Daftar Nama Sekolah Penerima BOS Kinerja Yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun Anggaran 2023 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Kepmendikbudristek Nomor 259/P/2023 Tentang Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Bagi Sekolah Yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun Anggaran 2023.
Kepmendikbudristek Nomor
259/P/2023 Tentang Daftar Nama Sekolah
Penerima BOS Kinerja Yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun Anggaran 2023 ditetapkan
dengan pertimbangan bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Perlu Menetapkan
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tentang Penerima
Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Bagi Sekolah Yang Memiliki Kemajuan
Terbaik Tahun Anggaran 2023.
Dasar hokum diterbitkan Kepmendikbudristek
Nomor 259/P/2023 Tentang Daftar Nama
Sekolah Penerima BOS Kinerja Yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun Anggaran 2023
adalah sebagai berikut:
1.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4916);
2.
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, Dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);
3.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 28 Tahun
2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
Dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);
4.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun
2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 nNomor 1342);
Diktum Kesatu Kepmendikbudristek Nomor 259/P/2023 Tentang
Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Bagi Sekolah Yang Memiliki
Kemajuan Terbaik Tahun Anggaran 2023 menyatakan Menetapkan Penerima Dana Bantuan
Operasional Sekolah Kinerja Bagi Sekolah Yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun
Anggaran 2023 Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Yang Merupakan Bagian Tidak Terpisahkan
Dari Keputusan Menteri Ini.
Diktum Kedua : Penerima Dana
Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Sebagaimana Dimaksud Dalam Diktum Kesatu
Menggunakan Dana Bantuan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Diktum Ketiga Kepmendikbudristek Nomor 259/P/2023 Tentang
Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Bagi Sekolah Yang Memiliki
Kemajuan Terbaik Tahun Anggaran 2023 menyatakan bahwa Keputusan Menteri Ini
Mulai Berlaku Pada Tanggal Ditetapkan.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Kepmendikbudristek Nomor 259/P/2023 Tentang Penerima Dana
Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Bagi Sekolah Yang Memiliki Kemajuan Terbaik
Tahun Anggaran 2023.
Link download Kepmendikbudristek
Nomor 259/P/2023 DISINi
Demikian informasi tentang Daftar Nama Sekolah Penerima BOS Kinerja
Yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Kepmendikbudristek
Nomor 259/P/2023 Semoga ada manfaatnya.
Terima kasih infonya :)
ReplyDelete