>

Tahapan PPG Guru Tertentu dan Panduan Penggunaan PMM untuk PPG Guru Tertentu

Tahapan Piloting PPG bagi Guru Tertentu dan Panduan Penggunaan PMM untuk PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2024-2025


Tahapan Piloting PPG bagi Guru Tertentu dan Panduan Penggunaan PMM untuk PPG Bagi Guru Tertentu. Piloting PPG bagi Guru Tertentu adalah pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dalam skala yang lebih kecil. Tujuan dilaksanakannya Piloting untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara massif.

 

Misi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 adalah a) Meningkatkan kesejahteraan guru agar bisa lebih fokus pada pembelajaran murid; b) Mendorong penataan guru di semua daerah untuk mewujudkan layanan pendidikan yang berkeadilan; c) Memberikan akses pembelajaran yang mumpuni untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid; d) Membentuk ekosistem pendidikan guru yang profesional dan mandiri.

 

Sama halnya dengan PPG Dalam Jabatan, Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu yang lulus UKPPPG berhak mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik).

 

Kriteria Pemilihan Sasaran Peserta dan Wilayah Piloting. Kriteria pemilihan peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024:

1) Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi pada tahun 2023 (memenuhi seluruh syarat peserta PPG);

2) Peserta dipilah berdasarkan pemeringkatan usia dan riwayat terdata di Dapodik;

3) Jumlah peserta diambil dengan mempertimbangkan keterwakilan dari 38 provinsi.

 

Adapun Kriteria pemilihan wilayah adalah memiliki jaringan internet yang memadai dan berasal dari satuan pendidikan yang berada di sekitar ibu kota provinsi/ kabupaten/kota (non dasus).

 

Guru sasaran piloting diharapkan dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang terbaik. Karena keikutsertaan akan berkontribusi dalam penyempurnaan sistem pada PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) dan dalam perolehan sertifikat pendidik.

 

Tahapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Pemanggilan Peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024. Guru sasaran piloting menerima notifikasi pada akun SIMPKB masing-masing. Jika Ya, lakukan Lakukan Konfirmasi Bersedia Mengikuti Piloting di akun SIMPKB masing-masing.

Setelah melakukan konfirmasi, guru peserta piloting dapat mulai Masuk PMM; Lapor Diri; atau membaca Paket Informasi Piloting. Semua tautan ada di akun SIMPKB masing-masing.

Untuk masuk Platform Merdeka Mengajar (PMM), guru peserta piloting harus menggunakan akun belajar.id yang tercatat pada akun SIMPKB. Setelah masuk PMM, guru peserta piloting dapat membuka fitur Sertifikasi Pendidik dan bersiap mengikuti pembelajaran mandiri.

 

2. Lapor Diri di LPTK (Daring)

Setelah berhasil akses SIMPKB dan PMM, guru peserta piloting wajib melakukan Lapor Diri ke LPTK yang telah ditentukan secara daring sesuai jadwal.

Info LPTK bagi setiap guru peserta piloting dapat dilihat di akun SIMPKB masing-masing.

Daftar laman Lapor Diri LPTK dapat dibuka pada akun SIMPKB atau melalui laman: ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk

Setelah guru peserta piloting berada di laman Lapor Diri LPTK, guru dapat masuk melalui sistem Lapor Diri Piloting PPG bagi Guru Tertentu.

Guru peserta piloting mengunggah (upload) dokumen pada sistem Lapor Diri LPTK masing-masing. Daftar dokumen yang perlu diunggah ada di halaman selanjutnya.

Guru peserta piloting perlu memastikan apakah LPTK lapor diri memberi syarat tambahan yang perlu dilengkapi. Mohon teliti ulang ketentuan masing-masing LPTK. Jika ada kendala Lapor Diri, guru peserta piloting dapat menghubungi LPTK.

 

Persyaratan Lapor Diri di LPTK (Daring) untuk mengikuti PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024

1. Pakta Integritas (terlampir)*

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)*

3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir*

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV

5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM*

6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6*

7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)*

8. Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)*

9. Scan Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian*

10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

*) Dokumen wajib dilampirkan pada saat Lapor Diri.

Guru melakukan Lapor Diri secara daring di LPTK Penyelenggara Piloting sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Adapun berkas Lapor Diri diserahkan kepada LPTK Penyelenggara PPG secara daring (diunggah/upload) sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing sesuai jadwal. Mohon teliti ulang ketentuan masing-masing LPTK, jika ada syarat tambahan yang perlu dilengkapi.

