Panduan Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD SMP SMA SMK TP 2024/2025 |
Panduan Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025 Sesuai Surat Edaran Sesjen Kemendikbud. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi nomor 19012/A.J4/PK.01.01/2024 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025.
Isi Surat Edaran Sesjen
Kemendikbudristek berisi Panduan Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD SMP SMA
SMK Tahun 2024 yang harus diintergarasikan oleh satuan pendidikan dalam kegiatan
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dinyatakan dalam SE tersebut
bahwa dalam waktu dekat,
satuan pendidikan akan
melaksanakan kegiatan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah
(MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 yang merupakan kegiatan pertama bagi peserta
didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan
prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan
diri, dan pembinaan
awal kultur Sekolah.
Sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa
Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan
kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak
dan nyaman bagi peserta didik.
Sejalan dengan
hal tersebut dan
dalam rangka pengimplementasian pencegahan
kekerasan yang diamanatkan dalam
Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program
Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP
pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif,
berkebinekaan, dan aman bagi semua,
melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap
jenjang.
Panduan Sosialisasi PPKSP dalam
MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2024 diterbitkan untuk mewujudkan Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah yang Menyenangkan Melalui Aktivitas Kreatif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di
Lingkungan Satuan Pendidikan. Panduan ini digunakan sebagai panduan bagi satuan
pendidikan untuk menyusun aktivitas kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
yang edukatif, kreatif, dan menyenangkan, serta bebas dari kekerasan.
Sebagai contoh dalam Juknis Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD
SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025 ada penjelasan dan contoh
tentang bagaimana memberikan Ice Breaking saat kegiatan MPPLS. Dalam
mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, Bapak dan Ibu Guru
dapat mengisinya dengan ice breaking
saat perkenalan, awal acara, atau di sela-sela acara.
Ice breaking akan menciptakan suasana rileks dan ceria sehingga
peserta didik lebih bersemangat untuk mengikuti acara.Berbagai contoh ice breaking
dapat Bapak dan Ibu Guru dapatkan melalui Buku Aktivitas Kreatif yang
tersedia untuk berbagai jenjang.
Sebagaimana diketahui
berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 ada 6 bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di
lingkungan satuan pendidikan, yakni Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Perundungan,
Kekerasan Seksual, Diskriminasi dan
Intoleransi, dan Kebijakan yang mengandung kekerasan.
Adanya kegiatan MPLS
merupakan sarana yang sangat tepat meminimalisir kekerasan yang mungkin terjadi
di lingkungan satuan pendidikan, bahkan diharapkan dapat menghilang potensi kekerasan
tersebut,
Sebagaimana diketahui ada
berbagai cara untuk menghilangkan atau meminimalisir kekerasan di lingkungan
satuan pendidikan memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan:
1. Pendidikan dan Pelatihan
seperti kegiatan MPLS
Pendidikan
Karakter: Integrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum untuk menanamkan
nilai-nilai seperti empati, kerjasama, dan rasa hormat.
Pelatihan
untuk Guru dan Staf: Berikan pelatihan tentang bagaimana mengenali tanda-tanda
kekerasan, serta cara menangani dan mencegahnya. Ini bisa termasuk pelatihan
dalam mediasi konflik dan manajemen kelas.
2. Kebijakan dan Peraturan
Kebijakan
Anti-Kekerasan: Buat dan tegakkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan
di sekolah. Pastikan semua siswa, staf, dan orang tua mengetahui kebijakan ini.
Sistem
Pelaporan yang Aman: Sediakan mekanisme pelaporan yang aman dan anonim bagi
siswa dan staf untuk melaporkan insiden kekerasan tanpa takut akan pembalasan.
3. Keterlibatan Orang Tua
dan Komunitas
Pendidikan
Orang Tua: Libatkan orang tua dalam pendidikan anti-kekerasan, misalnya melalui
seminar atau workshop.
Kolaborasi
dengan Pihak Eksternal: Bekerjasama dengan organisasi non-pemerintah, psikolog,
dan aparat penegak hukum untuk menyediakan dukungan dan sumber daya tambahan.
4. Lingkungan Sekolah yang
Positif
Budaya
Sekolah yang Positif: Promosikan lingkungan yang positif dan inklusif di mana
setiap siswa merasa aman dan dihargai.
Kegiatan
Ekstrakurikuler: Dukungan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mempererat
hubungan antar siswa dan membangun keterampilan sosial yang positif.
5. Intervensi dan Dukungan
Program
Konseling: Sediakan layanan konseling bagi siswa yang mengalami atau
menyaksikan kekerasan.
Intervensi
Awal: Identifikasi dan intervensi dini pada siswa yang menunjukkan perilaku
berisiko atau membutuhkan dukungan tambahan.
6. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring
Berkala: Lakukan pemantauan secara rutin terhadap kondisi lingkungan sekolah
dan efektivitas kebijakan yang diterapkan.
Evaluasi
dan Penyesuaian: Terus evaluasi program-program yang ada dan lakukan
penyesuaian jika diperlukan untuk meningkatkan efektivitas.
Dengan pendekatan yang
komprehensif ini, diharapkan lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang
lebih aman dan mendukung bagi semua siswa dan staf.
Selengkapnya berikut ini
Link download Juknis Sosialisasi PPKSP dalam
MPLS PAUD SD SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025
Demikian informasi tentang Pedoman Sosialisasi PPKSP dalam MPLS PAUD SD
SMP SMA SMK Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025. Semoga ada manfaatnya.