PENGERTIAN DAN KOMPONEN PENYUSUNAN MODUL AJAR

Pengertian, Komponen dan Contoh Modul Ajar Kurikulum Sekolah penggerak


Pengertian, Komponen dan Contoh Modul Ajar Kurikulum Sekolah penggerak. Bagaimana Pengertian Modul Ajar dan Apa saja Komponen Modul Ajar pada kurikulum Sekolah Penggerak. Untuk memahaminya marilah kita baca uraian berikut ini.


Pengertian Modul Ajar Kurikulum Sekolah penggerak adalah sejumlah alat atau sarana media, metode,  petunjuk, dan  pedoman yang dirancang secara sistematis dan  menarik. Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran ATP) yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran (CP) dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran. Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik,  mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang. Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan  bermakna.

 

Jadi pengertian modul ajar Kurikulum Sekolah penggerak merupakan perencanaan yang disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang. Modul ajar dikembangkan berdasarkan Alur dan Tujuan Pembelajaran.


Lalu apa saja Komponen Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Sekolah penggerak ? Secara prinsip, guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar  sesuai dengan konteks lingkungan dan  kebutuhan belajar peserta didik. Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan. Komponen modul ajar  dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran. Komponen modul ajar  bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan  kebutuhan. Komponen Modul Ajar Kurikulum Sekolah penggerak pada intinya terdiri dari 3, yakni Informasi Umum, Komponen Inti

 

Informasi Umum terdiri dari subkomponen: Identitas Modul, Kompetensi Awal, Profil Pelajar Pancasila, Sarana dan Prasarana, Target Peserta Didik dan model pembelajaran

1) Identitas Modul

Identitas Modul  yakni Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari :

           Nama  penyusun,  institusi , dan  tahun disusunnya Modul Ajar.

           Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)

           Kelas

           Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai denganjam pelajaran yang berlaku di unit  kerja masing-masing)

 

2) Kompetensi Awal

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/ atau keterampilan yang perludimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu.  Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

 

3) Profil Pelajar Pancasila

Merupakan tujuan akhirdari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitanerat dengan pembentukan karakter peserta didik.  Profil Pelajar Pancasila (PPP)  dapat tercermin dalam konten dan/ atau metode pembelajaran . Di dalam modul pembelajaran,  Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya,  namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

 

Enam dimensi Profil Pelajar Pancasila saling berkaitan dan  terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran melalui (terlihat dengan jelas di  dalam)  materi / isi pelajaran, pedagogi, dan/ atau  kegiatan projek atau  asesmen. Setiap modul ajar  memuat satu atau beberapa unsur dimensi Profil Pelajar Pancasila yang telah ditetapkan .

 

4) Sarana dan Prasarana

Merupakan fasilitas dan  bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana  merujuk pada alat dan  bahan yang digunakan,  sementara prasarana di  dalamnya termasuk materi dan  sumber bahan ajar lain yang  relevanyang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan.  Teknologi,  termasuk sarana dan  prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

 

5) Target Peserta Didik

Peserta didik yang menjadi target  yaitu:

           Peserta didik reguler / tipikal :  umum,  tidak ada kesulitan dalam mencernadan  memahami materi ajar.

           Peserta didik dengan kesulitan belajar :  memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio.  Memilik ikesulitan dengan bahasa dan  pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

           Peserta didik dengan pencapaian tinggi:  mencerna dan  memahami dengan cepat,  mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.

 

6) Model Pembelajaran

Merupakan model  atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran . Model  pembelajaran dapat berupa model  pembelajaran tatap muka,  pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring),  pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.


Komponen Inti terdiri dari subkomponen: 1) Tujuan Pembelajaran, Pemahaman Bermakna, 2) Pemahaman Bermakna, 3) Pertanyaan Pemantik, 4) Kegiatan Pembelajaran, 5) Asesmen, 6) Pengayaan dan Remedial, 7) Refleksi Peserta Didik dan Guru

 

1) Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran harus mencerminkanhal-hal pentingdari pembelajaran dan  harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk pemahaman. Tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumberdaya yang digunakan,  kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metodeasesmen yang digunakan. Tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk : pengetahuan yang berupafakta dan  informasi, dan juga prosedural,  pemahamankonseptual,  pemikirandan penalaranketerampilan, dan  kolaboratif dan strategi komunikasi.

