JUKNIS ATAU PANDUAN EMIS 4.0 UNTUK KABUPATEN/KOTA

 

Panduan atau Petunjuk Teknis (Juknis) EMIS untuk Kabupaten/Kota. EMIS 4.0 adalah platform digital berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengelola data pendidikan Islam secara terintegrasi. EMIS merupakan singkatan dari Education Management Information System, yang telah diperbarui menjadi versi 4.0 dengan fitur dan teknologi yang lebih canggih untuk mendukung pengelolaan data pendidikan di madrasah, pesantren, dan pendidikan agama Islam lainnya.

 

Seacara umum fungsi EMIS 4.0 adalah agar pengelolaan data terintegrasi. EMIS 4.0 dirancang untuk mengumpulkan, memvalidasi, dan menyajikan data pendidikan secara terpusat. Data ini mencakup: a) Data lembaga pendidikan (madrasah, pesantren, dll.); b) Data tenaga pendidik dan kependidikan (guru, kepala madrasah, dll.); c) Data siswa dan santri; c) Sarana dan prasarana pendidikan; d) Peningkatan Kualitas Data

 

Dengan EMIS 4.0, data yang dimasukkan lebih akurat dan dapat diakses dengan mudah oleh berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya.

 

Selian itu, Data dari EMIS digunakan sebagai dasar untuk perencanaan program, alokasi anggaran, bantuan pendidikan, serta pengambilan kebijakan strategis.

 

Sebagaimana diketahui mulai tahun 2025 Kemenag melakukan Integrasi SIMPATIKA ke EMIS 4.0. Langkah ini dilakukan untuk menyederhanakan dan memperkuat manajemen data pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.

 

Bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) EMIS 4.0 memiliki fungsi antara lain untuk memastikan data pribadinya, seperti NUPTK, riwayat pendidikan, dan sertifikasi, terdaftar dengan benar yang akan menjadi dasar dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru PAI. Sedangkan bagi madrasah, EMIS 4.0 memiliki beberapa fungsi penting antara lain:

a) Pendataan Guru. EMIS 4.00 dapat digunakan untuk mendata sekaligus memantau status dan keabsahan data terkait kariernya.

b) Pendataan Siswa. Madrasah dapat membantu dalam pengisian dan verifikasi data siswa, yang berpengaruh pada perencanaan anggaran pendidikan, seperti dana BOS, beasiswa, dan program lainnya.

c) Pemutakhiran Data. Madrasah dapat melakukan pembaruan data terkait kurikulum, mata pelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Ini penting untuk sinkronisasi data antara sekolah dan Kementerian Agama.

d) Akses Informasi dan Bantuan. Data yang akurat di EMIS memungkinkan madrasah mendapatkan akses bantuan operasional, program pelatihan, dan sertifikasi profesi dengan lebih mudah.

e) Mendukung Laporan Akademik. Madrasah dapat menggunakan EMIS untuk menyusun laporan kegiatan pembelajaran, penilaian siswa, dan data lainnya yang diperlukan untuk administrasi sekolah.

 

Jadi EMIS 4.0 ditujukan untuk mempermudah proses administrasi pendidikan; meningkatkan transparansi dan akurasi data; memberikan dasar yang kuat untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah; serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data untuk kesejahteraan guru dan siswa. Dengan demikian, EMIS 4.0 merupakan alat yang sangat bermanfaat bagi guru PAI dan madrasah untuk mengelola data pendidikan dengan lebih efektif dan efisien.

 

Berikut ini Panduan atau Petunjuk Teknis (Juknis) EMIS untuk Kabupaten/Kota

 

Link download PetunjukTeknis (Juknis) EMIS untuk Guru (DISINI)

Link download PetunjukTeknis (Juknis) EMIS untuk Kepala Madrasah (DISINI)

Link download PetunjukTeknis (Juknis) EMIS untuk Pengawas Madrasah (DISINI)

Link download PetunjukTeknis (Juknis) EMIS untuk Operator Madrasah atau Lembaga (DISINI)

 

Demikian informasi Petunjuk Teknis (Juknis) EMIS untuk Kabupaten/Kota. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Pengunjung Blog



































Free site counter


































Free site counter