Petunjuk Teknis atau Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2021. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal bekerjasama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan melaksanakan Gala Siswa Indonesia (GSI) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2021 mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Kerjasama 2 (dua) instansi ini menjalankan amanah Presiden pada Rapat Terbatas 24 Januari 2017 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
GSI merupakan wadah bagi para
peserta didik SMP dalam menumbuhkembangkan minat, bakat dan prestasi dalam bidang
sepakbola, melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan sekolah.
Penyelenggaraan GSI ini diminati para pencinta sepakbola dalam menumbuhkan atmosfer
pertandingan dan menghidupkan kembali pertandingan sepakbola mulai tingkat
Kecamatan hingga nasional.
Berdasarkan data partisipasi
GSI pada tahun 2020, GSI SMP diikuti sebanyak 30 provinsi, 104 Kabupaten/Kota, 464
Kecamatan, 932 Sekolah dan 9.642 peserta didik. Pertandingan GSI tahun 2020
dilaksanakan sebanyak 16 pertandingan yakni 16 pertandingan di tingkat nasional,
sedangkan metode penilaian di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi dilakukan
melalui seleksi daring/online dengan mengirimkan video yang sudah ditentukan oleh
panitia Pusat Prestasi Nasional.
Pelaksanaan GSI dapat berhasil
atas dukungan dan fasilitasi dari para stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP),
Asosiasi PSSI Kabupaten/Kota (Askab/Kota), Asosiasi PSSI Provinsi (Asprov), dan
instansi terkait lainnya. Peningkatan prestasi peserta didik melalui pembinaan
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menjadi hal penting dalam memfasilitasi semangat
para peserta didik yang memiliki minat dan bakat di cabang olahraga sepakbola.
Dalam masa pandemi ini, Pusat
Prestasi Nasional berupaya untuk tetap menyelenggarakan kompetisi GSI tingkat
nasional secara luring/offline seperti tahun sebelumnya dengan menerapkan
protokol kesehatan Covid-19. Agar pelaksanaan GSI SMP tahun 2021 dapat
terselenggara dengan baik, maka disusun Petunjuk
Teknis atau Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2021 yang dijadikan
pedoman panitia, peserta didik, pelatih, asisten pelatih, tim pemandu bakat,
dan pihak terkait lainnya.
Dalam Petunjuk Teknis atau Juknis GSI
SMP (GALA SISWA INDONESIA SMP) Tahun 2021, disampaikan bahwa Strategi
Penyelenggaraan GSI SMP tahun 2021 dilaksanakan dengan 2 (dua) sistem yakni: (1)
secara daring/online di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, serta
(2) secara luring/offline di tingkat Nasional.
Sistem daring/online terdiri
dari dua tipe, yaitu sinkron dan asinkron. Daring sinkron merupakan tipe daring
yang terhubung dalam waktu yang sama seketika (realtime), contohnya adalah aplikasi
zoom meeting, google meet, dan lain-lain. Daring asinkron merupakan tipe daring
yang tidak terhubung dalam waktu yang tidak sama atau tertunda (tidak realtime)
sebelum diunduh, contohnya adalah aplikasi youtube, whatsapp, dan lain-lain. Tipe
daring sinkron akan digunakan untuk kebutuhan bidang-bidang tertentu.
Sistem luring/offline adalah
bertemu langsung (tidak menggunakan jaringan internet), dilakukan pada tingkat nasional
bagi peserta yang akan mengikuti traning centre dan pertandingan internal selama
14 (empat belas) hari yang dilakukan oleh Panitia Nasional GSI SMP di Kota
penyelenggara yang ditunjuk oleh panitia nasional.
Mekanisme Pelaksanaan GSI
SMP tahun 2021 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari seleksi tingkat Kecamatan,
Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.
1. Tingkat Kecamatan
a.
Mekanisme tingkat Kecamatan dilakukan terhadap peserta yang sudah terdaftar
pada laman pendaftaran daring/online GSI SMP Puspresnas.
b.
