BUKU PANDUAN OPERASIONAL MODEL KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH

Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah


Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah disusun sebagai dokumen yang berisi deskripsi lebih lanjut atas fokus area dari masing-masing indikator kompetensi guru dalam penugasan sebagai kepala sekolah, yang meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sebagai manadi aturdalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Perdirjen GTK Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah.

 

Satu dari sekian banyak cara mengukur kualitas guru yang ditugaskan menjadi kepala sekolah dilaksanakan melalui uji kompetensi. Hasil dari uji kompetensi digunakan untuk pemetaan kompetensi yang dilakukan melalui proses mengidentifikasi, menilai, dan mengevaluasi tingkat penguasaan pengetahuan/keterampilan melalui instrumen pemetaan kompetensi dengan menggunakan rujukan model kompetensi kepala sekolah yang ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. Terbitnya peraturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru yang kini sudah tidak berlaku.

 

Selanjutnya, hasil dari pemetaan kompetensi dapat menjadi acuan bagi kepala sekolah untuk merefleksikan, merencanakan, dan melakukan pengembangan diri, pengembangan kompetensi berkelanjutan, serta pengembangan karier. Bagi pemangku kebjakan dan berbagai pihak yang berkepentingan, digunakan untuk menyusun strategi kebjakan dan/atau memperluas akses dalam rangka pembinaan dan peningkatan kompetensi guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.

 

Secara regulasi, kepala sekolah menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendidik sekaligus tenaga kependidikan. Sebagai pendidik, kepala sekolah terikat pada ketentuan kompetensi yang berlaku bagi pendidik, sementara sebagai tenaga kependidikan, kepala sekolah terikat pada ketentuan kompetensi yang berlaku bagi tenaga kependidikan. Dengan demikian, terdapat dua kategori kompetensi teknis yang berlaku kumulatif bagi guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah, yakni (1) model kompetensi guru dan (b) model kompetensi kepala sekolah. Adapun Panduan Operasional ini hanya berfokus pada kompetensi teknis kepala sekolah mengingat panduan operasional model kompetensi guru telah diterbitkan dalam dokumen yang terpisah.

 

Untuk memudahkan kepala sekolah dan pemangku kebjakan dalam memahami Model Kompetensi ini, Direktorat Jenderal GTK menerbitkan Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah yang menggambarkan kerangka kerja berisi indikator-indikator perilaku sesuai tingkat penguasaan setiap kompetensi yang dibutuhkan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya. Sebagai batasan, panduan operasional ini hanya menjabarkan tentang kompetensi teknis kepala sekolah; untuk kompetensi teknis guru tersedia pada panduan operasional terpisah.

 

Tujuan diterbitkannya Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah, secara umum adalah untuk:

1) Menjadi alat bantu bagi kepala sekolah dalam mengoperasikan kompetensi teknis dalam rangka menjalankan tugas profesinya; dan

2) Menjadi dokumen rujukan bagi kepala sekolah dalam merefleksikan, mengukur, dan mengevaluasi kompetensinya sebagai dasar merencanakan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Tujuan diterbitkannya Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah, secara khusus adalah untuk:

1) Instansi Pembina dalam merancang desain pengembangan kompetensi guru, pengembangan instrumen pemetaan kompetensi, termasuk pengembangan materi dan instrumen pada Pendidikan Profesi Guru;

2) Kepala sekolah dan pemangku kebjakan, sebagai tolok ukur dalam pengelolaan kinerja, perencanaan pengembangan kompetensi berkelanjutan, dan pengembangan karier; dan

3) Mitra pembangunan dan atau pemangku kepentingan lainnya yang akan berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru.

 



Link download Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah (DISINI)

 

Demikian informasdi tentang Buku Panduan Operasional Model Kompetensi Kepala Sekolah berdasarkan Perdirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 Tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. Semoga ada manfaatnya

 




= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter