Kepmenpan RB Nomor 344 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun 2023 dalam Seleksi CPNS Tahun 2024 |
Kepmenpan RB Nomor 344 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun 2023 dalam Seleksi CPNS Tahun 2024 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa berkaitan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 yang dapat digunakan kembali dalam seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Kepmenpan RB Nomor
344 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran
2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri
Sipil Tahun Anggaran 2024 dinyatakan bahwa Pelamar pada pengadaan Pegawai
Negeri Sipil tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun
anggaran 2023.
Pelamar dapat memilih untuk
menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 pada seleksi tahun anggaran 2024,
dengan ketentuan sebagai berikut: a) melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur
Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama
dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023; b) melamar
pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023; c) dapat
melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024; d)
dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran
2024; e) memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan
jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan f) dinyatakan lulus seleksi
administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Salinan Kepmenpan RB Nomor 344 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Nilai
Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun
Anggaran 2024
Link download Kepmenpan RB Nomor 344 Tahun 2024 (disini)
Demikian informasi tentang Kepmenpan RB Nomor 344 Tahun 2024 Tentang Penggunaan
Nilai SKD Tahun 2023 dalam Seleksi CPNS
Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.