Cara mendapatkan akun pembelajaran dan cara mengaktifkan akun pembelajaraan Untuk Kepala sekolah dan para OPS di sekolah binaan, sebagaimana diketahui pada awal tahun 2021, kemendikbud akan memberlakukan Akun Pembelajaran untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran serta untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap beragam produk dan aplikasi pembelajaran demi menghadirkan pengalaman belajar virtual yang lebih berkualitas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Akun Pembelajaran. Oleh karena itu, setiap siswa dan guru diharapkan segera mendapatkan atau memiliki akun pembelajaran dan segera mengaktifkan akun pembelajaran tersebut.
Bagaimana cara mendapatkan akun pembelajaran dan cara mengaktifkan akun pembelajaran ? cara lengkap mendapatkan dan mengaktifkan akun pembelajaran silahkan dibaca pada Juknis sesuai surat edaran kemendikbud Nomor 18 Tahun 2020. Perlu diketahui bahwa Akun Pembelajaran ini merupakan akses masuk tunggal (Single Sign On) ke berbagai layanan pembelajaran digital seperti surat elektronik, penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik; pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik; penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik; pelaksanaan proses pembelajaran secara daring (online), baik secara sinkronus (dilakukan pada waktu yang bersamaan) maupun asinkronus (fleksibel dan tidak harus dalam waktu yang bersamaan).
Sekalipun penggunaan Akun
Pembelajaran bersifat opsional, Namun Kemendikbud
menyarakan penggunaan Akun Pembeljaran, karena Manfaat Akun Pembelajaran
adalah:
1.
Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi antara Kemendikbud
dengan pendidik dan peserta didik.
2.
Akun pembelajaran akan digunakan untuk mengakses aplikasi resmi Kemendikbud
3.
Akun pembelajaran akan digunakan untuk menyampaikan materi dan informasi lain
dari kemendikbud, seperti Bantuan Pemerintah dan Asesmen Nasional (Jadi info
tentang Bantuan Pemerintah dan Asesmen Nasinal akan dikirim melalui ke alamat
pos elektronik Akun Pembelajaran.
Oleh karena itu, Operator Sekolah
diharapkan Segera Mengakses Akun Pembelajaran (Email) Pembelajaran, Kemudian membagikan
kepada guru dan siswa. Untuk informasi lebih lengkap silahkan Baca Surat Edaran
Sesjen Kemendikbud nomor 37 Tahun 2020 tentang Akun Pembelajaran, dan Persesjen
Kemendikbud Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk teknis (Juknis) Akun
Pembelajaran.
Link Download Surat Edaran Sesjen
Kemendikbud tentang Akun Pembelajaran (Disini)
Link Download Juknis Cara mendapatkan akun pembelajaran dan cara mengaktifkan akun pembelajaran berdasarskan Peraturan Sesjen Kemendikbud Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Akun Pembelajaran Kemendikbud (Disini)
Demikian informasi tentang cara mendapatkan akun
pembelajaran dan cara mengaktifkan akun pembelajaran. Semoga para OPS di sekolah
binaan saya bisa segera mencoba mengakses Akun Pembelajaran.