Latihan Soal Tes CPNs dan PPPK Formasi Jabatan Arsiparis 2024-2025 Sebagaimana diketahui Arsiparis merupakan sebutan untuk orang yang memiliki kompetensi dalam bidang kearsipan. Kompetensi tersebut bisa didapatkan dari pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. Tugas pokok seorang arsiparis adalah pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, pembinaan kearsipan, serta pengelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi. Nah, penanganan arsip yang nggak benar bisa menyebabkan arsip menjadi rusak, terselip, tidak terawat, bahkan hilang. Padahal, arsip punya nilai penting di bidang pendidikan, terutama untuk kegiatan penelitian dan penulisan sejarah. Jadi, untuk mengelola arsip benar-benar dibutuhkan tenaga ahli spesialis.
Tanggung jawab arsiparis
ternyata bukan sekadar merawat arsip, tapi juga menjaga kerahasiaan arsip-arsip
negara. Seorang arsiparis bisa dituntut 20 tahun penjara kalau nggak bisa
menjalankan tugas menjaga kerahasiaan arsip-arsip negara.
Saat ini, profesi arsiparis
jadi peluang kerja yang cukup menjanjikan bagi lulusan perguruan tinggi.
Karena, di setiap provinsi di Indonesia ada Badan Arsip dan Perpustakaan
Daerah, begitu pula di tingkat kabupaten ada Kantor Arsip dan Perpustakaan
Kabupaten.
Adapun peran dan tanggung
jawab arsiparis adalah Menerima dan membuat arsip dalam upaya menciptakan
arsip; Memverifikasi autentisitas arsip yang tercipta; Melakukan pemberkasan
arsip aktif, penataan dan penyimpanan arsip inaktif; Melakukan identifikasi dan
alih media arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, maupun arsip terjaga; Melakukan
identifikasi dan penilaian arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, maupun
arsip terjaga yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip; Melakukan
identifikasi dan pengelolaan arsip vital; Melakukan identifikasi, penilaian dan
verifikasi arsip dalam rangka pemindahan arsip inaktif; Melakukan identifikasi,
penilaian dan verifikasi serta penyusunan daftar arsip yang akan dimusnahkan; Melakukan
kajian dan analisis kearsipan dalam bentuk policy brief; Melakukan inovasi
untuk mengembangkan teknologi tepat guna di bidang pengelolaan arsip; Menyusun
dan menyiapkan materi penyuluhan, bimbingan teknis, maupun modul diklat
kearsipan dan sosialisasi.
Berdasarkan Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi
Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional
Tahun Anggaran 2022 dinyatakan bahwa Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 untuk jabatan arsiparis
dan jabatan tenis lainnya meliputi: seleksi kompetensi teknis, seleksi
kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural; dan wawancara.
Kisi-kisi
Materi Soal Tes atau Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Jabatan Arsiparis
Tahun 2024-2025 meliputi: a) materi Kompetensi Teknis
bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap /
perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan
dengan bidang teknis jabatan; b) materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk
menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam
berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: ntegritas;
kerjasama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan
publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; danpengambilan
keputusan.
Sedangkan materi Kompetensi
Sosial Kultural Soal Tes PPPK Formasi
Jabatan Arsiparis
bertujuan untuk menilai penguasaan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan
dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk
dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika,
nilai¬nilai, moral, emosi dan prinsip, yang hams dipenuhi setiap pemegang
jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan,
dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki: kepekaan
terhadap perbedaan budaya; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan terhadap
konflik; dan empati. Adapun Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan
moralitas.
Adapun Jumlah Soal Tes PPPK Formasi Jabatan Arsiparis dan
pembobotan nilai yang berlaku adalah sebagai berikut. Jumlah
soal keseluruhan Seleksi Kompetensi adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal,
dengan rincian: a) Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir
soal; b) Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal;
c) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan Wawancara
sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.
Sedangkan Pembobotan nilai
untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu: a) untuk materi soal Seleksi
Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak
menjawab bernilai 0 (nol); b) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial,
bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empa.t),
serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); c) untuk materi soal Seleksi Kompetensi
Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling
tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan d) untuk materi
soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling
tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Berikut ini Latihan Soal Tes CPNs dan PPPK Formasi Jabatan Arsiparis 2024-2025 yang
berminat silahkan dicoba dijawab dan
cocokkan dengan kunci jawaban yang ada dibawah ini.
Berikut ini Kunci jawaban Latihan Soal Tes PPPK Formasi Jabatan Arsiparis
Baca Juga Latihan Soal Manajerial dan Sosio Kultural Seleksi PPPK Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis (DISINI)
Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes CPNs dan PPPK Formasi Jabatan Arsiparis 2024-2025. Semoga
ada manfaatnya.