Download Contoh Jurnal Tugas Modul 1 2 dan 3 PPG Guru Tertentu. PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) hadir sebagai upaya untuk melahirkan guru yang profesional, berkompeten, dan sejahtera. Transformasi PPG fokus pada penuntasan perolehan sertifikat pendidik bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Direktorat PPG telah
melaksanakan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 & Tahap 2 yang telah
dimulai pada bulan Juli 2024. Lalu siapa yang menjadi sasaran PPG bagi Guru
Tertentu 2024. Kriteria peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024: a) Terdaftar dalam
Data Pokok Pendidikan (Dapodik); b) Belum memiliki Sertifikat Pendidik; c) Telah
dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tahun 2023 dan sebelum tahun 2023
; d) Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024; f) Tersedianya Bidang Studi
PPG di 131 LPTK Penyelenggara.
Bagi guru-guru yang belum
mendapatkan kesempatan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024, Anda dapat
mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang akan diinformasikan
lebih lanjut.
Bagaimana Alur Pembelajaran
PPG bagi Guru Tertentu? Guru lulusan Program Guru Penggerak (PGP) dan ex-PLPG
yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima notifikasi pemberitahuan
sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat
dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing
peserta.
Guru
peserta melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di
SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru
Tertentu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Guru peserta dapat
langsung mendaftar UKPPPG melalui tautan yang diberikan di PMM.
Guru yang aktif mengajar
pada T.A. 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima
notifikasi pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB.
Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan
akun SIMPKB masing-masing peserta.
Guru
peserta melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di
SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru
Tertentu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Pembagian bidang
studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya
dapat diakses oleh BBGP/BGP dan LPTK pada SIMPKB dan SIMPPG masing-masing
lembaga.
Pembelajaran
akan dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Panduan teknis pembelajaran mandiri melalui PMM dapat diakses melalui
https://s.id/SertifikasiPendidikPMM. Bagi guru-guru yang belum pernah mengakses
PMM, agar membuka PMM melalui guru.kemdikbud.go.id atau unduh aplikasi Merdeka
Mengajar pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan
akun belajar.id.
Peserta
PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan
pembelajaran dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG)
melalui PMM.
Bagi yang membutuhkan Contoh
Jurnal Tugas Modul 1, 2 dan 3 PPG Guru Tertentu berikut ini link Download
Contoh Jurnal Tugas Modul 1, 2 dan 3 PPG Guru Tertentu
Demikian informasi tentang link
Download Contoh Jurnal Tugas Modul 1, 2 dan 3 PPG Guru Tertentu. Semoga ada
manfaatnya.