Kalender Pendidikan Sumatera Utara Tahun Pelajaran TP 2024/2025 adalah jadwal yang disusun oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk mengatur seluruh kegiatan belajar mengajar dan aktivitas terkait lainnya selama satu tahun ajaran.
Kalender Pendidikan Sumatera
Utara Tahun Ajaran TP 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 400.3/5129/Subag Umum/VI/2024 Tentang
Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar
Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Satuan Pendidikan Khusus
Negeri dan Swasta tahun Pelajaran 2024/2025
Kaldik Tahun Pelajaran TP
2024/2025 ini berfungsi sebagai panduan bagi sekolah, guru, siswa, dan orang
tua dalam merencanakan dan menjalankan proses pendidikan secara efektif dan
teratur. Khusus bagi guru Kaldik harus dijadikan referensi dalam penyusunan
program tahunan dan program semester.
Selain itu Kalernder Pendidikan
ini merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran
yang di dalamnya terdiri dari permulaan tahun pelajaran, mlnggu efektif, waktu pembelajaran
efektif, dan hari libur dengan tujuan: a) Membantu satuan pendidikan merencanakan
waktu pembelajaran; b) Mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program
pembelajaran; c) Menjamin setiap satuan pendidlkan menyelenggarakan program pembelajaran
sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan.
Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai
hari Senln, tanggal 15 Jull 2024 dan berakhir hari Sabtu tanggal 21 Junl 2025. Pengaturan
kelas dan penyusunan jadwal pelajaran dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 10
Juli 2024.
Hari-hari pertama masuk sekolah
bagi peserta didik baru pada setlap jenjang (formal dan informal) berlangsung selama
3 (tiga) hari kerja terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 17 Juli 2024 diisi
dengan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) dengan materi: Wawasan Kebangsaan;
Wawasan Wiyata Mandala; Pengenalan Budaya Positif Satuan Pendldikan (Pembiasan dan
Visi Misi Sekolah); Pengenalan OSIS dan Ekstrakurikuler; Perilaku Hidup Sehat dan
ramah anak dan Ramah Anak; Pencegahan Perundungan dl Satuan Pendidikan.
Kegiatan pembelajaran bagi
kelas X, XI dan XII di SMA, SMALB dan SMK dimulai hari Senin 15 Juli 2024. Waktu
belajar dan beban belajar di masing-masing sekolah disesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan dilaporkan dalam Dapodik sekolah masing-masing.
Namun, salama kegiatan MOPOB, peserta dldik kelas XI dan XII belum melaksanakan
kegiatan Pembelajaran seperti biasa.
Hari pertama masuk sekolah Semester
1 dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2024 dan berakhir hari Sabtu, tanggal 21 Desember
2024. Sedangkan hari pertama masuk sekolah Semester 2 dimulai hari Senin,
tanggal 6 Januari 2025 dan berakhir hari Sabtu,tanggal 21 Juni 2025.
Jumlah hari efektif untuk
semester 1 adalah 134 (seratus tiga puluh empat) hari, dan untuk semester 2
adalah 128 (seratus dua puluh delapan) hari,bagi sekolah yang melaksanakan
kegiatan pembelajaran 6 (enam) hari perminggu.
Hari belajar efektif tidak
dibenarkan untuk kegiatan perayaan ulang tahun daerah atau kota dan badan atau
organisasi, penjemputan tamu,dan lain-lain kegiatan yang bukan kegiatan dalam
proses pembelajaran di sekolah. Pengecualian dllaksanakan dengan izin khusus dari
Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan.
Jadwal Asesmen Nasional SMA-SMK
dilaksanakan pada tanggal 19- 22 Agustus 2024, Jadwal Asesmen Sumatif Semester
Ganjil dilaksanakan pada tanggal 02 - 07 Desember 2024. Jadwa Asesmen Sumatif
Semester Genap dilaksankan pada tanggal 02- 09 Juni 2025. Adapun Jadwal Uji
Kompetensi Keahlian (khusus SMK) dilaksanakan pada rentang tanggal 07 s.d. 19
April 2025 dan/atau mekanisme pelaksanaannya seklanjutnya akan disusun secara
tersendiri.
Adapun jadwal Penyerahan
Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar SMA, SMALB dan SMK untuk Semester 1
dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 Oesember 2024. Penyerahan Buku Laporan
Penilaian Hasil Belajar SMA, SMALB dan SMK untuk Semester 2 dilaksanakan pada
hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025.
Kapan Jadwal Libur semester
bag siswa di provinsi Sumatera Utara tahun pelajaran 2024/2025? Libur Semester
bagi SMA, SMALB dan SMK sederajat diatur sebagai berikut:
a)
Libur semester 1 berlangsung selama 7 (tujuh) hari dan semester 2 selama 18 (delapan
belas) hari.
b)
Libur semester 1 mulai hari Sabtu, 21 Desember 2024 dan berakhir pada hari Sabtu,
4 Januari 2025.
c)
Libur semester 2 mulai hari Sabtu, tanggal 21 Junl 2025 dan berakhir hari Sabtu
tanggal 12 Jull 2025.
libur Awal Ramadhan 1445 H
berlangsung mulai Kamis,27 Maret 2025 dan berakhir pada hari Sabtu,5 April 2025.
Kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan diatur kemudian oleh Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. libur ldul Fitri 1445 H berlangsung mulai
Selasa, 1 April 2025 dan berakhir pada hari Rabu, 2 April 2025 .
Selengkapnya silahkan
download Kalender Pendidikan Sumatera Utara Tahun Ajaran 2024/2025
Demikian informasi tentang Kalender
Pendidikan Sumatera Utara Tahun Pelajaran TP 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.