Juknis atau Panduan EMIS 4.0 Untuk Guru PAI dan Madrasah. EMIS 4.0 adalah platform digital berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengelola data pendidikan Islam secara terintegrasi. EMIS merupakan singkatan dari Education Management Information System, yang telah diperbarui menjadi versi 4.0 dengan fitur dan teknologi yang lebih canggih untuk mendukung pengelolaan data pendidikan di madrasah, pesantren, dan pendidikan agama Islam lainnya.
Seacara umum fungsi EMIS 4.0
adalah agar pengelolaan data terintegrasi. EMIS 4.0 dirancang untuk
mengumpulkan, memvalidasi, dan menyajikan data pendidikan secara terpusat. Data
ini mencakup: a) Data lembaga pendidikan (madrasah, pesantren, dll.); b) Data
tenaga pendidik dan kependidikan (guru, kepala madrasah, dll.); c) Data siswa
dan santri; c) Sarana dan prasarana pendidikan; d) Peningkatan Kualitas Data
Dengan EMIS 4.0, data yang
dimasukkan lebih akurat dan dapat diakses dengan mudah oleh berbagai pihak,
seperti Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya.
Selian itu, Data dari EMIS
digunakan sebagai dasar untuk perencanaan program, alokasi anggaran, bantuan
pendidikan, serta pengambilan kebijakan strategis.
Sebagaimana diketahui mulai
tahun 2025 Kemenag melakukan Integrasi SIMPATIKA ke EMIS 4.0. Langkah ini
dilakukan untuk menyederhanakan dan memperkuat manajemen data pendidikan di
bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya untuk pendidik
dan tenaga kependidikan di madrasah serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di
sekolah.
Bagi guru Pendidikan Agama
Islam (PAI) EMIS 4.0 memiliki fungsi antara lain untuk memastikan data
pribadinya, seperti NUPTK, riwayat pendidikan, dan sertifikasi, terdaftar
dengan benar yang akan menjadi dasar dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru
PAI. Sedangkan bagi madrasah, EMIS 4.0 memiliki beberapa fungsi penting antara
lain:
a)
Pendataan Guru. EMIS 4.00 dapat digunakan untuk mendata sekaligus memantau
status dan keabsahan data terkait kariernya.
b)
Pendataan Siswa. Madrasah dapat membantu dalam pengisian dan verifikasi data
siswa, yang berpengaruh pada perencanaan anggaran pendidikan, seperti dana BOS,
beasiswa, dan program lainnya.
c)
Pemutakhiran Data. Madrasah dapat melakukan pembaruan data terkait kurikulum,
mata pelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Ini penting untuk sinkronisasi data
antara sekolah dan Kementerian Agama.
d)
Akses Informasi dan Bantuan. Data yang akurat di EMIS memungkinkan madrasah
mendapatkan akses bantuan operasional, program pelatihan, dan sertifikasi
profesi dengan lebih mudah.
e)
Mendukung Laporan Akademik. Madrasah dapat menggunakan EMIS untuk menyusun
laporan kegiatan pembelajaran, penilaian siswa, dan data lainnya yang
diperlukan untuk administrasi sekolah.
Jadi EMIS 4.0 ditujukan
untuk mempermudah proses administrasi pendidikan; meningkatkan transparansi dan
akurasi data; memberikan dasar yang kuat untuk peningkatan mutu pendidikan di
madrasah; serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data untuk
kesejahteraan guru dan siswa. Dengan demikian, EMIS 4.0 merupakan alat yang
sangat bermanfaat bagi guru PAI dan madrasah untuk mengelola data pendidikan
dengan lebih efektif dan efisien.
Bagaimana Penggunaan EMIS 4.0 Untuk Guru PAI dan
Madrasah, mulai dari cara Login EMIS 4.0, Fitur yang terdapat dalam EMIS
4.0, Cara Update data pada EMIS 4.0, Tugas Operator EMIS 4.0, Langkah-langkah
Pengisi EMIS PTK, Cara melakukan pendaftaran Akun guru, Cara Login Akun Guru,
Cara Pengisian Tugas Utama dan Tugas Tambahan, Pengisian Jadwal pelajaran dan
Absensi, Penerbitan SKMT dan SKBK dan lainnya? Untuk mengetahui lebih lanjut
silahkan download dan baca Juknis atau
Panduan EMIS 4.0 Untuk Guru PAI dan Madrasah
Link download Juknis atau Panduan EMIS 4.0 Untuk Guru PAIdan Madrasah (DISINI)
Demikian informasi tentang Juknis atau Panduan EMIS 4.0 Tahun 2025 Untuk
Guru PAI dan Madrasah. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem
Silahkan Berikan Saran