Paraturan Menteri dalam Negeri atau Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan PKB BBNKB dan Pajak alat Berat (PAB) tahun 2023 atau dalam naskah resminya tertulis Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak alat Berat tahun 2023.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri
Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan PKB BBNKB dan Pajak alat Berat tahun
2023 bahwa Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PKB adalah
pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor. Sedangkan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB adalah pajak atas penyerahan
hak milik Kendaraan Bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan
sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah,
warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
Selanjutnya
Peraturan Mendagri atau Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang
Dasar PPKB BBNKB (Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor) dan Pajak alat Berat tahun 2023, menyatakan bahwa
1)
Objek
PKB merupakan kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor;
2)
Objek
pajak BBNKB merupakan penyerahan kepemilikan Kendaraan Bermotor.
3)
Objek
PAB merupakan kepemilikan dan/atau penguasaan Alat Berat.
4)
Kendaraan
Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ter diri atas: (a)
Kendaraan Bermotor yang dioperasikan diatas jalan darat; dan (b) Kendaraan Bermotor
yang dioperasikan di air;
5)
Kendaraan
Bermotor yang dioperasikan di atas jalan darat sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
huruf a, terdiri atas: (a) mobil penumpang yang meliputi sedan, jeep, dan minibus;
(b) mobil bus yang meliputi microbus dan bus; (c) mobil barang yang meliputi blind
van, pick up, light truck, truck, pick up box dan sejenisnya; (d) mobil roda
tiga meliputi mobil penumpang roda tiga dan mobil barang roda tiga; (e) sepeda motor
roda dua; dan (f) sepeda motor roda tiga meliputi sepeda motor roda tiga
penumpang dan sepeda motor roda tiga barang.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Peraturan
Menteri Dalam Negeri Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor,Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak alat
Berat Tahun 2023, melalui salinan dokumen yang terdapat di bawah ini
Link Download Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 DISINI
Demikian
informasi tentang Peraturan Menteri
Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 6 Tahun 2023 Tentang
Dasar Pengenaan PKB BBNKB dan Pajak alat Berat tahun 2023. Semoga ada
manfaatnya.