Kalender Pendidikan Sumatera Utara TP 2024/2025

Kalender Pendidikan Sumatera Utara Tahun Pelajaran TP 2024/2025


Kalender Pendidikan Sumatera Utara Tahun Pelajaran TP 2024/2025 adalah jadwal yang disusun oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk mengatur seluruh kegiatan belajar mengajar dan aktivitas terkait lainnya selama satu tahun ajaran.

 

Kalender Pendidikan Sumatera Utara Tahun Ajaran TP 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 400.3/5129/Subag Umum/VI/2024 Tentang Kalender Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri dan Swasta tahun Pelajaran 2024/2025

 

Kaldik Tahun Pelajaran TP 2024/2025 ini berfungsi sebagai panduan bagi sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam merencanakan dan menjalankan proses pendidikan secara efektif dan teratur. Khusus bagi guru Kaldik harus dijadikan referensi dalam penyusunan program tahunan dan program semester.

 

Selain itu Kalernder Pendidikan ini merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang di dalamnya terdiri dari permulaan tahun pelajaran, mlnggu efektif, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur dengan tujuan: a) Membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran; b) Mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran; c) Menjamin setiap satuan pendidlkan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan.

 

Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai hari Senln, tanggal 15 Jull 2024 dan berakhir hari Sabtu tanggal 21 Junl 2025. Pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2024.

 

Hari-hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru pada setlap jenjang (formal dan informal) berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 17 Juli 2024 diisi dengan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) dengan materi: Wawasan Kebangsaan; Wawasan Wiyata Mandala; Pengenalan Budaya Positif Satuan Pendldikan (Pembiasan dan Visi Misi Sekolah); Pengenalan OSIS dan Ekstrakurikuler; Perilaku Hidup Sehat dan ramah anak dan Ramah Anak; Pencegahan Perundungan dl Satuan Pendidikan.

 

Kegiatan pembelajaran bagi kelas X, XI dan XII di SMA, SMALB dan SMK dimulai hari Senin 15 Juli 2024. Waktu belajar dan beban belajar di masing-masing sekolah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaporkan dalam Dapodik sekolah masing-masing. Namun, salama kegiatan MOPOB, peserta dldik kelas XI dan XII belum melaksanakan kegiatan Pembelajaran seperti biasa.

 

Hari pertama masuk sekolah Semester 1 dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2024 dan berakhir hari Sabtu, tanggal 21 Desember 2024. Sedangkan hari pertama masuk sekolah Semester 2 dimulai hari Senin, tanggal 6 Januari 2025 dan berakhir hari Sabtu,tanggal 21 Juni 2025.

 

Jumlah hari efektif untuk semester 1 adalah 134 (seratus tiga puluh empat) hari, dan untuk semester 2 adalah 128 (seratus dua puluh delapan) hari,bagi sekolah yang melaksanakan kegiatan pembelajaran 6 (enam) hari perminggu.

 

Hari belajar efektif tidak dibenarkan untuk kegiatan perayaan ulang tahun daerah atau kota dan badan atau organisasi, penjemputan tamu,dan lain-lain kegiatan yang bukan kegiatan dalam proses pembelajaran di sekolah. Pengecualian dllaksanakan dengan izin khusus dari Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan.

 

Jadwal Asesmen Nasional SMA-SMK dilaksanakan pada tanggal 19- 22 Agustus 2024, Jadwal Asesmen Sumatif Semester Ganjil dilaksanakan pada tanggal 02 - 07 Desember 2024. Jadwa Asesmen Sumatif Semester Genap dilaksankan pada tanggal 02- 09 Juni 2025. Adapun Jadwal Uji Kompetensi Keahlian (khusus SMK) dilaksanakan pada rentang tanggal 07 s.d. 19 April 2025 dan/atau mekanisme pelaksanaannya seklanjutnya akan disusun secara tersendiri.

 

Adapun jadwal Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar SMA, SMALB dan SMK untuk Semester 1 dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 Oesember 2024. Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar SMA, SMALB dan SMK untuk Semester 2 dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025.

 

Kapan Jadwal Libur semester bag siswa di provinsi Sumatera Utara tahun pelajaran 2024/2025? Libur Semester bagi SMA, SMALB dan SMK sederajat diatur sebagai berikut:

a) Libur semester 1 berlangsung selama 7 (tujuh) hari dan semester 2 selama 18 (delapan belas) hari.

b) Libur semester 1 mulai hari Sabtu, 21 Desember 2024 dan berakhir pada hari Sabtu, 4 Januari 2025.

c) Libur semester 2 mulai hari Sabtu, tanggal 21 Junl 2025 dan berakhir hari Sabtu tanggal 12 Jull 2025.

 

libur Awal Ramadhan 1445 H berlangsung mulai Kamis,27 Maret 2025 dan berakhir pada hari Sabtu,5 April 2025. Kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan diatur kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. libur ldul Fitri 1445 H berlangsung mulai Selasa, 1 April 2025 dan berakhir pada hari Rabu, 2 April 2025 .

 



Selengkapnya silahkan download Kalender Pendidikan Sumatera Utara Tahun Ajaran 2024/2025

 

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan Sumatera Utara Tahun Pelajaran TP 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.

 

 



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter