Permendikbud
Nomor 23 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi
Guru yang Bertugas pada Sekolah
Indonesia di Luar Negeri (SILN). Permendikbud ini diterbitkan untuk
kelancaran pemberian tunjangan
profesi bagi guru yang bertugas
pada sekolah Indonesia di luar negeri (SILN).
Sesuai pasal 2 Permendikbud Nomor 23 Tahun 2018 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru yang
Bertugas pada Sekolah Indonesia di Luar
Negeri (SILN), dinyatakan bahwa: 1)
Petunjuk teknis penyaluran
Tunjangan Profesi bagi Guru SILN
merupaka n pedoman bagi Kementerian dan pihak terkait
dalam memberikan Tunjangan
Profesi kepada Guru SILN. 2) Adapun yang termasuk Guru SILN pada
Permendikbud ini meliputi:
a. Guru SILN;
b. Guru yang diberi tugas sebagai kepala SILN;
dan
c. Guru SILN yang mendapat tugas tambahan.
Pasal 4 Permendikbud
Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi
Guru yang Bertugas pada Sekolah
Indonesia di Luar Negeri (SILN), dinyatakan bahwa 1) Tunjangan
Profesi diberikan kepada
Guru SILN yang memenuhi kriteria penerima Tunjangan
Profesi. 2) Penyaluran Tunjangan Profesi guru SILN dilakukan oleh
Direktorat Jenderal melalui
satuan kerja terkait . 3) Tunjangan Profesi disalurkan dalam
bentuk uang melalui
rekening bank penerima Tunjangan Profesi . 4) Besaran
Tunjangan Profesi sesuai
dengan ketentuan peraturan
perundang –undangan.
Mengacu pada Pasal 6 Permendikbud Nomor 23 Tahun 2018 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru yang
Bertugas pada Sekolah Indonesia di Luar
Negeri (SILN), dinyatakan kriteria
penerima Tunjangan Profesi
Guru SILN dan mekanisme
penyaluran Tunjangan Profesi Guru SILN
tercantum dalam Lampiran Permendikbud Nomor 23 Tahun 2018 yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peratur an Menteri ini.
Berikut Ini Salinan Isi dan
Lampiran Permendikbud Nomor 23 Tahun 2018 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru yang
Bertugas pada Sekolah Indonesia di Luar
Negeri (SILN)
Link download Salinan dan
Lampiran Permendikbud Nomor 23 Tahun 2018 tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru yang
Bertugas pada Sekolah Indonesia di Luar
Negeri (SILN) ---- disini---
Demikian info tentang Permendikbud
Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi
Guru yang Bertugas pada Sekolah
Indonesia di Luar Negeri (SILN), semoga bermanfaat. Terima kasih.