secara berurutan melalui tahapan sebagai berikut:

a. persiapan;

b. pelaksanaan; dan

c. penilaian.


Pembangunan Integritas pegawai ASN dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang pada Instansi Pemerintah sesuai dengan kewenangan masing -masing. Pembangunan Integritas pegawai ASN dilaksanakan berdasarkan pedoman umum Pembangunan Integritas pegawai ASN.


Dalam Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara, dinyatakan bahwa Pedoman umum Pembangunan Integritas pegawai ASN meliputi:

a. pendahuluan;

b. kerangka pembangunan Integritas pegawai ASN;

c. strategi dan tahapan im plementasi; dan

d. penutup.


Pedoman umum Pembangunan Integritas pegawai ASN tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 ini.


Selanjutnya dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai PNS – ASN (Aparatur Sipil Negara), juga dinyatakan bahwa Instansi pemerintah dapat menyusun dan menetapkan kerangka regulasi dan kerangka pendanaan dalam rangka membangun Integritas pegawai ASN.


Selengkapnya silahkan download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai PNS – ASN (Aparatur Sipil Negara), melalui link yang tersedia di bawah ini


Link download Salinan dan Lampiran Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 (disini)


Demikian informasi tentang Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS dan PPPK), semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter