Dalam Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni, dinyatakan bahwa yang dimaksud Jabatan Fungsional Manggala Agni adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Sedangkan pejabat Fungsional Manggala Agni yang selanjutnya disebut Manggala Agni adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan kegiatan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Adapun Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan adalah usaha/kegiatan/tindakan pengorganisasian, pengelolaaan sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta operasional pencegahan, pemadaman, penanganan pascakebakaran, dukungan evakuasi dan penyelamatan, dan dukungan manajemen pengendalian kebakaran hutan dan/atau lahan.
Selanjutnya dinyatakan dalam
bahwa Peraturan Menpan RB atau Permen PARB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang
Jabatan Fungsional Manggala Agni bahwa enjang Jabatan Fungsional Manggala
Agni terdiri atas: a) Jabatan Fungsional Manggala Agni Pemula; b) Jabatan
Fungsional Manggala Agni Terampil; c) Jabatan Fungsional Manggala Agni Mahir;
dan d) Jabatan Fungsional Manggala Agni Penyelia. Jenjang pangkat Jabatan Fungsional
Manggala Agni tercantum dalam Lampiran III sampai dengan Lampiran V yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Adapun Tugas
Jabatan Fungsional Manggala Agni adalah melaksanakan kegiatan Pengendalian
Kebakaran Hutan dan Lahan. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Manggala
Agni yang dapat dinilai Angka Kreditnya, terdiri atas: a) perencanaan
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; b) pencegahan kebakaran hutan dan
lahan; c) pemadaman kebakaran hutan dan lahan; d) penanganan pascakebakaran
hutan dan lahan; dan e) pengembangan teknik Pengendalian Kebakaran Hutan dan
Lahan.
Selengkapnya silahka download dan baca Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni.
Link download Permenpan RB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Manggala Agni DISINI
Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB atau Permen PANRB Nomor 54 Tahun 2022 Tentang
Jabatan Fungsional Manggala Agni. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.