PERMENDAGRI NOMOR 9 TAHUN 2024

 


Permendagri Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Fungsional JF Penata Perizinan Melalui Penyesuaian diterbitkan untuk untuk melaksanakan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penata Perizinan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan Melalui Penyesuaian

 



Link download PeraturanMenteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 9 Tahun 2024 (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) Dalam Jabatan Fungsional JF Penata Perizinan Melalui Penyesuaian. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter