SE Dirjen GTK Kemendikdasmen tentang Verifikasi (VERVAL) Data Rekening Guru tersurat dalam Edaran yang disampaikan Sesjen GTK Nomor: 0733/B1/GT.01.22/2025 tertanggal 4 Maret 2025 tentang Verifikasi Data Rekening Guru.
Isi Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemdikdasmen tentang Verifikasi (VERVAL) Data
Rekening Guru menyatakan bahwa menindaklanjuti
Surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 900.1.14.2/864/Keuda tentang
permintaan data rekening gaji guru ASN Daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah saat ini tengah
mengupayakan percepatan penyaluran
tunjangan guru ASN
Daerah melalui DAK Nonfisik.
Untuk menjamin kelancaran
dan ketepatan penyaluran tunjangan guru (TPG, TKG, dan Dana Tambahan
Penghasilan) tersebut, diperlukan pemutakhiran data guru penerima tunjangan.
Sehubungan dengan hal
tersebut, kami mohon bantuan Saudara dalam menginformasikan kepada guru-guru
calon penerima tunjangan di wilayah binaan Saudara untuk melakukan Verifikasi
Data Rekening pada website info
GTK
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/,
dengan langkah-langkah sebagaimana terlampir.
Langkah pertama Validasi
Kepemilikan Rekening Sertifikasi atau Tunjangan, adalah 1) Guru memastikan data
rekening yang tertera di aplikasi sudah benar; 2) Guru melakukan konfirmasi
kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban; 3) Tekan tombol Konfirmasi Kepemilikan Rekening
Langkah Kedua Validasi
Rekening Gaji adalah 1) Guru melakukan konfirmasi rekening gaji dengan memilih
salah satu pilihan jawaban; 2) Tekan tombol Konfirmasi Rekening Gaji; 3) Jika
sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfirmasi
Apabila terdapat kesalahan
ataupun perbaikan terkait informasi rekening, admin SIMBar/SIMTun di Dinas
Pendidikan setempat agar dapat memfasilitasi perbaikan data rekening melalui
aplikasi SIMTun.
Berikut ini Salinan Surat
Eaaran SE Sesjen GTK Nomor: 0733/B1/GT.01.22/2025 tertanggal 4 Maret 2025
tentang Verifikasi Data Rekening Guru
Link download SE Dirjen GTK Kemndikdasmen tentang Verifikasi (VERVAL) Data Rekening Guru
Demikian informasi tentang Surat Edaran SE Sesjen GTK Kemendikdasmen Nomor: 0733/B1/GT.01.22/2025 tentang Verifikasi (VERVAL) Data Rekening Sertifikasi dan Gaji Guru. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem