HARI IBU TANGGAL 22 DESEMBER |
Mengapa peringatan hari Ibu di Indonesia ditetapkan
tanggal 22 Desember ? Sejarah
Ditetapkannya Hari Ibu Tanggal 22 Desember sebagai momentum untuk mengingat
perjuangan kaum hawa di Indonesia. Sebagaimana diketahui pada tanggal 22-25
Desember 1928 telah diadakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama. Kongres
ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini
merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan
Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Kongres Perempuan Indonesia
yang pertama ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan
Sumatra yang kemudian melahirkan terbentuknya Kongres Perempuan yang kini
dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Di Indonesia, organisasi
wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita
Indonesia pada abad ke-19 seperti Kartini, Christina Martha Tiahahu, Cut Nyak
Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, dan lainnya. Kongres
dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan
pernikahan.
Perjuangan perempuan Indonesia tak pernah usai, Kaum Perempuan kemudian mengadkan Kongres Perempuan Indonesia Kedua yang di gelar di Jakarta 20-24 Juli 1935. Dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Sebagaimana halnya kongres
Sumpah Pemuda yang ingin mempersatukan seluruh pemuda Indonesia, Konggres
Perempuan Indonesia Pertama yang pertama pun bertujuan mempersatukan kaum perempuan
di Indonesia. Hal ini terlihat dari agenda utama Konggres Perempuan Indonesia Pertama
yakni persatuan perempuan nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan
kemerdekaan, peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa,
perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, hingga pernikahan usia dini
bagi perempuan, dan lain sebagainya.
Kongres Perempuan Indonesia yang pertama memutuskan:
·
untuk mengirimkan mosi kepada pemerintah
kolonial untuk menambah sekolah bagi anak perempuan;
·
pemerintah wajib memberikan surat keterangan
pada waktu nikah (undang undang perkawinan); dan segeranya
·
diadakan peraturan yang memberikan tunjangan
pada janda dan anak-anak pegawai negeri Indonesia;
·
memberikan beasiswa bagi siswa perempuan yang
memiliki kemampuan belajar tetapi tidak memiliki biaya pendidikan, lembaga itu
disebut stuidie fonds;
·
mendirikan suatu lembaga dan mendirikan
kursus pemberatasan buta huruf, kursus kesehatan serta mengaktifkan usaha
pemberantasan perkawinan kanak-kanak;
·
mendirikan suatu badan yang menjadi wadah
pemufakatan dan musyawarah dari berbagai perkumpulan di Indonesia, yaitu
Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).
SEJARAH DITETAPKANNYA HARI IBU TANGGAL 22 DESEMBER |
Perjuangan perempuan Indonesia tak pernah usai, Kaum Perempuan kemudian mengadkan Kongres Perempuan Indonesia Kedua yang di gelar di Jakarta 20-24 Juli 1935. Dalam konggres ini dibentuk BPBH (Badan Pemberantasan Buta Huruf) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Kongres Perempuan Indonesia
Kedua ini diikuti oleh tidak kurang dari 15 perkumpulan, di antaranya Wanita
Katolik Indonesia, Poetri Indonesia, Poetri Boedi Sedjati, Aijsiah, Istri
Sedar, Wanita Taman Siswa dan lain sebagainya. Kongres diketuai oleh Ny. Sri
Mangunsarkoro.
Kongres Perempuan Indonesia
Kedua menghasilkan keputusan:
·
mendirikan Badan Penyelidikan Perburuhan
Perempuan yang berfungsi meneliti pekerjaan yang dilakukan perempuan Indonesia;
·
tiap perkumpulan yang tergabung dalam Kongres
ini akan meningkatkan pemberantasan buta huruf;
·
tiap perkumpulan yang tergabung dalam Kongres
ini sedapat mungkin berusaha mengadakan hubungan dengan perkumpulan pemuda,
khususnya organisasi putri;
·
Kongres didasari perasaan kebangsaan,
pekerjaan sosial dan kenetralan pada agama;
·
Kongres menyelidiki secara mendalam kedudukan
perempuan Indonesia menurut hukum Islam dan berusaha memperbaiki kedudukan itu
dengan tidak menyinggung agama Islam;
·
Perempuan Indonesia berkewajiban berusaha
supaya generasi baru sadar akan kewajiban kebangsaan: ia berkewajiban menjadi
“Ibu Bangsa”.
·
Kongres Perempuan Indonesia menjadi badan
tetap yang melakukan pertemuan secara berkala. Didirikan Badan Kongres
Perempuan Indonesia untuk mengkoordinasi undangan pertemuan. Dengan berdirinya
badan tersebut maka PPII dibubarkan.
Dua tahun kemudian tepatnya
ada tahun 1938 kembali diadakan Kongres Perempuan ketiga. Kongres dikuti
berbagai perkumpulan perempuan, di antaranya Poetri Indonesia, Poetri Boedi
Sedjati, Wanito Tomo, Aisjiah, Wanita Katolik dan Wanita Taman Siswa. Kongres
diketuai oleh Ny. Emma Puradiredja. Isu yang dibahas dalam Kongres antara lain,
partisipasi perempuan dalam politik, khususnya mengenai hak dipilih. Saat itu
pemerintah kolonial telah memberikan hak dipilih bagi perempuan untuk duduk
dalam Badan Perwakilan. Mereka di antaranya adalah Ny. Emma Puradiredja, Ny.
Sri Umiyati, Ny. Soenarjo Mangunpuspito dan Ny. Sitti Soendari yang menjadi
anggota Dewan Kota (Gementeraad) di berbagai daerah. Akan tetapi karena
perempuan belum mempunyai hak pilih maka perempuan menuntut supaya mereka pun
diberikan hak memilih.
Dalam Kongres Perempuan Indonesia ketiga ditetapkan
·
tanggal 22 Desember diperingati sebagai “Hari Ibu”
·
membangun Komisi Perkawinan untuk merancang
peraturan perkawinan yang seadil-adilnya tanpa menyinggung pihak yang beragama
Islam.
Untuk memperkuat semangat
Perempuan Indonesia, pemerintah memperkuat penetapan tanggal 22 Desember
sebagai hari ibu, yakni melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 yang
dikeluarkan Presiden Soekarno. Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 ini menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional
hingga saat ini.
SELAMAT HARI IBU TANGGAL 22 DESEMBER 2017 2018 2019 2020 |
Hari
Ibu
di Indonesia diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih
kepada para ibu. Berbagai kegiatan dan hadiah diberikan untuk para perempuan
atau para ibu, seperti memberikan kado istimewa, bunga, aneka lomba untuk para
ibu, atau ada pula yang membebaskan para ibu dari beban kegiatan domestik sehari-hari. Selamat hari ibu 2017 2018 2019 2020
Tags:
materiPPKn