 

2) Pemahaman Bermakna

Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh setelah mengikuti proses pembelajaran.  Manfaat tersebut nantinya dapat peserta didik terapkan dalam kehidupan sehari -hari . Contoh kalimat pemahaman bermakna:

        Manusia berorganisasi untuk memecahkan masalah dan  mencapaisuatu tujuan .

        Makhluk hidup beradaptasi dengan perubahan habitat.


3). Pertanyaan Pemantik

Pertanyaan pemantik dibuat oleh guru untuk menumbuhkan rasa  ingin tahu dan  kemampuan berpikir kritisdalam diri peserta didik.  Pertanyaan pemantik memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna sesuai dengan tujuan pembelajaran. Contohnya pada pembelajaran menulis cerpen, guru dapat mendorong pertanyaan pemantik sebagai berikut:

        Apa yang membuat sebuah cerpen menarik untuk dibaca ?

        Jika  kamu diminta untuk membuat akhir cerita yang berbeda,  apa yang akan kamu usulkan?

 

4) Kegiatan Pembelajaran

Urutan kegiatan pembelajaran inti  dalam bentuk langkah -langkah kegiatan pembelajaran yang dituangkan secara konkret,  disertakan opsi / pembelajaran alternatif dan  langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa. Langkah  kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan ,  meliputi tiga tahap,  yakni pendahuluan, inti, dan  penutup berbasis metode pembelajaran aktif.

 

5) Asesmen

Asesmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di  akhir kegiatan .  Kriteria pencapaian harus ditentukan denganjelas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan . Jenisasesmen :

        Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)

        Asesmen selama proses pembelajaran (formatif )

        Asesmen pada akhirproses pembelajaran (sumatif).

 

Bentuk asesmen yang bisa dilakukan:

        Sikap (Profil Pelajar Pancasila) dapat berupa: observasi,  penilaian diri,  penilaian teman sebaya, dan  anekdotal.

        Performa (presentasi, drama,  pameran hasil karya, jurnal ,  dsb.)

        Tertulis (tes objektif: essay,  pilihan ganda,  isian , jawaban singkat,  benar-salah).

 

6. Pengayaan dan Remedial

Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan capaian tinggi agar merekadapat mengembangkan potensinya secara optimal. Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang.  Saat merancang kegiatan pengayaan,  perlu diperhatikan mengenai diferensiasi contohnya lembar belajar /kegiatan yang berbeda dengan kelas.

 

7. Refleksi Peserta Didik dan Guru

Refleksi adalah kegiatan pemberian umpan balik atau penilaian dari siswa terhadap guru setelah mengikuti serangkaian proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.

 

Refleksi adalah ungkapan jujur perasaan peserta didik untuk memberikan kesan dan pesan atas pembelajaran yang telah dilakukan bersama guru. Refleksi dapat berupa lisan maupun tulisan yang disampaikan murid kepada guru tanpa tekanan dari pihak manapun.

 

Tujuan pemberian refleksi adalah untuk mengekspresikan kesan konstruktif, pesan, harapan, dan kritik terhadap pembelajaran yang telah diterima siswa kepada guru dengan perasaan jujur dan tanpa tekanan.

 

Refleksi dapat membantu tenaga pengajar untuk mengukur kemampuan mengajar masing-masing guru. Dengan pemberian refleksi guru dapat mengintrospeksi diri untuk terus meningkatkan kemampuan mengajar hingga dapat mencapai tujuan yang ditetapkan lembaga sekolah.

 

Komponen Lampiran dengan subkomponen: 1) Lembar Kerja Peserta Didik, 2) Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik, 3) Glosarium dan 4) Daftar Pustaka

 

1) Lembar Kerja Peserta Didik

Lembar kerjasiswa ini ditujukan untuk peserta didik (bukan guru) dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada peserta didik termasuk peserta didik non reguler .

 

2). Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik

Bahan bacaan guru dan  peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran .

                                                             

3) Glosarium

Glosariummerupakan kumpulan istilah -istilah dalam suatu bidang secara alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan  artinya .  Glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.


4). Daftar Pustaka

Daftar  pustaka adalah sumber-sumberreferensi yang digunakan dalam pengembangan modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber belajar (buku siswa,  bukureferensi,  majalah,  koran, situs internet, lingkungan sekitar,  narasumber,  dsb.)

 

Tidak semua komponen di atas wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh guru. Guru di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

 

Baca Juga! Prinsip dan prosedur Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Sekolah penggerak

 

Demikian informasi tentang Pengertian, Komponen dan Contoh Modul Ajar Kurikulum Sekolah penggerak, semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



3 comments:

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter