Surat Edaran Verifikasi Daftar Guru PAI Non (Bukan) PNS Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru. Kemenag memastikan Guru PAI Bukan (Non) PNS akan menerima Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B-2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 tertanggal 22 September 2020 tentang Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS.
Dalam Surat Edaran tentang Verifikasi Daftar Guru Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru
PAI Bukan (Non) PNS dinyatakan bahwa calon penerima
program ini merupakan GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada
tanggal 31 Juli 2020. Selengkap berikut ini isi salinan
tentang Pemberitahuan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS.
“Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Asistensi
Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional
diputuskan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri
Sipil (GPAI BPNS) akan mendapatkan bantuan subsidi gaji. Oleh karena itu, kami
mohon Saudara memastikan GPAI BNPNS melakukan validasi data kembali dalam
SIAGA untuk pelaksanaan program tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Guru calon penerima program ini merupakan GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi
SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020;
2.
Melakukan validasi data Portofolio dan Rekening terutama data:
a.
NIK (Nomor Induk Kependudukan) pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO
dan sesuai dengan KTP/KK;
b.
Alamat Rumah pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan terisi dengan lengkap
beserta Nomor HP;
c.
Data Rekening pastikan terinput pada FITUR DATA REKENING dan sesuai dengan
Buku Tabungan denga komponen (Nama Bank, Nomor Rekening dan nama
pemilik rekening);
3.
Batas akhir pelaksanaan validasi data pada tanggal 24 September 2020 pukul 14.00
WIB.
Baca Juga Surat Edaran Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji Guru Madrasah Bukan (Non) PNS (disini)
Baca Juga Lomba Inovasi Pembelajaran Inspiratif Berbasis
TIK BAGI Guru Pendidikan
Agama di TK/RA SD/MI SMP/MTS Tahun 2020 (disini)
Demikian
informasi tentang Surat Edaran Verifikasi Daftar Guru PAI Non (Bukan) PNS Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru, semoga ada manfaatnya. Terima kasih