Apa saja kemampuan kewirausahaan kepala sekolah dalam mengelola Unit Produksi dan Jasa Sekolah? Unit produksi dan jasa sekolah ialah suatu proses kegiatan
usaha yang dilakukan sekolah/madrasah secara berkesinambungan, bersifat
akademis dan bisnis dengan memberdayakan
warga sekolah/madrasah dan
lingkungan dalam bentuk unit usaha produksi/jasa yang
dikelola secara profesional (Bambang Sartono, 2006). Karena
unit produksi dan jasa sekolah adalah wadah kewirausahaan di sekolah maka ia
harus dikelola secara akademis/bisnis dan dilembagakan dalam suatu wadah usaha.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan produksi dan jasa di sekolah
yaitu :
(a) sarana pelatihan berbasis produksi/jasa bagi siswa,
(b) menumbuhkan dan
mengembangkan jiwa wirausaha guru
dan siswa,
(c) membantu pendanaan
untuk pemeliharaan, penambahan fasilitas
dan biaya-biaya operasional
pendidikan lainnya,
(d) menambah semangat
kebersamaan untuk meningkatkan aktifitas
produktif dan kesejahteraan bagi
guru dan siswa,
(e) mengembangkan sikap mandiri dan percaya diri dalam
pelaksanaan kegiatan praktik siswa,
(f) meningkatkan kreatifitas dan inovasi di kalangan siswa, guru
dan manajemen sekolah,
serta membangun kemampuan sekolah
dalam menjalin kerjasama sinergis dengan pihak luar dan lingkungan serta
masyarkat luas.
Sebagai sumber belajar siswa dan sumber pendanaan pendidikan
di sekolah, pengelolaan unit produksi dan jasa sekolah dikembangkan dengan
mengembangkan prinsip-prinsip:
kemandirian, akuntabilitas, transparan, kemitraan,
partisipasi. efektif, dan efisien. Kemandirian ialah otonomi dalam
mengatur diri sendiri secara merdeka (tidak tergantung pihak lain). Manajemen unit
produksi dan jasa sekolah dilakukan secara otonomi mengandung arti bahwa manajemen mampu
memutuskan sendiri dan mampu mengatasi masalahnya sendiri dalam
upaya mengembangkan unit produksi dan jasa sekolah yang terbaik. Otonomi harus
didukung antara lain oleh kemampuan:
merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, kepemimpinan
transformasional, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, berkomunikasi,
berkoordinasi secara sinerjis, dan melakukan perubahan organisasi organisasi
(jujur, adil, demokratis, transparan,
adaptif, antisipatif, memberdayakan sumberdaya
yang ada, dan memenuhi kebutuhan sendiri).
Perencanaan unit produksi dan jasa sekolah ialah kegiatan
yang akan dilaksanakan oleh pengelola unit
produksi dan jasa untuk
mencapai tujuan sekolah secara
efektif dan efisien. Perencanaan unit produksi dan jasa dalam hal ini adalah
perencanan pembelajaran dan usaha atau bisnis karena fungsi unit produksi
dan jasa sekolah
adalah sebagai sumber belajar
atau wahana bagi siswa melakukan praktik dan pendanaan pendidikan bagi sekolah yang
melaksanakan unit produksi tersebut.
Konsep perencanaan pada unit produksi dan jasa sebagai sumber
belajar perlu disusun perencanaan pembelajaran
yang mengacu pada
visi, misi, dan tujuan unit produksi dan jasa sekolah
yang akan dibentuk. Visi akan dijadikan cita-cita bersama warga sekolah dan
segenap pihak, mampu
memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah dan
segenap pihak yang berkepentingan, serta ditinjau dan dirumuskan
kembali secara berkala
sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
Misi memberikan arah dalam mewujudkan visi unit produksi dan
jasa sekolah sesuai
dengan tujuan pendidikan
nasional, merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu, serta
dirumuskan berdasarkan masukan dari semua pihak. Sedangkan tujuan pengelolaan
unit produksi dan jasa sekolah merupakan
gambaran tingkat mutu
yang perlu dicapai dalam jangka
menengah (empat tahunan).Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan
dalam menyiapkan rencana unit produksi dan jasa sekolah antara lain
: (1) pelajari
pasar anda (membaca peluang bisnis), (2) teliti perilaku
pasar di masa datang, (3) memilih lokasi usaha, (4) mempersiapkan rencana usaha,
(5) mempersiapkan rencana organisasi, (6) mempersiapkan rencana
keuangan, (7) studi kelayakan usaha bisnis, (8) cara memilih bentuk usaha, (9)
serta cara memulai unit produksi dan jasa sekolah.
Beberapa petunjuk dalam
merencanakan kewirausahaan kepala sekolah dalam mengelola unit produksi dan
jasa sekolah, antara lain:
1) Temukan ide untuk memulai bisnis pada unit produksi
sekolah antara lain melalui:
(a)
menginventarisir hobi/ minat siswa/ guru yang
relevan dengan usaha
yang akan dikembangkan,
(b) menginventarisasi kompetensi
dan pengalaman yang dimiliki siswa/ guru yang dapat dikembangkan
menjadi kegiatan usaha,
(c)
lakukan survey ke sekolah dan lingkungan tertentu untuk menemukan kebutuhan
yang mendesak dalam lingkungan tersebut,
(d)
menginventarisir keluhan-keluhan siswa atau
orang-orang yang mengkonsumsi produk tertentu melalui penugasan guru dan siswa,
(e) melakukan
curah gagasan/ brainstorming dengan siswa,
guru, maupun stakeholders
sebagai upaya merancang gagasan yang tepat dalam menentukan bentuk usaha
dan cara pengelolaannya.
2) Setelah ditemukan ide untuk memulai bisnis, maka
perlu dilakukan pembahasan oleh tim di sekolah untuk menjawab beberapa
pertanyaan berikut: dimana posisi kita
sekarang, ke mana kita akan menjalankan
usaha unit produksi dan jasa sekolah, dan bagaimana kita
mencapai usaha seperti yang diharapkan. Untuk menjawab pertanyaan di
atas, maka dilakukan
analisis SWOT untuk melihat peluang usaha di sekolah.
Untuk lebih memantapkan
perencanaan unit produksi, maka
dalam pembentukannya perlu diawali juga dengan langkah-langkah
Rencana Bisnis (Bisnis Plan). Sistematika Rencana Bisnis meliputi :
(a)
ringkasan eksekutif,
(b)
pernyataan visi,
(c) analisis lingkungan bisnis,
(d)
gambaran produksi/jasa,
(e)
analisis persaingan,
(f)
strategi harga,
(g)
gambaran kebijakan kredit usaha,
(h) gambaran
keunggulan kompetitif unit produksi dan jasa sekolah,
(i) gambaran
metode segmentasi pasar
yang digunakan,
(j)
gambaran lokasi,
(k)
gambaran rencana promosi,
(l)
identifikasi manajemen dan personil,
(m)
pertimbangan adanya badan hukum,
(n)
identifikasi persyaratan asuransi,
(o)
identifikasi pemasok,
(p) dan
identifikasi resiko yang
tidak dapat diramalkan.
====================================================
Saya ucapkan terima kasih, karena sangat terbantu dengan tulisan yang Bapak bagikan. Tulisan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan profesionalisme guru serta dapat pula dijadikan referensi dalam penulisan karya ilmiah guru, terutama dalam penulisan Penelitian Tindakan Kelas. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan artikel tentang pembelajaran ini menjadi sarana amal kebajikan.
terimakasih infonya
terimakasih infonya