Contoh Soal SJT UKOM Guru Pelaksana Ke dalam Jabatan Fungsional Guru

Contoh Soal Tes SJT UKOM Guru Pelaksana Ke dalam Jabatan Fungsional Guru
Contoh Soal Tes SJT UKOM Guru Pelaksana Ke dalam Jabatan Fungsional Guru


Contoh Soal Situational Judgement Test (SJT) Uji Kompetensi (UKOM) Guru Pelaksana Penata golongan ruang III/c Ke dalam Jabatan Fungsional Guru Ahli Muda. Uji Kompetensi bertujuan untuk mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi PNS yang melaksanakan tugas sebagai Guru untuk diangkat dalam JF Guru jenjang Ahli Muda terhadap standar kompetensi JF Guru pada jenjang Ahli Muda.


Jabatan Fungsional Guru yang selanjutnya disebut JF Guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil..

 

Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/ 19/SM.02.01/2024 tentang Persetujuan Penyesuaian Nomenklatur Jenjang dan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Guru yang menjelaskan bahwa PNS dengan pangkat paling kurang Penata golongan ruang III/ c dapat diangkat ke dalam JF Guru Ahli Muda setelah mengikuti dan lulus uji kompetensi.

 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menyelenggarakan uji kompetensi bagi PNS untuk diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Guru Ahli Muda. Adapun Materi Uji Kompetensi terdiri atas 3 (tiga) kompetensi utama sebagai PNS yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

 

Peserta Uji Kompetensi yaitu PNS yang melaksanakan tugas sebagai Guru yang belum atau sudah memiliki sertifikat pendidik, tetapi belum diangkat ke dalam JF Guru dengan kriteria:

a. Penata golongan ruang III/c ke atas;

b. Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b yang telah memiliki Persetujuan Teknis menjadi golongan ruang III/c dari BKN Regional;

c. Memiliki ijazah pendidikan terakhir minimal S-1 (Sarjana) atau D-IV (Diploma IV); dan

d. Sedang/masih aktif melaksanakan tugas sebagai Guru.

 

Adapaun persyaratan Peserta Uji Kompetensi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. berstatus PNS;

b. memiliki integritas dan moralitas yang baik;

c. berijazah paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV); dan

d. Sedang/masih aktif melaksanakan tugas sebagai Guru.

 

Dokumen peserta Uji Kompetensi yang perlu diunggah ke dalam sistem uji kompetensi yaitu:

a. pindai (scan) Asli Surat Keputusan Pengangkatan PNS;

b. surat pernyataan atasan langsung yang menyatakan calon peserta memiliki integritas dan moralitas yang baik;

c. pindai (scan) Asli ijazah terakhir S-1 atau D-IV;

d. pindai (scan) Asli Surat Keputusan kenaikan pangkat terakhir;

e. pindai (scan) Asli Pakta Integritas yang telah diisi sesuai Format dan ditandatangani di atas materai 10.000;

f. pindai (scan) Asli Surat Tugas Mengajar terakhir; dan

g. pindai (scan) Asli dokumen persetujuan teknis kenaikan pangkat/golongan dari Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b ke Penata golongan ruang III/c yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Regional BKN bagi PNS yang belum memiliki Surat Keputusan pengangkatan Penata golongan ruang III/c.

 

Materi Uji Kompetensi terdiri atas: kompetensi teknis; kompetensi manajerial; dan kompetensi sosial kultural. Uji Kompetensi diselenggarakan melalui metode tes berbasis komputer berupa Situational Judgement Test (SJT) yang dilaksanakan secara daring di TUK sesuai jadwal di sistem uji kompetensi.

 

Berikut ini Contoh Soal Tes SJT UKOM Guru Pelaksana Ke dalam Jabatan Fungsional Guru.

 



Demikian informasi tentang Contoh Soal Tes SJT UKOM Guru Pelaksana Ke dalam Jabatan Fungsional Guru atau Contoh Soal Situational Judgement Test (SJT) Uji Kompetensi (UKOM) Guru Pelaksana Pangkat Penata golongan ruang III/c Ke dalam Jabatan Fungsional Guru Ahli Muda.Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter