RINCIAN FORMASI ASN PPPK KOTA CIREBON TAHUN 2023 PDF

Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat (JABAR) Tahun Anggaran 2023 pdf


Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat (JABAR) Tahun Anggaran 2023 pdf ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

 

Serta berdasarkan Pengumuman Keputusan Wall Kota Cirebon tentang Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat (JABAR) Tahun Anggaran 2023 pdf yang tertuang dalam Keputusan Wall Kota Cirebon Nomor: 871/KEP.332-BKPSDM/2023

,

Keputusan Wall Kota Cirebon Nomor: 871/KEP.332-BKPSDM/2023 tentang Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat (JABAR) Tahun Anggaran 2023 pdf diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur  Negara  dan  Reforrnasi  Birokrasi  Nomor  546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023, diamanatkan perlu perencanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Wali Kota Cirebon tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023;


Selengkapnya silahkan download dan baca Pengumuman Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Cirebon Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2023 pdf.

 



Link download DISINI

 

Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 546 Tahun 2023 terkait Penetapan Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Cirebon Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2023 pdf. Semoga ada manfaatnya

 

 


= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter