Contoh Soal Tes SJT UKOM Guru Pelaksana Ke dalam Jabatan Fungsional Guru |
Contoh Soal Situational Judgement Test (SJT) Uji Kompetensi (UKOM) Guru Pelaksana Penata golongan ruang III/c Ke dalam Jabatan Fungsional Guru Ahli Muda. Uji Kompetensi bertujuan untuk mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi PNS yang melaksanakan tugas sebagai Guru untuk diangkat dalam JF Guru jenjang Ahli Muda terhadap standar kompetensi JF Guru pada jenjang Ahli Muda.
Jabatan Fungsional Guru yang
selanjutnya disebut JF Guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang
lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai
Negeri Sipil..
Sebagaimana diketahui
berdasarkan Surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/ 19/SM.02.01/2024 tentang
Persetujuan Penyesuaian Nomenklatur Jenjang dan Pengangkatan ke dalam Jabatan
Fungsional Guru yang menjelaskan bahwa PNS dengan pangkat paling kurang Penata
golongan ruang III/ c dapat diangkat ke dalam JF Guru Ahli Muda setelah
mengikuti dan lulus uji kompetensi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan akan menyelenggarakan uji kompetensi bagi PNS untuk diangkat ke
dalam Jabatan Fungsional Guru Ahli Muda. Adapun Materi Uji Kompetensi terdiri
atas 3 (tiga) kompetensi utama sebagai PNS yang meliputi kompetensi teknis,
kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Peserta Uji Kompetensi yaitu
PNS yang melaksanakan tugas sebagai Guru yang belum atau sudah memiliki sertifikat
pendidik, tetapi belum diangkat ke dalam JF Guru dengan kriteria:
a.
Penata golongan ruang III/c ke atas;
b.
Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b yang telah memiliki Persetujuan Teknis
menjadi golongan ruang III/c dari BKN Regional;
c.
Memiliki ijazah pendidikan terakhir minimal S-1 (Sarjana) atau D-IV (Diploma
IV); dan
d.
Sedang/masih aktif melaksanakan tugas sebagai Guru.
Adapaun persyaratan Peserta
Uji Kompetensi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
berstatus PNS;
b.
memiliki integritas dan moralitas yang baik;
c.
berijazah paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV); dan
d.
Sedang/masih aktif melaksanakan tugas sebagai Guru.
Dokumen peserta Uji Kompetensi
yang perlu diunggah ke dalam sistem uji kompetensi yaitu:
a.
pindai (scan) Asli Surat Keputusan Pengangkatan PNS;
b.
surat pernyataan atasan langsung yang menyatakan calon peserta memiliki
integritas dan moralitas yang baik;
c.
pindai (scan) Asli ijazah terakhir S-1 atau D-IV;
d.
pindai (scan) Asli Surat Keputusan kenaikan pangkat terakhir;
e.
pindai (scan) Asli Pakta Integritas yang telah diisi sesuai Format dan
ditandatangani di atas materai 10.000;
f.
pindai (scan) Asli Surat Tugas Mengajar terakhir; dan
g.
pindai (scan) Asli dokumen persetujuan teknis kenaikan pangkat/golongan dari
Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b ke Penata golongan ruang III/c yang ditetapkan
oleh Kepala Kantor Regional BKN bagi PNS yang belum memiliki Surat Keputusan
pengangkatan Penata golongan ruang III/c.
Materi Uji Kompetensi
terdiri atas: kompetensi teknis; kompetensi manajerial; dan kompetensi sosial
kultural. Uji Kompetensi diselenggarakan melalui metode tes berbasis komputer berupa
Situational Judgement Test (SJT) yang dilaksanakan secara daring di TUK sesuai jadwal
di sistem uji kompetensi.
Berikut ini Contoh Soal Tes SJT UKOM Guru Pelaksana Ke
dalam Jabatan Fungsional Guru.
Demikian informasi tentang Contoh Soal Tes SJT UKOM Guru Pelaksana Ke dalam Jabatan Fungsional Guru atau Contoh Soal Situational Judgement Test (SJT) Uji Kompetensi (UKOM) Guru Pelaksana Pangkat Penata golongan ruang III/c Ke dalam Jabatan Fungsional Guru Ahli Muda.Semoga ada manfaatnya