Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Edisi 2024 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Menuju Indonesia Emas merupakan buku edisi kelima telah diterbitkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Edisi Kelima Tahun 2024 ini disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi penerapan kurikulum di berbagai perguruan tinggi selama melaksanakan bimbingan teknis maupun sosialisasi penyusunan kurikulum yang mengacu kepada SN-Dikti serta masukan dari berbagai pihak sehingga memerlukan perbaikan di beberapa bagian buku pedoman ini.
Buku panduan ini bertujuan
untuk memandu para pemangku kepentingan program studi di Indonesia agar dapat
merekonstruksi kurikulum yang ada sesuai dengan perkembangan zaman akibat
kemajuan era Industri 4.0 menuju masyarakat 5.0, serta mendukung visi Indonesia
Emas 2045. Visi ini dicirikan dengan Sumber Daya Manusia unggul, generasi yang
produktif dan berintelektual baik, demokrasi yang matang, pemerintahan yang
baik, serta keadilan sosial.
Buku Panduan ini juga
disusun agar selaras dengan Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi untuk menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka
(MBKM).
Berdasarkan Buku Panduan Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi tahapan penyusunan dokumen kurikulum Perguruan
Tinggi terdiri dari 3 tahapan yaitu: perancangan kurikulum, perancangan pembelajaran,
dan evaluasi program pembelajaran.
1. Tahapan Perancangan
Dokumen Kurikulum
Tahapan
ini dimulai dari analisis kebutuhan (market signal) yang menghasilkan profil
lulusan dan kajian-kajian yang dilakukan oleh program studi sesuai dengan
disiplin bidang ilmunya (scientific vision) yang menghasilkan bahan kajian. Selanjutnya
dari kedua hasil tersebut dirumuskan CPL, mata kuliah dan bobot sks-nya, serta
penyusunan organisasi mata kuliah dalam bentuk matriks. Secara sederhana
tahapan kurikulum terdiri dari:
a.
Penetapan Tujuan Program Studi (Program Educational Objective, PEO) dan Visi
Keilmuan Program Studi
b.
Penetapan profil lulusan dan perumusan CPL;
c.
Penetapan bahan kajian dan pembentukan mata kuliah;
d.
Penyusunan matriks organisasi mata kuliah dan peta kurikulum.
2. Tahapan Perancangan
Pembelajaran
Perancangan
pembelajaran secara sistematis perlu dilakukan agar menghasilkan Rencana
Pembelajaran Semester (RPS) atau istilah lain, beserta perangkat pembelajaran
lainnya, diantaranya instrumen penilaian, rencana tugas, bahan ajar, dan
lain-lain yang dapat dijalankan dalam proses pembelajaran secara efisien dan
efektif. Perencanaan proses pembelajaran sesuai dengan Permendikbudristek No 53
Tahun 2023 minimal memuat :
a.
capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar;
b.
cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran; dan
c.
cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran.
3. Tahap evaluasi program
pembelajaran
Penilaian
dan evaluasi pembelajaran tidak terlepas dalam proses SCL. Penilaian merupakan
satu atau lebih proses mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mempersiapkan data
untuk mengevaluasi tercapainya Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan tujuan
kurikulum (ABET, 2021). Penilaian wajib mengandung muatan motivasi, menumbuhkan
rasa percaya diri untuk berkontribusi dengan pilihan jalan hidup sebagai
pembelajar sepanjang hayat. Sedangkan evaluasi pembelajaran adalah satu atau
lebih proses menginterpretasi data dan bukti-buktinya yang terakumulasi selama
proses penilaian (ABET, 2021).
Terkait
dengan penilaian, di samping sebagai alat untuk menguji tingkat ketercapaian
capaian pembelajaran, juga penting untuk mengkondisikan mahasiswa selalu
terlibat dalam pembelajaran (student engagement on learning).
Selengkapnya
silahkan download dan baca Buku Panduan Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi Edisi 2024 untuk Mendukung Merdeka
Belajar-Kampus Merdeka Menuju Indonesia Emas.
Link
download Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi (DISINI)
Demikian
inromasi tentang Buku Panduan Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi Edisi Kelima Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.