Seleksi tingkat Kecamatan diselenggarakan secara mandiri oleh MGPMP PJOK dan
berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Askab/Askot PSSI.
c.
Seleksi tingkat kecamatan diikuti oleh perwakilan satuan pendidikan jenjang SMP
sebanyak 11 (sebelas) peserta per satuan pendidikan.
d.
Hasil seleksi 11 (sebelas) pemain terbaik di tingkat Kecamatan yang ditetapkan melalui
Surat Keputusan MGMP PJOK akan mewakili peserta ke tingkat Kabupaten/Kota.
2. Tingkat Kabupaten/Kota
a.
Seleksi tingkat Kabupaten/Kota diselenggarakan secara mandiri oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan berkoordinasi dengan Askab/Askot PSSI.
b. Seleksi tingkat Kabupaten/Kota diikuti oleh 11 (sebelas) pemain terbaik perwakilan Kecamatan hasil seleksi di tingkat Kecamatan.
c.
Hasil seleksi 11 (sebelas) pemain terbaik di tingkat Kabupaten/Kota yang ditetapkan
melalui Surat Keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan mewakili peserta
ke tingkat Provinsi.
3. Tingkat Provinsi
a.
Seleksi tingkat Provinsi dilaksanakan oleh Pusat Prestasi Nasional dan
berkoordinasi dengan Asprov PSSI.
b.
Pelaksanaan seleksi tingkat Provinsi dibagi menjadi 2 (dua) tahap, yaitu:
1)
Tahap ke-1
a)
Seleksi tingkat Provinsi tahap ke-1 diikuti oleh 11 (sebelas) pemain terbaik perwakilan
Kabupaten/Kota hasil seleksi di tingkat Kabupaten/Kota.
b)
Hasil penilaian seleksi tahap ke-1 adalah 20 (dua puluh) pemain terbaik
perwakilan Provinsi.
2)
Tahap ke-2
a)
Seleksi tingkat Provinsi tahap ke-2 diikuti oleh 20 (dua puluh) pemain terbaik
perwakilan Provinsi.
b)
Hasil penilaian seleksi tahap ke-2 adalah 5 (lima) peserta dan 1 (satu) Pelatih
sebagai pendamping untuk mewakili ke tingkat Nasional.
c.
Tim GSI SMP Provinsi ditetapkan oleh Pusat Prestasi Nasional.
4. Tingkat Nasional
a.
GSI SMP tingkat Nasional dilaksanakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)
bekerjasama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
b.
GSI SMP tingkat Nasional diikuti oleh 170 pemain terbaik dan 34 pelatih dari 34
Provinsi.
c.
Peserta tingkat Nasional melakukan pertandingan dengan sistem luring/offline yang
diatur oleh Panitia Pusat.
d.
Pelaksanaan GSI tingkat nasional dibagi menjadi 2 tahap: (1) training centre
selama 7 (tujuh) hari, dan (2) pertandingan internal dengan susunan pemain diatur
oleh panitia tingkat Nasional selama 7 (tujuh) hari.
e.
Kompetisi GSI SMP tingkat Nasional akan menghasilkan Juara I, II, III, dan IV.
f.
Panitia pusat juga akan melakukan penilaian pada kategori pemain penyerang
terbaik, gelandang terbaik, pemain belakang terbaik, penjaga gawang terbaik, pencetak
gol terbanyak dan pelatih terbaik.
g.
Panitia pusat akan melakukan penilaian dengan metode pemanduan bakat untuk memilih
30 (tiga puluh) peserta terbaik GSI di tingkat nasional.
Selengkapnya silahkan download Petunjuk Teknis atau Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2021, melalui
link yang tersedia di bawah ini.
Petunjuk
Teknis atau Juknis Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2021 (disini)
Surat Keterangan Sekolah GSI
SMP (disini)
Surat Pernyataan Peserta GSI
SMP (disini)
Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Gala Siswa
Indonesia (GSI) SMP Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.