 

3. Tahap Pembelajaran Mandiri melalui PMM bagi peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024

Setelah masuk PMM dan fitur Sertifikasi Pendidik, guru peserta piloting harus melakukan konfirmasi data terlebih dahulu.

Setelah data terkonfirmasi, guru peserta piloting dapat mulai masuk ke laman modul dan mempelajari tiap unit pembelajaran. Guru peserta piloting harus menyelesaikan semua modul.

Guru peserta piloting harus mengisi post test setelah mempelajari unit pembelajaran.

Guru peserta piloting mengisi Jurnal Pembelajaran setelah semua modul pembelajaran selesai.

Jika Jurnal Pembelajaran telah tervalidasi (check list), peserta dapat mendaftarkan diri untuk UKPPPG melalui tombol Daftar UKPPPG di PMM

 

Berikut ini Panduan Penggunaan PMM untuk PPG Bagi Guru Tertentu


 

4. Tahap UKPPPG & Pengumuman UKPPPG Piloting PPG bagi Guru Tertentu

Peserta dapat mulai mendaftar UKPPPG dari tombol yang aktif di laman PMM. Selanjutnya Peserta mengikuti UKPPPG (Ujian Tertulis dan Uji Kinerja). Peserta menunggu pengumuman kelulusan UKPPPG dan Jika peserta tidak lulus UKPPPG, maka peserta perlu mengikuti ujian kembali (Retaker)

Jika peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu tidak lulus UKPPPG, peserta dapat mengulang UKPPPG pada periode berikutnya. Kelulusan UKPPPG merupakan syarat untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik (Serdik).

 

Perbedaan Piloting PPG bagi Guru Tertentu dan PPG Dalam Jabatan adalah pada sistem pembelajaran yang dilakukan pada pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dan piloting yang tengah berjalan, yakni melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

 

Mekanisme pembelajaran Piloting PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilakukan melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

 

Selama masa Piloting PPG bagi Guru Tertentu, peserta diharapkan dapat mengikuti program pembelajaran mandiri yang didesain untuk dapat diselesaikan dalam waktu 6 (enam) minggu. Semakin cepat peserta menyelesaikan pembelajaran, peserta bisa lebih awal untuk mendaftar Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

 

Jika guru peserta piloting tidak dapat menyelesaikan piloting PPG bagi Guru Tertentu karena berbagai kendala, maka dapat melanjutkan dan menyelesaikan pembelajaran melalui PMM serta mendaftar dan mengikuti UKPPPG pada periode berikutnya.

 

Bagaimana jika guru terkendala dalam mengakses fitur Sertifikasi Pendidik? Perlu diketahui fitur Sertifikasi Pendidik hanya dapat diakses oleh guru peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu yang termasuk dalam sasaran peserta berdasarkan Permendikbud No 19 Tahun 2024. Bagi guru peserta piloting yang baru pertama kali login ke PMM, tunggu 1×24 jam setelah login agar dapat mengakses fitur Sertifikasi Pendidik. Selanjutnya, silakan lakukan langkah berikut:

1. Pada laman dengan keterangan "Maaf, akun Anda belum bisa mengakses fitur ini", klik untuk Cek NIK di poin A;

2. Masukan NIK, lalu klik Cek;

3. Guru akan diberikan alamat email yang sesuai untuk mengakses fitur Sertifikasi Pendidik

4. Klik Keluar PMM, lalu login kembali menggunakan email yang disarankan

 

Namun, jika setelah melakukan langkah di atas masih terkendala, silakan klik tombol Pusat Bantuan pada bagian kanan bawah laman https://bit.ly/PusatBantuanSertifikasiPendidik dengan menyertakan informasi berikut pada kolom detail kendala:

1. NIK

2. Akun belajar.id

3. Satuan Pendidikan

4. Dokumen pendukung: a) Tangkapan layar halaman kendala; b) Tangkapan layar undangan sebagai peserta Piloting PPG bagi Guru Tertentu di SIMPKB

 

Demikian informasi tentang Piloting PPG bagi Guru Tertentu dan Panduan Penggunaan PMM untuk PPG Bagi Guru Tertentu. Semoga ada manfaatnya.



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post

Sponsor



































Free site counter

Popular Post



































Free site counter