PERMENPAREKRAF NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG JUKNIS PENGGUNAAN DAK NONFISIK DANA PELAYANAN KEPARIWISATAAN TAHUN 2024

Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun 2024


Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Permenparekraf) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan.

 

Tujuan Petunjuk Teknis atau Juknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun 2024 ini adalah sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan urusan pariwisata dalam melaksanakan menu kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan.

 

Selengkapnya silhkan download dan baca Permenparekraf Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan tahun 2024.

 



Link Download Permenparekraf Nomor 1 Tahun 2024

 

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan tahun 2024. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter