Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek sebagai rangkaian kebijakan guna mendorong transformasi peran pengawas sekolah sebagai pendamping bagi kepala sekolah. Dengan fokus pada tugas baru sebagai pendamping atau teman belajar bagi kepala sekolah, maka pengawas sekolah memerlukan serangkaian kompetensi yang mendukung peran tersebut.
Dengan
demikian, hadirnya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7328/B.B1/HK.03.01/2023 tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah beserta
dokumen operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah menjadi momentum yang
amat penting. Direktorat Jenderal GTK bekerja sama dengan berbagai pihak dalam
merancang model kompetensi pengawas sekolah. Rancangan ini merujuk pada berbagai
literatur dan standar kompetensi pengawas sekolah dari negara-negara lain.
Harapan
diterbitkannya Buku Panduan Operasional
Model Kompetensi Pengawas Sekolah ini adalah untuk memberikan landasan yang
kuat, sehingga pengawas sekolah Indonesia dapat dilengkapi memiliki kompetensi
yang tidak hanya sesuai dengan tuntutan nasional, tetapi juga relevan secara
global.
Buku Panduan
Operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah ini disusun sebagai dokumen
operasional yang berisi deskripsi fokus area dari masing-masing indikator kompetensi
pengawas sekolah, yakni kompetensi profesional, kepribadian, dan sosial, sebagaimana
dinyatakan dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor
7328/B.B1/HK.03.01/2023 tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah.
Diharapkan
dengan adanya Buku Panduan Operasional
Model Kompetensi Pengawas Sekolah ini dapat menjadi alat bantu bagi
pengawas sekolah untuk lebih mudah memahami dan menerapkan tiap-tiap kompetensi.
Sehingga pengawas sekolah termotivasi untuk terus mengembangkan kemampuan dan
menjadi pembelajar sepanjang hayat. Selain itu, panduan operasional ini juga
dapat digunakan oleh para pemangku kebijakan dalam rangka pembinaan,
pengembangan kompetensi, serta peningkatan mutu dan kinerja pengawas sekolah.
Apa
Tujuan Panduan Operasional Model
Kompetensi Pengawas Sekolah ? Secara umum, Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah ini
bertujuan untuk:
1)
Menjadi alat bantu bagi pengawas sekolah dalam mengoperasikan kompetensi teknis
dalam rangka menjalankan tugas profesinya; dan
2)
Menjadi dokumen rujukan bagi pengawas sekolah dalam merefleksikan, mengukur, dan
mengevaluasi kompetensinya sebagai dasar merencanakan pengembangan diri yang berdampak
pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Secara
khusus Buku Panduan Operasional Model
Kompetensi Pengawas Sekolah ini diperuntukkan bagi:
1)
Instansi Pembina dalam merancang desain dan instrumen uji kompetensi perpindahan
jabatan dan uji kompetensi kenaikan jenjang bagi pengawas sekolah;
2)
Para pemangku kebijakan, sebagai tolok ukur dalam pengelolaan kinerja, dan
perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan; dan
3)
Mitra pembangunan dan atau pemangku kepentingan lainnya yang akan berkontribusi
dalam peningkatan kompetensi pengawas sekolah.
Dalam
Buku Panduan Operasional Model
Kompetensi Pengawas Sekolah, dinyatakan bahwa Mengacu pada Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003, pengawas sekolah termasuk dalam kategori tenaga
kependidikan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan, kompetensi tenaga kependidikan terdiri
atas:
1.
Kompetensi Kepribadian, yakni kemampuan pengawas sekolah dalam menunjukkan
kualitas diri melalui kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku sesuai
dengan kode etik, pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi, dan memiliki orientasi
berpusat pada peserta didik.
2.
Kompetensi Sosial, yakni kemampuan pengawas sekolah berkolaborasi dengan kepala
sekolah, rekan sejawat, dan masyarakat, serta keterlibatan dengan pemangku kepentingan,
organisasi profesi, dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan mutu layanan
satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
3.
Kompetensi Profesional, yakni kemampuan pengawas sekolah dalam mendampingi kepala
sekolah untuk melakukan pengembangan diri, pengembangan satuan pendidikan, dan mengelola
implementasi kebijakan pendidikan pada satuan pendidikan dalam peningkatan mutu
layanan satuan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Selengkapnya
silhkan download dan baca Buku Panduan
Operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah
Link
download Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah (DISINI)
Download dan Baca Juga!!! Perdirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 7328/B.B1/HK.03.01/2023 TentangModel Kompetensi Pengawas Sekolah
Demikian
informasi tentang Buku Panduan
Operasional Model Kompetensi Pengawas Sekolah. Semoga ada manfaatnya.